.

Tampilkan postingan dengan label @J29-Nisa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label @J29-Nisa. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 Mei 2020

upaya pendidikan nasional dalam daya saing bangsa


Pendidikan nasional dalam daya saing bangsa




Abstrak
Globalisasi telah mengubah sistem dan tata kelola pendidikan melalui desentralisasi, marketisasi dan internasionalisasi untuk meningkatkan daya saing pendidikan mereka. Para pembuat kebijakan di Indonesia harus mereformasi system dan tata Kelola Pendidikan. Beberapa Langkah yang harus diambil untuk mengatasi problem pendidikan nasional adalah meninjau kembali dan memperbaharui kerangka legal pendidikan nasional yang lama, meningkatkan proses pendidikan yang mampu memperkuat keterampilan mengajar dan pembelajaran para pendidik, danmembangun budaya kewargaan dan mengembangkan kesadaran belajar masyarakat.
Pembahasan
Menurut Kunjana (2012) dalam Ika (2014), pendidikan Indonesia perlu dikembalikan pada filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara. Pendidikan yang dimaksud adalah nasionalistik, naturalistik dan spiritualistik yang intinya bahwa pendidikan itu memanusiakan manusia. Peninjauan ini bukan berarti harus merubah total sistem pendidikan nasional, tetapi meninjau kembali beberapa konsep yang kurang relevan dengan tuntutan perubahan global, khususnya yang terkait substansi pendidikan dan model pengelolaannya. Penguatan kembali “core pendidikan” sesuai kultur bangsa Indonesia nampaknya perlu mendapatkan prioritas.
Menurut Nuryanta (2014), beberapa nilai inti (core values) pendidikan nasional adalah nilai keagamaan, keadilan, kebebasan, persamaan, cinta tanah air, kesesuaian, kemerdekaan, kebudayaan, kemanusiaan, kekeluargaan, gotong royong, keramahtamahan, kedisiplinan, menghargai perbedaan, negara maritim dan kewarganegaraan yang harus ditumbuhkan sejak awal pendidikan, khususnya mulai dari pendidikan pra-sekolah.
Dalam menyiapkan daya saing bangsa didalam Pendidikan dibutuhkan juga peningkatan kualitas pembelajaran didalam Pendidikan. Kualitas pembelajaran bersifat kompleks dan dinamis, dapat dipandang dari berbagai persepsi dan sudut pandang melintasi garis waktu. Hal yang paling penting dalam pembelajaran adalah guru. Sumarsono (2003:19) menyatakan bahwa guru memang harus dibantu dari segi kognisi dan kesadaran untuk mengerti isi perubahan dan menyadari bahwa perubahan itu memang perlu. Sikap moral untuk mau berubah harus dibangun; sikap sebagai tukang yang pasif dan menanti diubah menjadi sikap professional yang harus aktif, proaktif, kreatif, penuh inisiatif dan kritis.
Beberapa cara untuk meningkatkan kualitas guru atau dosen yaitu :
1.       Mengatasi keterbatasan akses pada materi mutahkir
2.       Mengatasi keterbatasan wawasan dan keterampilan pembelajaran
3.       Mengatasi dosen yang belum siap untuk menghadapi berbagai perubahan
Kesimpulan
Dalam menghadapi daya saing bangsa, Pendidikan di Indonesia harus memperbaiki system Pendidikan yang ada. Proses pendidikan diperbaiki dengan perbaikan pendidikan guru atau pendidik yang mampu memahami proses pendidikan dari sisi folosofis, epistimologis maupun praksis. Pengajaran dan pembelajaran ditempuh dengan metode yang dialogis, interaktif dan komunikatif


Daftar Pustaka :
1.       Nuryanta, Nanang. "Reorientasi Pendidikan Nasional Dalam Menyiapkan Daya Saing Bangsa." EL TARBAWI 8.2 (2015): 111-130.
2.       Fitrihana, Noor, and Staff Pengajar Prodi Teknik Busana Jurusan. "Proses Pembelajaran yang Berorientasi Pada Kecakapan Hidup Untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Daya Saing Bangsa. Yogyakarta." 

