Oleh
: Chelline Jihan Sasmita (J35-CHELLINE)
ABSTRAK
Pendidikan merupakan usaha yang
disengaja dan terencana untuk membantu perkembangan dan potensi kemampuan
individu agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya baik sebagai individu maupun
dalam anggota masyarakat.
Pembelajaran yang berbasis kearifan lokal atau sering disebut local Wisdom dapat dipahami sebagai usaha manusia dengan menggunakan akal budinya (kognisi) untuk bertindak dan bersikap terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi dalam ruang tertentu. Kearifan lokal sebagai suatu pengetahuan yang ditemukan oleh masyarakat lokal tertentu melalui kumpulan pengalaman dalam mencoba dan diintegrasikan dengan pemahaman terhadap budaya dan keadaan alam suatu tempat (Padmanugraha, 2010:12). Kearifan tersebut harus dilestarikan ke arah global dan menjadi daya saing bangsa yang bermanfaat untuk banyak orang.
Pembelajaran yang berbasis kearifan lokal atau sering disebut local Wisdom dapat dipahami sebagai usaha manusia dengan menggunakan akal budinya (kognisi) untuk bertindak dan bersikap terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi dalam ruang tertentu. Kearifan lokal sebagai suatu pengetahuan yang ditemukan oleh masyarakat lokal tertentu melalui kumpulan pengalaman dalam mencoba dan diintegrasikan dengan pemahaman terhadap budaya dan keadaan alam suatu tempat (Padmanugraha, 2010:12). Kearifan tersebut harus dilestarikan ke arah global dan menjadi daya saing bangsa yang bermanfaat untuk banyak orang.
KATA
KUNCI : Pendidikan,
Kearifan local, Masyarakat, dan Daya saing bangsa.
PENDAHULUAN
Globalisasi secara nyata telah
menggeser nilai-nilai budaya lokal asli Indonesia. Nilai budaya asing yang
berkembang begitu pesat di dalam kehidupan masyarakat sehingga berdampak luas
pada keseimbangan lingkungan. Sebagian dari kehidupan masyarakat masih kokoh
mempertahankan tradisi, berbeda dengan masyarakat yang mengalami pergeseran nilai-nilai.
Realita pergeseran nilai-nilai budaya, mengakibatkan nilai-nilai budaya local terlupakan.
Masing-masing daerah mempunyai keunggulan potensi daerah yang perlu
dikembangkan yang lebih baik lagi. Keunggulan yang dimiliki oleh masing-masing
daerah sangat bervariasi. Dengan keberagaman potensi daerah ini perlu mendapat
perhatian khusus bagi pemerintah daerah sehingga anak-anak tidak asing denga
daerahnya sendiri dan faham betul tentang potensi dan nilai-nilai serta budaya
daerahnya sendiri sesuai dengan tuntunan ekonomi global dan daya saing bangsa.
Pendidikan nasional kita harus
mampu membentuk manusia yang berintegritas tinggi dan berkarakter sehingga
mampu melahirkan anak-anak bangsa yang hebat dan bermartabat sesuai dengan
spirit pendidikan yaitu memanusiakan manusia. Bila kita lihat dari
pengertiannya, maka kearifan lokal dan keunggulan lokal memiliki hubungan,
yaitu kearifan lokal merupakan kebijakan manusia dalam mengembangkan keunggulan
lokal yang bersandar pada filosofi nilai-nilai, etika, cara-cara dan perilaku
yang melembaga secara tradisional.
PERMASALAHAN
Di tengah pusaran pengaruh hegemoni
global tersebut, fenomena yang terjadi juga telah membuat lembaga pendidikan
serasa kehilangan ruang gerak. Selain itu juga membuat semakin menipisnya
pemahaman peserta didik tentang sejarah lokal serta tradisi budaya yang ada
dalam masyarakat. Oleh karena itu maka alangkah lebih baiknya jika diupayakan
bagaimana caranya agar aneka ragam budaya yang telah kita miliki tersebut bisa
kita jaga dan kita lestarikan bersama.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal
Kearifan lokal atau sering disebut
local wisdom dapat dipahami usaha manusia dapat dipahami sebagai usaha manusia
dengan menggunakan akal budinya (kognisi) untuk bertindak dan bersikap terhadap
sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi dalam ruang tertentu. Pengertian
tersebut disusun secara etimologi, di mana wisdom dipahami sebagai kemampuan
seseorang dalam menggunakan akal pikirnya dalam bertindak atau bersikap sebagai
hasil penilaian terhadap suatu objek atau peristiwa yang terjadi. Sebagai
sebuah istilah wisdom sering diartikan sebagai kearifan atau kebijaksanaan
(Ridwan, 2007: 2-3).
