.

Kamis, 10 Desember 2015

NARKOBA

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya . Selain narkoba , istilah yang di perkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif .
Semua istilah ini baik narkoba atau napza mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya . Menurut para ahli kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa di pakai untuk membius pasien saat hendak di operasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu . Namun kini presepsi itu disalahgunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis . Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Misalnya dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah , diskotik , tempat pelacuran dan tempat-tempat perkumpulan genk . Tentu saja hal ini biasa membuat para orang tua , ormas ,dan  pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu merajalela .

Jenis-jenis dari bahan narkoba yaitu :
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
1. opiat atau opium(candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
    -Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation) contohnya:
    -Menimbulkan semangat
    -Merasa waktu berjalan lamba
    -Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk
    -Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang) 
    -Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
2. Morfin
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena) contohnya :
   -Menimbulkan euforia.
   -Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi)
   -Kebingungan (konfusi)
   -Berkeringat
   -Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar
   -Gelisah dan perubahan suasana hati.
   -Mulut kering dan warna muka berubah
3. Heroin atau putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.contohnya:
  -Denyut nadi melambat.
  -Tekanan darah menurun.
  -Otot-otot menjadi lemas/relaks.
  -Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
  -Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
  -Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
  -Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal
  -Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat.
4.Ganja atau kanabis 
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
-Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
-Mulut dan tenggorokan kering.
-Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
-Sulit mengingat sesuatu kejadian.
-Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
-Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
-Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan,rasa letih. 
-Gangguan kebiasaan tidur.
-Sensitif dan gelisah.
-Berkeringat.
-Berfantasi
-Selera makan bertambah.
5.LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.contohnya:
- Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu
- Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga
- timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
- kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
- Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
- Diafragma mata melebar dan demam. 
- Disorientasi.
- Depresi.
-Pusing
-Panik dan rasa takut berlebihan.
-Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
6.KOKAIN 
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih.
Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.
                                                                

PEMBAHASAN
Disampaikan Kepala BNN Gories Mere dalam sambutannya di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), dalam survei BNN sejak tahun 2009, prevalensi penyalahgunaan narkoba penduduk Indonesia yang berumur 10-59 tahun ialah sebagai berikut :

Tahun
Jumlah pengguna
Jumlah pengguna (%)
2009
3,6 juta orang
1,99 %
2010
4,02 juta orang
2,21 %
2011
5 juta orang
2,80 %

Faktor Pendorong Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Remaja 
Dari data yang diperoleh permasalahan penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang demikian komplek yang merupakan hasil interaksi 3 (tiga) faktor, yaitu
1.Faktor individu
Faktor individu meliputi:
-Aspek Kepribadian  Tingkah laku anti sosial antara lain : keinginan untuk melanggar, sifat  memberontak, tak ingin hal yang besifat otoritas, menolak nilai-nilai tradisional, mudah kecewa, tidak sabar serta adanya keinginan diterima di kelompok pergaulan, dan untuk bergembira.
Kecemasan dan depresi antara lain : tidak mampu menyelesaikan kesulitan hidup, menghindari rasa cemas, dan depresi, sehingga melarikan diri ke penyalahgunaan Narkoba.
-Aspek Pengetahuan
 Sikap dan kepercayaan  antara lain : mengikuti orang lain, tidak mengetahui bahaya Narkoba, ingin  coba-coba agar diterima di lingkungan pergaulan.
-Keterampilan berkomunikasi menolak tekanan teman sebaya. 2.Faktor Lingkungan/Sosial
Faktor lingkungan/sosal antara lain : kondisi keluarga/orang tua, pengaruh teman/kelompok sebaya, faktor sekolah, pengaruh iklan, dan kehidupan masyarakat modern.
3.Faktor Ketersediaan 
Faktor ketersediaan antara lain : tersedia dimana-mana dan mudah diperoleh karena maraknya peredaran Narkoba, Indonesia sudah sebagai produsen Narkoba, bisnis Narkoba yang menjanjikan keuntungan besar, kultivasi gelap ganja di beberapa daerah di Indonesia serta penegakan hukum yang belum tegas dan konsisten.
Ciri-Ciri Pecandu Narkoba
a.Perubahan Fisik dan Lingkungan Sehari-hari
-Jalan sempoyongan, bicara pelo (tidak jelas)
-Kamar selalu dikunci
-Sering didatangi atau menerima telepon dari teman-teman yang tidak dikenal.
-Ditemukan obat-obatan, peralatan seperti kertas timah, jarum suntik,   korek api di kamar/di dalam tasnya.
-Sering kehilangan uang/barang yang berharga di rumah. 
b.Perubahan Psikologis
-Malas belajar.
-Mudah tersinggung.
-Sulit berkonsentrasi. 
c.Perubahan Perilaku Sosial
-Menghindari kontak mata langsung, melamun, atau linglung.
-Berbohong atau manipulasi keadaan.
-Kurang disiplin dan suka membolos.
-Mengabaikan kegiatan ibadah.
-Menarik diri dari aktivitas keluarga dan sering mengurung diri di kamar/ tempat-tempat tertutup.