Rabu, 29 April 2020

pengendalian kualitas


Pengendalian kualitas


oleh choirunnisa ( J29-Nisa )

Pengendalian kualitas sangat dibutuhkan untuk menjamin tingkat kualitas produk atau jasa dari suatu perusahaan. Tetapi, tetap saja ada produk cacat didalam suatu produksi. Oleh karena itu, pengendalian kualitas dengan menggunakan metode six sigma bisa diandalkan untuk mengurangi tingkat cacat produk pada produksi di suatu perusahaan. Feigenbaum (1991) “kualitas merupakan keseluruhan karakteristik produk dan jasa yang meliputi marketing, engineering, manufacture, dan maintenance, atau yang disebut dengan konsep organization wide total quality control dalam mana produk dan jasa tersebut dalam pemakaiannya akan sesuai dengan kebutuhan dan harapan pelanggan”.
Tujuan utama adanya pengendalian kualitas adalah menjamin suatu kualitas produk atau jasa mendapatkan hasil yang sesuai dengan standar kualitas yang sudah ditentukan dan mengeluarkan biaya yang ekonomis. Tujuan dari pengendalian kualitas adalah menyidiki sebab-sebab dengan cepat atau pergeseran proses sedemikan hingga penyelidikan terhadap proses itu dan tindakan pembetulan dapat dilakukan sebelum terlalu banyak unit yang tidak sesuai diproduksi (Montgomery D.C. 1990).
Pengendalian kualitas adalah proses yang digunakan untuk menjamin tingkat kualitas dalam produk atau jasa. Pengendalian kualitas adalah aktivitas keteknikan dan manajemen, dengan aktivitas itu kita ukur ciriciri kualitas produk, membandingkannya dengan spesisifikasi atau persyaratan dan mengambil tindakan penyehatan yang sesuai apabila ada perbedaan antara penampilan yang sebenarnya dan yang standar. (Montgomery D.C. 1990).
Six  sigma  merupakan sebuah   metode perbaikan kualitas berbasis statistik yang memerlukan disiplin tinggi dan dilakukan secara komprehensif yang mengeleminasi sumber masalah  utama  dengan  pendekatan DMAIC (Define-Measure-Analyze-Improve-Control). Six sigma adalah sebuah    metodologi terstruktur untuk memperbaiki proses yang difokuskan pada usaha mengurangi  variasi  proses(process  variances) sekaligus  mengurangi cacat  (produk/jasa  yang  tidak  memenuhi  spesifikasi)  dengan  menggunakan statistik dan problem solving tools secara intensif.   Metode   ini   lebih   dikenal   sebagai   sebuah   metode  peningkatan  kualitas  dan  strategi  bisnis  yang  tidak  menghasilkan  cacat  (defect)  melebihi  3,4  per  1  juta     kesempatan   
Menurut Gaspersz (2005:310) apabila konsep Six sigma akan ditetapkan dalam bidang manufakturing, terdapat enam aspek yang perlu diperhatikan yaitu:
1.       Identifikasi karakteristik produk yang memuaskan pelanggan (sesuai kebutuhan dan ekspetasi pelanggan).
2.       Mengklasifikasikan semua karakteristik kualitas itu sebagai CTQ (Critical To-Quality) individual
3.       Menentukan apakah setiap CTQ tersebut dapat dikendalikan melalui pengendalian material, mesin proses kerja dan lain-lain.
4.       Menentukan batas maksimum toleransi untuk setiap CTQ sesuai yang diinginkan pelanggan (menentukan nilai UCL dan LCL dari setiap CTQ). Menentukan maksimum variasi proses untuk setiap CTQ (menentukan nilai maksimum standar deviasi untuk setiap CTQ ).
5.       Mengubah desain produk dan / atau proses sedemikian rupa agar mampu mencapai nilai target Six Sigma

Daftar Pustaka :
1.       Montgomery, Douglas C. 1990. Pengantar Pengendalian Kualitas Statistik. Yogyakarta.Gadjah Mada University Press
2.       Feigenbaum, A.V. (1991). Total Quality Control (3 rd edition). New York: McGraw-Hill.

Sabtu, 21 Maret 2020

penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar


Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

oleh choirunnisa ( @J29-Nisa )

