Oleh: Rifaldi Panjaitan (@J11-RIFALDI)
ABSTRAK
Pendidikan
menjadi penting karena efek yang dihasilkan akan mendorong sumber daya manusia
tersebut menjadi ujung tombak peradaban suatu bangsa (Wirawan, 2019). Peran pendidikan,
terutama pendidikan tinggi, akan sangat membantu pemerintah sebagai strategi
jitu untuk meningkatkan daya saing manusia Indonesia dalam menghadapi pola pendidik
baru dan arus globalisasi (Sulisworo, 2016).
Tuntutan akan masyarakat yang berpendidikan tinggi ini tentu bukanlah sesuai yang mudah untuk diwujudkan. Pada dasarnya, dalam upaya mengejawantahkan strategi ini pada masyarakat, dibutuhkan dana yang besar. Dalam konteks Indonesia, masih ada sekitar 29 juta jiwa yang hidup dibawah garis kemiskinan dan 20.18% dari jumlah penduduk masih rentan jatuh miskin (World Bank, 2019). Disaat keuntungan dari mengenyam pendidikan tinggi semain naik, biaya untuk mendapatkannya pun semakin meningkat (Dassin et al., 2018: 4). Kondisi ekonomi masyarakat membatasi generasi muda untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, entah itu dari jenjang menengah ke tinggi, atau bahkan dari Sarjana ke Magister dan Doktor. Peran beasiswa untuk mewujudkan masyarakat berdaya saing tinggi sangatlah penting.
Tuntutan akan masyarakat yang berpendidikan tinggi ini tentu bukanlah sesuai yang mudah untuk diwujudkan. Pada dasarnya, dalam upaya mengejawantahkan strategi ini pada masyarakat, dibutuhkan dana yang besar. Dalam konteks Indonesia, masih ada sekitar 29 juta jiwa yang hidup dibawah garis kemiskinan dan 20.18% dari jumlah penduduk masih rentan jatuh miskin (World Bank, 2019). Disaat keuntungan dari mengenyam pendidikan tinggi semain naik, biaya untuk mendapatkannya pun semakin meningkat (Dassin et al., 2018: 4). Kondisi ekonomi masyarakat membatasi generasi muda untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, entah itu dari jenjang menengah ke tinggi, atau bahkan dari Sarjana ke Magister dan Doktor. Peran beasiswa untuk mewujudkan masyarakat berdaya saing tinggi sangatlah penting.
Kata
kunci: Pendidikan tinggi, daya saing,
beasiswa.
PENDAHULUAN
Pendidikan
Menurut UU No 20 Tahun 2003 diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Lebih
lanjut dinyatakan Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan
Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada
nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan
perubahan zaman.
Pendidikan
dalam sebuah Negara adalah bagian yang sangat urgen. Karena pendidikan
merupakan sebuah proses yang sistematis dalam menghasilkan Sumber Daya manusia
(SDM) yang dibutuhkan dalam membangun Negara. Sebesar atau sebanyak apapun
Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki sebuah Negara tanpa didukung oleh SDM maka
tidak akan mampu untuk menjadikan kemakmuran sebuah Negara. Karena pentingnya
pendidikan tersebut bukan hanya dalam pengelolaan SDA tetapi juga dalam hal
sosial, budaya, politik, pertahanan keamanan dan lainnya. Dalam rencana
strategis departemen pendidikan nasional menyatakan pembangunan pendidikan
nasional ke depan didasarkan pada paradigm membangun manusia Indonesia
seutuhnya, yang berfungsi sebagai subyek yang memiliki kapasitas untuk
mengaktualisasikan potensi dan dimensi kemanusiaan secara optimal. Dimensi
kemanusiaan itu mencakup tiga hal paling mendasar, yaitu afektif, yang
tercermin pada kualitas keimanan, ketakwaan, akhlak mulia termasuk budi pekerti
luhur serta kepribadian unggul, dan kompetensi estetis; kognitif, yang
tercermin pada kapasitas pikir dan daya intelektualitas untuk menggali dan
mengembangkan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan psikomotorik,
yang tercermin pada kemampuan mengembangkan keterampilan teknis, kecakapan
praktis, dan kompetensi kinestetis (Depdiknas, 2005).
Menurut
Sumihardjo mendefinisikan daya saing berasal dari “Kata daya dalam kalimat daya
saing bermakna kekuatan, dan kata saing berarti mencapai lebih dari yang lain,
atau beda dengan yang lain dari segi mutu, atau memiliki keunggulan tertentu.
Artinya, daya saing dapat bermakna kekuatan untuk berusaha menjadi unggul dalam
hal tertentu yang dilakukan seseorang, kelompok atau institusi tertentu”.15
Sementara itu dalam Permendiknas nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses
dinyatakan daya saing adalah “kemampuan untuk menunjukkan hasil lebih baik,
lebih cepat atau lebih bermakna”.16 Kemampuan yang dimaksud dalam Permendiknas
Nomor 41 Tahun 2007 tersebut, diperjelas oleh Sumihardjo meliputi: (1)
kemampuan memperkokoh posisi pasarnya, (2) kemampuan menghubungkan dengan
lingkungannya, (3) kemampuan meningkatkan kinerja tanpa henti, dan (4)
kemampuan menegakkan posisi yang menguntungkan.
Menurut
Prof. Wijojo Nitisastro yang dikutip Prima Roza mengatakan bahwa “dalam
melaksanakan pembangunan kita tidak boleh melupakan unsur manusia yang ada di
dalamnya. Penduduk harus ditempatkan sebagai titik sentral pembangunan.
Pertumbuhan ekonomi tidak akan berjalan jika tidak didukung sumber daya manusia
(SDM) yang berkualitas. Sebaliknya, pertumbuhan SDM yang berkualitas tidak akan
bisa terjadi tanpa adanya pertumbuhan ekonomi”. Dalam konsep pembangunan sebuah
Negara bukan hanya sekedar pembangunan infrastruktur berupa jalan, gedung,
irigasi dan lainnya dengan mengabaikan pembangunan SDM. Pertumbuhan ekonomi,
tidak akan berhasil tanpa didukung oleh pendidikan sebagaimana yang dikemukakan
Alhumami yang diikuti Subroto bahwa “pendidikan bukan hanya melahirkan sumber
daya yang berkualitas, memiliki pengetahuan dan keterampilan, serta menguasai
teknologi, melainkan juga dapat menumbuhkan iklim bisnis yang sehat dan
kondusif bagi pertumbuhan ekonomi” (Subroto, 2014).
SDM
yang berkualitas pada dasarnya adalah yang memiliki keahlian, kemampuan,
keterampilan untuk melakukan sesuatu kegiatan dalam menghasilkan barang atau
jasa yang ikut serta menetukan kualtas hidupnya. Untuk peningkatan kualitas
SDM, dapat dilakukan melalui 3 jalur utama, yaitu; Jalur pendidian formal, Terdiri
dari pendidikan umum dan kejuruan mulai dari tingkat sekolah dasar, sekolah
menengah tingkat pertama dan atas, dan perguruan tinggi. (Amirudin, 2019)
PERMASALAHAN
Di
Indonesia, penduduk saat ini mencapai 265 juta dan diproyeksikan naik hingga
318 juta jiwa di tahun 2045 (Silalahi, 2018), Indonesia akan mengalami apa yang
santer disebut sebagai bonus demografi. Dalam rangka mengantisipasi fenomena
ini, peran pendidikan, terutama pendidikan tinggi, akan sangat membantu pemerintah
sebagai strategi jitu untuk meningkatkan daya saing manusia Indonesia dalam
menghadapi pola industri baru dan arus globalisasi (Sulisworo, 2016).
Tuntutan
akan masyarakat yang berpendidikan tinggi ini tentu bukanlah sesuai yang mudah
untuk diwujudkan. Pada dasarnya, dalam upaya mengejawantahkan strategi ini pada
masyarakat, dibutuhkan dana yang besar. Dalam konteks Indonesia, masih ada
sekitar 29 juta jiwa yang hidup dibawah garis kemiskinan dan 20.18% dari jumlah
penduduk masih rentan jatuh miskin (World Bank, 2019). Disaat keuntungan dari
mengenyam pendidikan tinggi semain naik, biaya untuk mendapatkannya pun semakin
meningkat (Dassin et al., 2018: 4). Kondisi ekonomi masyarakat membatasi
generasi muda untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi,
entah itu dari jenjang menengah ke tinggi, atau bahkan dari Sarjana ke Magister
dan Doktor. (Wirawan, 2019)
PEMBAHASAN
Peran
beasiswa untuk mewujudkan masyarakat berdaya saing tinggi sangatlah penting.
Ada banyak beasiswa dari berbagai macam penyokong dana yang tersedia bagi
masyarakat Indonesia. Dengan peningkatan akses untuk mengenyam pendidikan
tinggi merupakan salah satu upaya menguatkan kualitas SDM Indonesia untuk
peningkatan daya saing bangsa.
KESIMPULAN
Untuk
menciptakan ekosistem baru yang adaptif, generasi muda harus mendapatkan
pendidikan tinggi yang layak dan berkualitas. Gunanya, agar selain mampu
beradaptasi dengan lingkungan yang acap kali berubah, mereka juga berhasil
mengamankan ekonomi mereka melalui pendapatan yang layak. Dari hal tersebut,
SDM harus difasilitasi untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi,
caranya melalui beasiswa.
DAFTAR PUSTAKA
Amirudin, M. F. (2019). Hubungan Pendidikan dan
Daya Saing Bangsa. BELAJEA: Jurnal Pendidikan Islam, 4(1), 35-48.
Dassin,
J.R. et al. (2018). ‘Introduction: pathways to social change?’, in J.R. Dassin
et al., Ínternational scholarships in higher education: pathways to social
change, Palgrave Macmillan, Basingstoke, 3-21.
Depdiknas.
Renstra-Depdiknas-2005-2009 (2005).
Indonesia,
Republik. Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Pub. L. No. 20
(2003).
Roza.
―Pendidikan Dan Mutu Manusia.‖ Jurnal Sosioteknologi 6, no. 12 (2007):
Silalahi,
P. (2018). ‘Siaran Pers: Peluncuran buku proyeksi penduduk Indonesia 2015-2045
untuk pengambilan kebijakan berbasis data akurat’, Badan Perencanaan dan
Pembangunan Nasional.
Subroto,
Gatot. ―Hubungan Pendidikan Dan Ekonomi: Perspektif Teori Dan Empiris.‖ Jurnal
Pendidikan Dan Kebudayaan 20, no. 3 (2014).
Sulisworo,
D. (2016). ‘The contribution of the education system quality to improve the
nation’s competitiveness of Indonesia’, Journal of Education and Learning,
10(2), 127-138.
Sumihardjo,
Tumar. Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Melaui Pengembangan Daya Saing
Berbasis Potensi Daerah. Bandung: Fokus Media, 2008.
Wirawan, R. (2019). Mendorong peningkatan daya
saing sumber daya manusia kalimantan timur melalui seminar beasiswa wish
festival & education expo. PLAKAT (Pelayanan Kepada Masyarakat), 1(1), 27-37.
World
Bank. (2019). The World Bank in Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.