.

Senin, 11 Maret 2019

Revolusi Teknologi Industri 4.0



Revolusi industri generasi keempat ini ditandai dengan kemunculan super komputer, robot pintar, editing genetik dan neuroteknologi yang memungkinkan manusia untuk lebih mengoptimalkan cara kerja atau fungsi otak. 

Teknologi Mengubah Segalanya


Manusia sejatinya menciptakan teknologi untuk membantu segala kegiatannya atau membantu dalam menyelesaikan masalah. Seiring dengan perkembangan waktu, kebutuhan manusia semakin beragam, secara otomatis masalah yang dihadapi manusia semakin banyak.

Asisten Digital Pribadi Dengan AI

Pendahuluan

Perkembangan teknologin zaman sekarang memang makin maju. Hal ini tentu dimanfaatkan dengan baik oleh berbagai perusahaan. Yaitu dengan berlomba – lomba membuat aplikasi asisten virtual atau asisten digital pribadi ( dalam bahasa inggris disebut Personal Digital AssistantPDA ).

Penerapan Teknologi E-Tilang



Penilangan yang dilakukan petugas di jalan, akan memasuki babak baru. Dimana dengan ada nya teknologi terbaru yaitu E-Tilang. Sebelum mengulik lebih lanjut mengenai sistem E-Tilang, pembaca sekalian wajib mengetahui apa sebenarnya pengertian dari tilang itu.

Ponsel Penasehat Kesehatan ?

Seiring berjalannya waktu teknologi berkembang sangat pesat, hampir diseluruh dunia kini teknologi dibutuhkan manusia untuk meringankan kegiatan yang mereka lakukan, contohnya dengan adanya teknologi dapat membantu manusia untuk saling berkomunikasi dengan sebuah alat yang disebut dengan telepon.

Minggu, 10 Maret 2019

Sisi Negatif Internet untuk Kehidupan Anak


Apakah anda khawatir terhadap penggunaaan gadget kepada anak anda?, pada kesempatan kali ini saya akan membahas perihal “Sisi Negatif Internet untuk Kehidupan Anak“.

Fotografi dan Kesehatan.


Assalamualaikum Wr. Wb. Bagaimana keadaan pembaca sekalian? Semoga di beri kesehatan rohani dan jasmani, Amin. Pada kesempatan ini saya akan membahas topik yang berkaitan tentang Sains dan Teknologi, yaitu “ Fotografi dan Kesehatan ”.

Rabu, 06 Maret 2019

Daftar Peserta Semester Genap 2018 - 2019


NO
PESERTA
KODE PESERTA



1
Eka Caesaryan Febryanto
@H01-EKA
2
Herdi Imanirahman
@H02-HERDI
3
Agus Sultan
 @H03-AGUS
4
HILMAN ALPIYANTO
@H04-HILMAN
5
MUHAMAD FAREL GULANG
@H05-FAREL

@ProyekH01: Menulis Artikel Ilmiah Populer

Berlaku 06 - 12 Maret 2019

Tulislah  artikel ilmiah populer dengan ketentuan :

1. Topik mengenai Sains dan Teknologi.
2. Gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
3. Judul singkat, menarik dan aktual.
4. Panjang tulisan minimal 400 kata.
5. Dilarang copy paste (Copas). Artikel Copas "tidak dinilai"
6. Gunakan minimal lima sumber (buku; artikel dari jurnal, majalah, surat kabar, dan web/blog).
7. Cantumkan Daftar Pustaka.
8. Lengkapi artikel dengan mind map (dalam format gambar ukuran medium disebelah kiri).
9. Posting artikel di web-blog KaryaTulisIlmiah123.com.
10. Gunakan label: Kode Peserta, Kode Tugas: @ProyekH01.
11. Sebarluaskan (share) artikel Anda melalui media sosial (minimal 1.000 viewer).
12. Tugas dievaluasi pekan berikutnya.