Abstrak
Bahasa merupakan alat komunikasi yang umum dalam masyarakat. Seseorang yang memiliki kemampuan berbicara akan lebih mudah dalam menyampaikan ide atau gagasan kepada orang lain, keberhasilan mengunakan ide itu sehingga dapat diterima oleh orang yang mendengarkan atau yang diajak berbicara. Pemahaman bahasa sebagai fungsi sosial menjadi hal pokok manusia untuk mengadakan interaksi sosial dengan sesamanya.Bahasa bersifat arbitrer. Oleh karena itu, bahasa sangat terkait dengan budaya dan sosial ekonomi suatu masyarakat penggunanya. Dalam pemakaian bahasa Indonesia, termasuk bahasa Indonesia ragam ilmiah, sering dijumpai penyimpangan dari kaidah yang berlaku sehingga mempengaruhi kejelasan pesan yang disampaikan
Kata kunci : penggunaan bahasa,Bahasa Indonesia, masyarakat, budaya
Pendahuluan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, yang berfungsi sebagai alat komunikasi mempunyai peran sebagai penyampai informasi. Kebenaran berbahasa akan berpengaruh terhadap kebenaran informasi yang disampaikan. Menurut Gorys Keraf, bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Simbol bunyi (lambang komunikasi) diciptakan manusia untuk mengatasi persoalan hidup mereka. Lambang tersebut terus berkembang sesuai dengan perkembangan intelektual dan cipta karya manusia. Makna setiap lambang tergantung pada konvensi (kesepakatan) masyarakat pengguna bahasa tersebut. Maka sering terdapat perbedaan makna lambang di antara masyarakat yang berbeda.
Permasalahan
Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya bahasa gaul. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.
Pembahasan
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang kita pakai sehari-hari dan juga bahasa resmi negara kita. Dalam penggunaannya, bahasa Indonesia mempunyai beberapa aturan yang harus ditaati agar kita bisa menggunakannya dengan baik dan benar. Penggunaan bahasa Indonesia yang benar adalah penggunaan bahasa indonesia yang menaati kaidah tata bahasa. Sedang maksud kaidah di sini adalah kaidah bahasa Indonesia baku atau yang dianggap baku. Maksudnya adalah bahasa yang telah distandardisasikan berdasarkan hukum berupa keputusan pejabat pemerintah atau sudah diterima berdasarkan kesepakatan umum yang wujudnya ada pada praktik pelajaran bahasa pada khayalak. Dengan penjelasan ini tampak bahwa bahasa yang kita gunakan, agar mengenai sasarannya, tidak selalu beragam baku. Dalam tawar-menawar di pasar dan di warung, misalnya, pemakaian ragam baku akan menimbulkan kegelian, keanehan, keheranan, bahkan kecurigaan. Jadi pada asasnya, kita menggunakan bahasa yang baik, artinya yang tepat tetapi tidak termasuk bahasa yang benar. Sebaliknya, kita mungkin berbahasa yang benar tetapi tidak baik penerapannya karena suasanya mensyaratkan ragam bahasa yang lain.
Agar lebih jelas mengenai pengertian bahasa yang baik dan benar,sebagai berikut ini contohnya :
1.       Dalam rapat kantor, seorang pejabat fakultas memulai rapat resmi dengan pemakaian bahasa Indonesia seperti kalimat berikut. “Bapak-bapak dan saudarasaudara sekalian, ayo deh, kite mulai aje rapat kali ini, ntar keburu ujan”. Okey you dah pada siap kan?. (Apa jadinya apabila pejabat fakultas memulai acara rapat formal dengan kalimat seperti itu?) tentu saja akan merubah suasana menjadi tidak formal dan berwibawa. Kalimat di atas merupakan penggunaan bahasa Indonesia yang tidak baik dan benar. Karena kalimat yang digunakan tidak memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran.

2.       Dalam rapat di kantor, seorang pjabat Universitas memulai rapat resmi dengan pemakaian bahasa Indonesia seperti kalimat berikut ini. “Bapak-bapak dan ibuibu, acara rapat senat siang ini marilah kita buka bersama-sama dengan membaca basmalah. “Kalimat tersebut benar, karena kalimat yang digunakan memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran.
Kesimpulan
Dalam urainan diatas dapat dismpulkan bahwa bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang dalam penggunaan nya sesuai dengan kaidah tata bahasa.Kaidah bahasa yaitu kaidah bahasa Indonesia baku atau yang danggap baku. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia dianjurkan menggunakan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam situasi resmi maupun kehidupan sehari-hari.Namun masih minim nya pengetahuan tentang bagaiman bahsa Indonesia yang baik dan benar,sehingga masih banyak yang tidak menggunakan nya secara tidak tepat

Daftar pustaka
1.       Prasasti, Ratna. "Pengaruh bahasa gaul terhadap penggunaan bahasa Indonesia mahasiswa Unswagati." LOGIKA Jurnal Ilmiah Lemlit Unswagati Cirebon 18.3 (2016): 114-119.
2.       Ening Herniti dkk.2005.Bahasa Indonesia.Yogyakarta:Pokja Akademik UIN sunan kalijaga Yogyakarta.
3.       Anum Putri R. Menumbuhkan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar dalm Pendidikan dan Pengajaran.