Cara Pencegahan pengunaan narkoba di kalangan remaja 
Kita dapat mengajarkan kepada siapapun terutama kepada anak dengan selalu mengingat slogan “Hidup Sehat Tanpa Narkotika”
Berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
1.Hidup sehat tanpa narkotika untuk para guru Guru diharapkan dapat membantu murid menyadari ancaman bahaya narkotika dan bahwa masih banyak cara lain untuk menghadapi situasi agar murid tidak masuk ke dalam lingkaaran setan narkotika, dengan langkah berikut ini :
-Mengajar anak untuk melindungi dirinya sendiri
-Mengajarkan anak untuk mengekspresikan kreatifitasnya
-Mengenali tanda-tanda bahaya (curiga terhadap sesuatu)
-Mengajarkan kepada anak tentang obat-obatan terlarang dan efeknya
-Hidup sehat tanpa narkotika untuk para orang tua
Mulailah dengan hubungan orangtua-anak yang baik. Kuncinya hanya satu, komunikasi, komunikasi, dan komunikasi.
Dengan cara :
-Berilah tanggung jawab pada anak
-Jangan mencontohkan menggunakan obat terlarang atau yang illegal ketika orangtua mengalami stress
-Cari informasi
-Bantu anak untuk menghindardari Bandar narkotika
-Waspada terhadap tanda-tanda penggunaan obat-obatan terlarang


Kesimpulan
Narkoba singkatan dari  narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan Narkoba bukan untuk maksud pengobatan tetapi ingin menikmati pengaruhnya dalam jumlah yang berlebihan. Jumlah pengguna narkoa di Indonesia setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan. Di kalangan remaja penggunaan narkoba memberikan dampak negatif bagi mereka yang menggunakannya.
Berbagai upaya untuk melaksanakan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah banyak dilakukan oleh pemerintah, khususnya melalui organisasi forum seperti BNN/BNP/BNKab/Kota namun hingga kini belum menjawab kebutuhan di lapangan.
Hal ini sangat memerlukan bentuk kerja sama, komitmen dan konsistensi pada setiap tatanan elemen bangsa, baik pada tatanan personal, institusional maupun sosial. Hal-hal untuk mencegah penggunaan Narkoba antara lain :

  1. Jangan sekali-kali mencoba dengan kadar berapapun, dengan jenis apapun, dan dengan dalih apapun.
  2. Carilah pergaulan yang aman, di tempat yang aman dengan orang-orang yang aman, dan pada waktu yang aman.
  3. Dapatkan kasih sayang yang tulus dari keluarga dengan saling memperhatikan, saling mengasihi, dan saling mebutuhkan. Kembangkan kasih sayang ini pada saudara, sahabat, dan teman-teman.
  4. Waspadalah terhadap siapapun dengan tetap menjalani hidup yang wajar. Katakan “TIDAK” pada narkoba.
  5. Mendekatkan diri kepada Tuhan yang Maha Esa dengan rajin menjalankan ibadah dan memohon kekuatan kepada-Nya. Tanpa kekuatan dari Tuhan, manusia penuh dengan segala kelemahan.
Saran
Obat-obatan terlarang bukanlah jawaban yang tepat bagi semua masalah, bahkan sebaliknya, akan menimbulkan masalah yang jauh lebih besar. Pemakai obat-obatan terlarang adalah orang yang mengalami kerugian besar, dan dapat berakhir pada kematian.
Tindakan yang paling baik untuk menanggulangi bahaya narkoba adalah mencegah keterlibatan dengan narkoba itu sendiri karena pencegahan jauh lebih baik dibandingkan dengan pengobatan.
  
SUMBER.
http://www.google.co.id/gwt/x?q=karya+tulis 
http://www.karyailmiahtentangnarkoba.com
http://BNN.go.id/pengguna
http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba
http://hazrilmadridista.wordpress.com/2013/12/28/karya-tulis-ilmiah-tentang-narkoba/ 
http://indonesiabergegas.com/index.php?option=com_content&view=article&id=80:efek-negatif-pemakaian&catid=14&Itemid=166
http://www.anneahira.com/zat-adiktif.htm  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.