JUDUL JURNAL
PEMANFAATAN LIMBAH INDUSTRI PENGOLAHAN KAYU DI KOTA DENPASAR
(STUDI KASUS PADA CV ADITYA)
NAMA PENULIS
I Wayan Sutarman (Program Studi Teknik Industri, Universitas
Mahendradata, Denpasar, Indonesia)
NAMA JURNAL
JURNAL PASTI
Volume X No 1, halaman 15-22
Tahun terbit 2016
Fakultas Teknik Universitas Mercu Buana
Jl. Raya Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta 11650
Tlp./Fax: +62215871335
p-ISSN: 2085-5869
http://journal.mercubuana.ac.id/index.
Fakultas Teknik Universitas Mercu Buana
Jl. Raya Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta 11650
Tlp./Fax: +62215871335
p-ISSN: 2085-5869
http://journal.mercubuana.ac.id/index.
LATAR BELAKANG MASALAH
Pemanfaatan hutan telah dijelaskan
dalam UU no 41 tahun 1999, tentang kehutanan, dimana kegiatan exploitasi hutan
sudah menjadi larangan dunia international. Lebih lanjut dijelaskan dalam
Undang-undang ini pemanfaatan hutan yang boleh dilakukan hanyalah hutan
industri, yang peraturannya telah diatur lebih lanjut dalam peraturan
pemerintah. Perusahan industri kayu akan kesulitan untuk mendapatkan bahan baku.
MASALAH/PERTANYAAN PENELITIAN
Di lain sisi pabrik-pabrik kayu
belum juga memikirkan secara serius bagaimana menangani limbah potongan kayu
yang makin melimpah jumlahnya, lebih-lebih industri pengolahan kayu berskala
kecil. Cv Aditya sebagai salah satu pengolahan industri kayu kecil di Denpasar,
yang mengalami kendala dalam menjalankan aktivitasnya. Menurut Hubeis (2001)
kendala yang dihadapi adalah lemahnya kewirausahaan dan manajerial keterbatasan
keuangan, ketidak mampuan aspek pasar, keterbatasan produksi dan teknologi,
ketidak mampuan informasi, tidak didukung kebiajakan dan regulasi yang memadai
dan kurang dukungan lembaga keuangan. Dengan semakin bertambah jumlah limbah
kayu, ketatnya penebangan hutan sebagai apresiasi terhadap global warning,
meningkatnya kebutuhan manusia akan produk baru. Maka pemanfaatan/ pengolahan
kayu limbah sangat potensial dilakukan dan memiliki nilai seni dan jual yang
tinggi, serta dapat dijadikan komoditi export.
TUJUAN PENELITIAN
Perusahan pengolahan industri kayu,
tidak hanya mengejar produk atau sibuk mengirim kayu olahan dari bahan utuh,
ketimbang dari bahan limbah kayu. Limbah kayu yang dimaksudkan adalah sisa
potongan kecil-kecil baik sisa potongan atau sisa belahan kayu. Kementerian
Lingkungan Hidup atau Kantor Gubernur, atau juga kantor Kabupaten dan Kodya
setempat nampaknya belum mengeluarkan petunjuk jelas tentang bagaimana
memanfaatkan limbah kayu potongan. Dengan semakin bertambah jumlah limbah kayu,
ketatnya penebangan hutan sebagai apresiasi terhadap global warning,
meningkatnya kebutuhan manusia akan produk baru. Maka pemanfaatan/ pengolahan
kayu limbah sangat potensial dilakukan dan memiliki niali seni dan jual yang
tinggi, serta dapat dijadikan komoditi export.
METODE PENELITIAN
Penelitian
dilakukan dengan melakukan pengamatan di kawasan penjualan kerajinan
pemanfaatan limbah di Jl.Mertanadi Kuta, Bali. Selain itu, wawancara dilakukan
kepada owner untuk melakukan investigasi dan informasi lebih lanjut mengenai
pengolahan limbah kayu.
HASIL PENELITIAN
Berdasarkan hasil pengamatan di
kawasan penjualan kerajinan pemanfaatan kayu limbah, yang memiliki nilai seni
tinggi, ada di kawasan jalan Mertanadi Kuta. Dari hasil wawancara dengan
pemilik pastion for design (Bapak Helmi) dapat diketahui bahwa limbah kayu
dapat dimanfaatkan untuk membuat beragam furniture yang menarik dan bernilai
jual tinggi. Pemanfaatan sisa limbah kayu bisa berupa meja, kursi, lemari, dan bermacam
art work. Selain furniture seperti kursi, meja dan lemari limbah kayu tersebut
juga dapat buat sebagai hiasan lampu. Dengan design yang baik, limbah tersebut
dapat menghasilkan karya seni yang bernilai jual. Limbah kayu tersebut juga
dapat dimanfaatkan sebagai dinding kayu sebagai aksen dalam dekorasi ruangan.
Ditambahkan pula Penggunaan material kayu limbah sebagai alternatif material
ramah lingkungan pada produk-produk desainnya serta mendukung program anti
pemanasan global. Kreativitas yang dilakukan antara lain Penggabungan dengan
material lain seperti: resin, kuningan, alumunium, kaca, resin, kuningan,
alumunium, kaca, stainlisteell, atau semacam metal- metal yang lain. Nilai seni
dari kayu sangat tinggi, dengan design yang baik akan dapat dihasilkan sebuah
produk yang unik dan menarik untuk konsumen. Salah satu design yang telah
dilakukan adalah pembuatan tangga yang sangat unik. Hal ini dapat dijadikan
peluang besar bisnis dari limbah kayu.