Pendidikan berbasis kearifan lokal
adalah pendidikan yang mengajarkan peserta didik untuk selalu lekat dengan
situasi konkret yang mereka hadapi. Paulo Freire (Wagiran, 2010) menyebutkan,
dengan dihadapkan pada problem dan situasi konkret yang dihadapi, peserta didik
akan semakin tertantang untuk menanggapinya secara kritis. Hal ini selaras
dengan pendapat Suwito yang mengemukakan pilar pendidikan kearifan lokal
meliputi:
- Membangun
manusia berpendidikan harus berlandaskan pada pengakuan eksistensi manusia
sejak dalam kandungan,
- Pendidikan
harus berbasis kebenaran dan keluhuran budi, menjauhkan dari cara berpikir
tidak benar dan grusa-grusu atau waton sulaya,
- Pendidikan
harus mengembangkan ranah moral, spiritual (ranah afektif) bukan sekedar
kognitif dan ranah psikomotorik, dan
- Sinergitas
budaya, pendidikan dan pariwisata perlu dikembangkan secara sinergis dalam pendidikan
yang berkarakter (2008).
2. Pengertian Daya Saing Bangsa
Menghadapi persaingan di era
global, berbagai bangsa di dunia telah mengembangkan Knowledge Based Economy
(KBE), yang mensyaratkan dukungan manusia berkualitas. Karena itu, pendidikan
mutlak diperlukan guna menopang pengembangan ekonomi berbasis pengetahuan Education
For The Knowledge Economy (EKE). Dalam konteks ini, lembaga pendidikan harus pula
berfungsi sebagai pusat penelitian dan pengembangan, yang menghasilkan produk-produk
riset unggulan yang mendukung KBE. Ketersediaan manusia bermutu yang menguasai
Iptek sangat menentukan kemampuan bangsa dalam memasuki kompetensi global dan
ekonomi pasar bebas, yang menuntut daya saing tinggi. Dengan demikian,
pendidikan diharapkan dapat mengantarkan bangsa Indonesia meraih keunggulan
dalam persaingan global.
Menurut Sumihardjo mendefinisikan
daya saing berasal dari ―Kata daya dalam kalimat daya saing bermakna kekuatan,
dan kata saing berarti mencapai lebih dari yang lain, atau beda dengan yang
lain dari segi mutu, atau memiliki keunggulan tertentu. Artinya, daya saing
dapat bermakna kekuatan untuk berusaha menjadi unggul dalam hal tertentu yang
dilakukan seseorang, kelompok atau institusi tertentu‖. Sementara itu dalam
Permendiknas nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses dinyatakan daya saing
adalah ―kemampuan untuk menunjukkan hasil lebih baik, lebih cepat atau lebih
bermakna‖. Kemampuan yang dimaksud dalam Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007
tersebut, diperjelas oleh Sumihardjo meliputi: (1) kemampuan memperkokoh posisi
pasarnya, (2) kemampuan menghubungkan dengan lingkungannya, (3) kemampuan
meningkatkan kinerja tanpa henti, dan (4) kemampuan menegakkan posisi yang
menguntungkan.
3. Gagasan Dan Dasar Hukum
Gagasan tentang pendidikan berbasis
kearifan lokal ini berawal dari sebuah ungkapan yang disampaikan oleh Jhon
Naisbit (1990) yang kemudian direspon dan dikembangkan oleh sebagian para pakar
sosial dengan ungkapan thinks globaly acts localy (berpikir global dan
bertindak lokal). Maksud dari ungkapan tersebut adalah, seseorang bisa
mengambil pengalaman dan pengetahuan apapun, dari suku manapun dan bangsa manapun,
akan tetapi dalam pengaplikasiannya dalam sebuah tindakan ketika seseorang
berada di dalam suatu tempat, maka ia harus menyesuaikan dengan nilai dan
budaya yang ada di tempat tersebut.
Dengan adanya pengetahuan yang
bersifat global, seseorang akan dapat dengan mudah membaca dan mengenali suatu
masalah dan memecahkannya. Maka dari itu seseorang perlu untuk berpengetahuan
banyak agar wawasan menjadi relatif luas. Akan tetapi dalam hal pendidikan pada
umumnya dan belajar mengajar khususnya, seorang pendidik tidak cukup hanya
dengan berpengetahuan banyak dan berwawasan luas, akan tetapi untuk
merefleksikan transfer of knolage (proses pembelajaran) tersebut juga harus
disertai dengan emotion skill (kemampuan emosi) yaitu bagaimana seorang
pendidik harus bisa masuk ke dalam dunia anak didik tersebut berada.
Dengan demikian sudah barang tentu
bahwa status sosial dan ekonomi merekapun pasti berbeda-beda. Begitu juga dalam
lokal masyarakat, di dalam sebuah lokal masyarakat yang satu, pasti akan
berbeda dengan lokal masyarakat yang lain. Itulah sebabnya kenapa di Indonesia
ada semboyan ‘Bhinneka Tunggal Ika’ yang maksud dari semboyan tersebut adalah
walaupun kita berasal dari suku yang berbeda serta budaya yang berbeda pula,
akan tetapi kita memiliki satu kesatuan yaitu Indonesia. Dari kata semboyan
yang tersebut bisa disimpulkan bahwa negara Indonesia memang telah mempunyai
banyak sekali lokal masyarakat yang tentunya memiliki keanekaragaman budaya
yang berbeda- beda pula. Maka dari itu sudah barang tentu bahwa negara
Indonesia sebenarnya telah memiliki kekayaan budaya yang pastinya bisa memberi
sebuah warna dan corak yang bisa dikembangkan menjadi sebuah karakter bangsa dan
manjadi daya saing bangsa dikaca globalisasi dengan tidak meninggalkan aspek
kearifan lokalnya.