Kamis, 28 Februari 2019

Industri Hijau

Oleh : @H09-LUTHFIAH

Abstrak 
Pesatnya pertumbuhan sektor ekonomi dengan industri sebagai tulang punggungnya selalu diimbangi dengan pesatnya degradasi mutu lingkungan. Makin pesat pertumbuhan sektor industri hampir selalu mengakibatkan anjloknya mutu lingkungan. Dalam hal ini Unido (2011) mengemukakan, bahwa negara berkembang perlu terus mengembangkan sektor industri, antara lain untuk mengurangi kemiskinan, memenuhi kecukupan barang dan jasa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan standar hidup masyarakat. Industri hijau merupakan salah satu jawaban terwujudnya bumi yang sehat, karena industri hijau merupakan suatu gerakan industri yang berwawasan lingkungan, menselaraskan pembangunan dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup, serta mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.

Kata Kunci : Industri Hijau

    Saat ini pelaku usaha di Indonesa dituntut harus mulai beralih dari menjalankan bisnis seperti biasanya (business asusual)menjadi yang berwawasan industri hijau. Isu ini penting dan mutlak untuk segera dilaksanakan guna tercapainya efisiensi produksi serta menghasilkan produk yang ramah lingkungan. Standar Industri Hijau merupakan acuan para pelaku industri dalam menyusun secara konsensus terkait dengan bahan baku, bahan penolong, energi, proses produksi, produk, manajemen pengusahaan, pengelolaan limbah dan/atau aspek lain yang bertujuan untuk mewujudkan industri hijau.
    Konsep Industri Hijau menekankan kepada efisiensi serta efektivitas penggunaan bahan baku, jangan sampai terlalu banyak bahan baku yang terbuang percuma. efisiensi dan efektifitas merupakan salah satu kunci utama di konsep hijau. bayangkan betapa banyaknya bahan yang bisa digunakan jika ternyata bahan tersebut tidak terpakai karena penggunaan bahan baku tidak efisien. 
     Pengembangan industri yang sudah ada menuju industri hijau, dilakukan melalui berbagai upaya antara lain: 
(1) Rencana penerapan 5 standar industri hijau yaitu industri tekstil, ubin keramik, semen, baja, serta pulp dan kertas 
(2) Katalog bahan baku ramah lingkungan untuk industri tekstil, ubin keramik, dan makanan 
(3) Pedoman umum dan teknis konservasi energi dan pengurangan emisi gas CO2
(4) Panduan teknis untuk studi kelayakan untuk implementasi Konservasi Energi dan Pengurangan Emisi CO2
(5) Panduan pengolahan limbah cair, bahan berbahaya dan beracun (B3);
(6) Panduan produksi bersih
(7) Program restukturasi mesin untuk industri gula, industri tekstil dan produk tekstil serta industri kulit dan alas kaki yang telah dilakukan sejak tahun 2007
(8) Pemberian penghargaan Industri Hijau sejak tahun 2010 dan pada tahun 2014 telah diberikan penghargaan kepada 256 perusahaan.   

Manfaat penerapan industri hijau :


1. Meningkatkan kinerja perusahaan
2. Meningkatkan profit
3. Mempermudah akses kendaraan



    Guna mendorong pelaku bisnis menerapkan konsep ekonomi hijau dalam operasional bisnisnya, pemerintah perlu memberikan insentif kepada pelaku bisnis yang ramah lingkungan dan disinsentif bagi bisnis yang merusak lingkungan. Kementrian Lingkungan Hidup, misalnya, telah memberikan rekomendasi program pembebasan atau pengurangan biaya masuk alat-alat instalasi ramah lingkungan kepada produsen pengimpor, seperti instalasi pengolahan air limbah dan penerapan energi terbarukan.
     Bagi perusahaan yang tidak atau masih kurang peduli lingkungan, disinsentif tidak hanya berupa kesulitan dalam mendapatkan kredit bank, tapi produknya juga akan kurang diminati konsumen yang semakin sadar lingkungan. Perusahaan nakal yang cenderung mengeksploitasi lingkungan secara tidak bertanggung jawab harus diberikan sanksi tegas dari pemerintah.

Daftar Pustaka