REVIEW/KOMENTAR
Untuk membuat suatu produk berbahan
dasar kayu , bisa memanfaatkan limbah kayu yang tidak terpakai sehingga akan
menghasilkan suatu kerajinan yang bernilai jual yang tinggi dan mengurangi biaya
bahan baku produk karena berasal dari pemanfaatan limbah kayu.
ABSTRAK
Kayu limbah di perusahan industri
perkayuan di Indonesia, saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal, hanya
sebagai kayu bakar. Hal ini terjadi karena kurangnya kreativitas masyarakat.
Masalah ini juga terjadi di Kota Denpasar. Penelitian ini mengkaji kayu limbah
hasil sisa industri pengolahan industri kayu, studi kasus di Cv Aditya
Denpasar, hanya pada sisa potongan atau bilahan yang tak “berguna”. Diharapkan
dalam penelitian ini limbah hasil pengolahan industi kayu dapat berupa
furniture dan art work sebagai hiasan interior ruangan, baik hotel, villa, ataupun
rumah tinggal. furniture dapat berupa: meja, kursi, meja makan, almari, bahan
lantai, dan bahan dinding, serta art work berupa: hiasan dinding, lampu hias,
serta pernak pernik lainnya.
DAFTAR PUSTAKA :
Cahyandari, D. 2007. Pemanfaatan
limbah kayu sebagai bahan dasar pembuatan papan partikel. Traksi, Vol. 5 (1),
26 – 34.
Genchev, Y. & Marinova, M.
2013. Trends in modern home interior and furniture. Journal of Wood Science,
Design and Technology. Vol. 2 (1), 28-33.
Gusmailina, S.Komarayati dan T.
Nurhayati. 1990. Pemanfaatan residu fermentasi padat sebagai kompos pada
pertumbuhan anakan Eucalyptus urophylla. Jurnal Penelitian Hasil Hutan, Vol. 4,
157-163.
Iliev, B., Karanov, V. &
Panevsky, E. N. 2013. Analyses of the impact of tradition and traditional
skills of production on the historical development of the scandinavian design
architecture. Journal of Wood Science, Design and Technology, Vol. 2 (1),
73-81.
Komarayati, S. 1993. Pemanfaatan
serbuk gergaji, tanah latosol dan residu fermentasi sebagai medium tumbuh bibit
sengon. Jurnal Penelitian Hasil Hutan, Vol. 11 (2), 74-79.
Komarayati, S., R. Sudrajat &
I.P Adhi. 1992. Pemanfaatan kompos anaerobik untuk meningkatkan pertumbuhan
Albizia falcataria. Jurnal Penelitian Hasil Hutan, Vol. 10 (4), 125-129.
Munandar, U. 1982. Anak-Anak
Berbakat Pembinaan dan Pendidikannya, Rajawali, Jakarta.
Munandar, U. 1999. Pengembangan
Kreativitas Anak Berbakat, Depdiknas dan Rineka Cipta, Jakarta.
Nurhayati, T & Hartoyo. 1992.
Pengaruh kecepatan laju alir udara pada gasifikasi fluidized bed dari limbah
kayu kamper. Jurnal Penelitian Hasil Hutan, Vol. 10 (1), 24-28.
Panevsky, E.N. & Karanakov, V.
2013. Portals and doors in traditonal Ohrid architecture Journal of Wood
Science, Design and Technology. Vol. 2 (1), 16-27.
Pasaribu, R.A. 1987. Pemanfaatan
serbuk gergaji sengon sebagai kompos untuk pupuk tanaman. Jurnal Penelitian
Hasil Hutan, Vol. 4 (4), 15-21.
Purwanto, D. 2011. Pembuatan balok
dan papan dari board and wood block making from waste of wood industries,
Jurnal Riset Industri, Vol.5(1),13-20.
Purwanto, J. 2011. Pembuatan balok
dan papan dari limbah industri kayu, Jurnal Riset Industri, Vol. 5 (1), 13-20.
Sinulangga, S. 2008. Pengantar
Teknik Industri, Graha Ilmu, Jakarta.
Sumpeno, B. 2008. Analisa Ekonomi
Industri Kecil untuk Akses ke Lembaga Perbankan (Studi Kasus pada Perusahaan
Kecap Damai di Purwokwerto), MPI, Vol. 3(1), 62-72.
Supriadi, D. 1994. Kreativitas,
Kebudayaan & Perkembangan Iptek, Alfabeta, Bandung.
Verawati, S. 2012. PERAN MODAL
SOSIAL DALAM STRATEGI INDUSTRI KREATIF (Studi di Sentra Kerajinan Kayu Jati
Desa Jepon, Kabupaten Blora Jawa Tengah). E-Journal UNY. Vol. 1 (3).
Yuniartini, N. P. S. 2013. Pengaruh
modal, tenaga kerja dan teknologi terhadap produksi industri kerajinan ukiran
kayu di kecamatan ubud. E-Jurnal Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana, Vol.
2 (2), 95 – 101.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.