.

Senin, 28 Desember 2015

KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) PERUSAHAAN


ABSTRAK

Keselamatan dan Kesehatan kerja dalam industri sebagai suatu konsep dan pekerjaan mempunyai tujuan akhir meniadakan kecelakaan dan sekaligus menekan seminimal mungkin biaya yang dikeluarkan sebagai akibat dari adanya kecelakaan.
Apapun program yang dicanangkan akan bermuara pada tujuan tersebut. Kecelakaan, bagaimanapun tingkat keparahannya akan tetap merugikan, tidak hanya bagi yang mengalaminya, namun perusahaan akan menanggung dampaknya. Kecelakaan, apalagi yang mengakibatkan cacat tetap atau kematian pasti menyisakan penderitaan bagi sanak keluarganya.
Bagi industri, kecelakaan kerja berarti kerugian finansial, moral, dan citra. Terlebih lagi jika kecelakaan kerja tersebut mempengaruhi nilai sahamnya. Karena begitu besar pengaruh kecelakaan kerja terhadap citra perusahaan, sehingga perusahaan-perusahaan tambang harus menyisihkan paling tidak 25 % dari keuntungan bersihnya untuk dana resiko, yaitu biaya yang dikeluarkan untuk membayar premi asuransi, kerugian yang tidak diasuransikan, dan usaha-usaha pencegahan.
Begitu besarnya beaya yang harus dikeluarkan untuk suatu kecelakaan kerja dan juga dampaknya terhadap citra perusahaan tambang, sehingga usaha pencegahan merupakan prioritas utama. Studi dan dan penelitian tentang sistem kecelakaan dan kesehatan kerja tambang menjadi program yang wajib dilakukan. Dan hal yang tidak bisa ditawar adalah dengan mengikutkan jajaran manajemen keselamatan dan kesehatan kerja pada perusahaan tambang tersebut.
Kata Kunci : Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kecelakaan, finasial, moral, citra
Bab 1
Pendahuluan
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang merupakan bagian dari proses manajemen keseluruhan mempunyai peranan penting di dalam pencapaian tujuan perusahaan melalui pengendalian rugi perusahaan tersebut. Alasan ini adalah tepat mengingat penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam suatu perusahaan betujuan mencegah, mengurangi dan menanggulangi setiap bentuk kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian-kerugian yang tidak dikehendaki.
Bab 2
ISI
Indikator Penyebab Keselamatan Kerja
Menurut Mangkunegara (2002), bahwa indikator penyebab keselamatan kerja adalah:
1.      Keadaan tempat lingkungan kerja, yang meliputi:
A.    Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.
B.     Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak
C.     Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.
2.      Pemakaian peralatan kerja, yang meliputi:
A.    Pengaman peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
B.     Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang baik Pengaturan penerangan.

Tujuan k3
Menurut Mangkunegara (2002, p.165) bahwa tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai berikut:
a. Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis.
b. Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin.
c. Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
d. Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai.
e. Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja.
f. Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
g. Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja


Bab 3
Kesimpulan
Pasti tidak ada seorang pun yang mau celaka, hanya resiko kecelakaan itu bisa terjadi kapan saja dan dimana saja termasuk di linkungan tempat kerja. Resiko kecelakaan itu tidak bisa dihilangkan, hanya nilai kemungkinanya (probabilitynya) bisa dikurangi dengan memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Bekerja.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.