Rabu, 18 Maret 2020

kesehatan dan keselamatan kerja


PERMASALAHAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA

Oleh : choirunnisa ( J29-Nisa )

Abstrak
Perusahaan memiliki sumber daya manusia yang harus dilestarikan. Sumber daya manusia yang terpelihara tentunya akan meningkatkan produktivitas dalam bekerja, sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai dengan efektif dan efisien. Keselamatan kerja menjadi penting karena berkaitan dengan kinerja pegawai. Fasilitas keselamatan kerja juga mempengaruhi kemungkinan kecelakaan kerja yang terjadi
Kata kunci : kecelakaan kerja, keselamatan kerja
PENDAHULUAN
Menurut Sedarmayanti (2010:205), “sumber daya manusia merupakan modal perusahaan yang bila tidak dipelihara dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan”. Tentunya sangatlah penting sebuah perusahaan memelihara sumber daya manusia agar dapat membantu dalam tercapainya tujuan perusahaan. Sumber daya manusia yang kurang mendapat perhatian dan pemeliharaan perusahaan akan menimbulkan keresahan, turunnya semangat dan kegairahan kerja, merosotnya loyalitas dan prestasi yang bersangkutan. Hal ini akan mengakibatkan tingginya tingkat kemangkiran karyawan yang amat merugikan perusahaan sendiri. Keselamatan kerja mencakup pencegahan kecelakaan kerja dan perlindungan terhadap terhadap tenaga kerja dari kemungkinan terjadinya kecelakaan sebagai akibat dari kondisi kerja yang tidak aman dan atau tidak sehat
PERMASALAHAN
banyak perusahaan yang mengabaikan keamanan dan keselamatan (K3) dan dengan egois hanya memikirkan pendapatan dalam mencapai tujuan. Untuk itu kita harus mengetahui penyebab kecelakaan kerja untuk mencapai kesehatan dan keselamatan kerja

PEMBAHASAN
Penyebab Kecelakaan Kerja
Menurut Mangkunegara (2008) faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja, yaitu:
1.       Keadaan Tempat Lingkungan Kerja
·         Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya kurang diperhitungkan keamanannya.
·         Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak.
·         Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.
2.        Pengaturan Udara
·         Pergantian udara di ruang kerja yang tidak baik (ruang kerja yang kotor, berdebu, dan berbau tidak enak).
·         Suhu udara yang tidak dikondisikan pengaturannya.
·         Pengaturan Penerangan
3.       Pemakaian Peralatan Kerja
·         Pengamanan peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
·         Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengamanan yang baik.
4.       Kondisi Fisik dan Mental Pegawai
·         Stamina pegawai yang tidak stabil.
·         Emosi pegawai yang tidak stabil, kepribadian pegawai yang rapuh, cara berpikir dan kemampuan persepsi yang lemah, motivasi kerja rendah, sikap pegawai yang ceroboh, kurang cermat, dan kurang pengetahuan dalam penggunaan fasilitas kerja terutama fasilitas kerja yang membawa risiko bahaya.

Upaya untuk menjamin keselamatan dan kesehatan
Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja, menurut Widodo (2015), perlu di buat suatu program sebagai berikut.
  • Libatkan manajemen dan aryawan dalam menyusun program keselamatan dan kesehatan
  • Tentukan siapa yang bertanggung jawab dalam melaksanakan program tersebut
  • Tentukan kebutuhan keselamatan dan kesehatan yang dibutuhkan
  • Ketahui bagian mana dari fasilitas perusahaan yang membahayakan
  • Perbaiki bagian-bagian yang berbahaya
  • Latih karyawan dalam teknik keselamatan dan kesehatan
  • Ciptakan suatu mind-set para karyawan bahwa perusahaan harus bebas dari potensi bahaya
  • Secara terus menerus perbaiki dan sempurnakan program keselamatan dan kesehatan yang ada

KESIMPULAN
Banyak perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja sehingga banyak terjadi kecelakaan kerja. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang dalam. hal ini tentu melibatkan peran bagi semua pihak. Tidak hanya bagi para pekerja, tetapi juga pengusaha itu sendiri, masyarakat dan lingkungan sehingga dapat tercapai peningkatan mutu kehidupan dan produktivitas nasional.

DAFTAR PUSTAKA
1.       Mangkunegara, A. A. Anwar Prabu. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
2.       Sedarmayanti. 2010. Manajemen Sumber Daya Manusia, Reformasi Birokrasi, dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bandung: PT Refika Aditama.
3.       Widodo, Suparno Eko. 2015. Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Selasa, 17 Maret 2020

KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA



Oleh : Choirunnisa ( J29-Nisa )

Abstrak
Keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ) adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani.