.

Kamis, 28 September 2017

KOMPOR BIOMASSA UNTUK KEMANDIRIAN ENERGI ENERGI ALTERNATIF BAGI MASYARAKAT


KOMPOR BIOMASSA UNTUK KEMANDIRIAN ENERGI ENERGI ALTERNATIF BAGI MASYARAKAT

Nama : Muhammad Ainun Na'im
NIM : 41616110003
Universitas Mercu Buana


PENDAHULUAN

Energi merupakan kebutuhan penting bagi kelangsungan hidup manusia. Sumber energy fosil yang selama ini dimanfaatkan oleh sebagian besar penduduk dunia semakin hari semakin menipis. Hal tersebut menyebabkan kelangkaan BBM, minyak tanah, solar dan bahan bakar pokok lainya.
Minyak Tanah bagi sebagian masyarakat pedesaan masih manjadi energy yang diandalkan sebagai bahan bakar untuk memasak. Namun pemerintah memberikan solusi dengan adanya bahan bakar gas (LPG), namun keberadaanya belum stabil didaerah pedesaan sehingga krisis energy masih sering dirasakan oleh masyarakat desa.  

Di Indonesia, lebih dari 24.5 juta keluarga masih bergantung pada biomassa padat untuk memasak (World Bank, 2014). Serta kekhawatiran terhadap faktor keamanan dalam penggunaan LPG, menjadikan sebagian masyarakat masih enggan beralih ke LPG dan tetap bertahan  enggunakan kayu bakar untuk memasak.

KOMPOR BIOMASSA UB

Kompor Biomassa
Kompor biomassa UB merupakan kompor gasifikasi biomassa yang memadukan prinsipprinsip termodinamika untuk mengoptimalkan pembakaran. Prinsip-prinsip tersebut adalah pemanasan awal udara primer dengan menggunakan residu panas menyamping tabung pembakaran,  Pembakaran awal asap dengan menggunakan residu udara primer, manipulasi arah gerak udara sekunder agar menentang arah gerak asap sehingga percampuran asap dan udara sekunder menjadi lebih bagus. Invensi tersebut telah mendapatkan sertifikat Ditjen HAKI dengan nomor paten ID P0032290 dan ID P000034916.





Skema dasar kompor gasifikasi. 



Bahan bakar yang berada di bagian bawah tabung bakar pada awalnya dibakar secara tak sempurna, melalui pasokan udara primer yang dikontrol sehingga menghasilkan asap yang jumlahnya memenuhi critical mass untuk menghasilkan api. Selanjutnya asap tersebut kemudian dibakar dengan pasokan udara sekunder berlebih. Dengan cara di atas dapat diperoleh api yang relatif lebih bersih ketimbang api dari pembakaran langsung.

Pada awal kemunculnaya bahan bakar dari kompor biomassa mengunakan bongkahan kayu yang di cacah dengan ukuran sekitar 5 cm, namun penggunaan cacahan kayu masih belum efisien dan masih menimbulkan asap yang berlebih. Dalam perkembangan lebih lanjut itemukan metode pembakaran untuk bahan bakar granular, seperti cangkang sawit kasar, kulit kemiri, dan pellet biomassa. Namun yang lebih berpotensi untuk dikembangkan dimasa yang akan datang adalah penggunaan pellet biomassa. Penggunaan pellet biomassa dirasa lebih ramah terhadap kesehatan pemakai dan lingkungan, karena tidak menimbulkan asap. Nyala api yang dihasilkan pun lebih bersih sehingga cocok digunakan untuk memasak didalam ruangan.

Dilihat dari sisi efisiensi biaya,  biaya yang diperlukan kompor biomassa dapat dibilang relative terjangkau. Jika dibandingkan dengan penggunaan LPG bersubsidi memang kompor biomassa agak sedikit lebih mahal. Bahan bakar LPG di Indonesia yang dibandrol sekitar 5.500 rupiah per kilogram (kg). Harga tersebut setara dengan penggunaan 3.5 kg pellet biomassa dengan harga 1.600 – 2.000 per kg. Jadi biaya yang harus dikeluarkan dengan menggunakan pellet biomassa adalah 5600 – 7000.  Namun akan lain ceritanya jika dibandingkan dengan harga LPG non subsidi. Harga normal LPG diindonesia adalah 12 rb per kg.


KESIMPULAN
Walaupun kompor biomassa hemat dalam penggunaan bahan bakar, namun implementasinya masih menemui banyak kendala. Kendala utama adalah harga LPG bersubsidi sangat murah. Harga LPG yang under priced tersebut telah mematikan berbagai upaya terobosan pengembangan sumber energy alternatif, termasuk biomassa. Mengingat bahwa sasaran utama kompor biomassa adalah  keluarga miskin, yang secara finansial merupakan kelompok dengan daya beli paling lemah, maka implementasi kompor biomassa UB tidak mungkin dilakukan berdasarkan logika pasar bebas. Perlu diupayakan dukungan konkret dari stakeholders, baik pemerintah, swasta melalui program-program corporate social responsibility (CSR), lembaga swadaya masyarakat (LSM), maupun pihak-pihak yang berkepentingan terhadap program-program pengentasan kemiskinan dan atau kemandirian energi.


DAFTAR PUSTAKA

  1.   Nurhuda, M., 2009, Kompor Biomassa Dengan Mekanise Gasifikasi Terpanaskan dan Pengaturan Nyala Api Secara Sendiri, Paten No. ID P0032290.
  2.  Nurhuda,M., 2010, Kompor Biomassa Dengan Mekanise Gasifikasi Terpanaskan dan Pembakaran Secara Turbulen, Paten No. ID P000034916.
  3. Nurhuda, M., 2011, Kompor Berbahan Bakar Padat Dengan Sistem Pre-Heating, Counter Flow dan Pembakaran Terdifusi, nomor pendaftaran P00201100604.
  4. Anonim, Menyalakan Kembali Kompor Biomassa http://www.kompasiana.com/agungwredho/menyalakan-kembali-kompor-biomassa_55d51f5aa2afbd2e16b539b3. (diakses 28 September 2017)
  5.   Anonim, Kelangkaan BBM atau Minyak Tanah https://taoefiq27.wordpress.com/2010/09/13/kelangkaan-bbm-atau-minyak-tanah/.(Diakses 28 September 2017).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.