4. Tujuan dan Manfaat Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal
Tujuan dari pendidikan berbasis
kearifan lokal ialah sesuai dengan nas yang telah termaktub dalam Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3,
menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Sedangkan manfaat dari pendidikan
yang berbasis kepada kearifan lokal antara lain ialah:
a)
melahirkan
generasi- generasi yang kompeten dan bermartabat,
b)
merefleksikan
nilai- nilai budaya,
c)
berperan
serta dalam membentuk karakter bangsa,
d)
ikut
berkontribusi demi terciptanya identitas bangsa, dan
e)
ikut
andil dalam melestarikan budaya bangsa.
5. Hubungan Pendidikan Kearifan local
dan Daya Saing bangsa
Untuk
mengejar ketertinggalan daya saing global, kebijakan di bidang pendidikan harus
konsisten dan berkelanjutan.Indonesia harus segera melakukan strategi baru dalam
memperbaiki dan meningkatkan kualitas bangsa melalui pendidikan yang
berkualitas. Sehingga diharapkan mampu menghasilkan manusia-manusia yang
unggul, cerdas dan kompetitif.
Ada berbagai faktor yang dapat
mempengaruhi kualitas mutu pendidikan. Faktor-faktor tersebut terdiri dari
kepala sekolah, guru, karana dan prasarana, kurikulum dan proses belajar
mengajar serta sistem penilaian. Maka, dilihat dari segi prosesnya, pendidikan
dapat dikatakan berkualitas, apabila kegiatan belajar mengajar yang dilakukan
kepala sekolah di sekolah berlangsung secara efektif dan peserta didik
memperoleh pengalaman yang bermakna dan diarahkan pada pengembangan pribadi
unggul, sehingga menjadi SDM yang kompetitif dan mandiri. Dengan demikian,
adanya proses pendidikan yang baik akan memberikan jaminan dihasilkannya SDM
yang berkualitas pula.
Pendidikan dapat dinilai berhasil
dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan
memajukan kebudayaan nasional, ketika ia berhasil membentuk anak bangsa yang
cerdas, berkarakter, bermoral dan berkepribadian. Atau dalam istilah UNESCO
(1996) mampu moulding the character and mind of young generation. Hal ini
sejalan dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional yang menegaskan bahwa tujuan pendidikan nasional untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Serta melestarikan
kearifan local yang ada di Indonesia.
KESIMPULAN
Penguatan karakter kebangsaan dapat
dimulai dari optimalisasi pendidikan karakter berbasis kearifan lokal melalui
pembelajaran sastra. Penekanan Afektif pada Kurikulum 2013 serta pembelajaran
yang tematik integratif akan sangat memberi dukungan pada pendidikan karakter
dalam pembelajaran. Pembelajaran yang bersifat praktik terpadu dan kontekstual
dapat memberi sumbangsih dalam menangkap isu-isu kearifan lokal dalam
kebudayaan. Pengangkatan terhadap kearifan lokal daerah perlu diakomodatif.
Terlebih jika melihat sastra daerah di bangsa yang multikulutur seperti
Indonesia harus digali kembali. Pembelajaran sastra berbasis pembelajaran
kontekstual sangat relevan untuk diterapkan.
Hal terpenting dalam upaya
penggalian karakter bangsa adalah penggalian dan penguatan terhadap khazanah
kebudayaan nasional. Sastra pada konteks ini akan mampu menjadi paduan yang
cocok untuk penguatan akar karakter bangsa. Oleh karena itu, peran pengarang,
pendidik, dan pengembang kurikulum perlu memperhatikan penghidupan pendidikan
dengan basis kearifan lokal. Jika hal demikian ditempuh dengan sungguh-sungguh
bukan tidak mungkin penguatan karakter kebangsaan Pergulatan kebudayaan pada
Masyarakat Ekonomi Asean maka akan menjadi ajang yang menguntungkan bagi bangsa
Indonesia untuk bersaing di globalisasi dan dengan negara- negara maju.
DAFTAR PUSTAKA
- Al-Musanna. “Artikulasi Pendidikan Guru
Berbasis Kearifan Lokal untuk Mempersiapkan Guru yang Memiliki Kompetensi
Budaya”. Artikel. Sekolah Tinggi Agama Islam Gajah Putih Takengon.
2012.
- Kemendiknas, Panduan Pendidikan Karakter, Jakarta: Pusat Kurikulum dan Kebukuan Kemendiknas, (2011).
- Martawijaya, M. A. (2015). Buku Fisika
Peserta Didik Berbasis Kearifan LokalUntuk Meningkatkan Karakter Dan Ketuntasan
Belajar.
- Pusat Kurikulum Depdiknas, Bahan Pelatihan Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan Nilai-nilai Budaya untuk Membentuk Daya Saing dan Karakter Bangsa, Jakarta: Kemendiknas, (2010).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.