.

Kamis, 26 Maret 2020

PENERAPAN RAGAM BAHASA INDONESIA DALAM KOMUNIKASI POLITIK

PENERAPAN RAGAM BAHASA INDONESIA DALAM KOMUNIKASI POLITIK

@J14-Kalvin Fanuela


Bahasa Indonesia hadir sebagai bagian dari perjuangan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan melalui sumpah pemuda pada 1928 meneguhkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa pemersatu dari berbagai ragam ras, agama dan suku bangsa. Pasca kemerdekaan, bahasa Indonesia semakin memperkokoh eksistensinya sebagai bahasa “administrasi negara”. Jika dilihat dari kedua sisi ini, maka bahasa Indonesia telah berkontribusi dalam perkembangan sosial, budaya maupun politik bagi bangsa Indonesia. Setelah reformasi, bahasa Indonesia terus mengalami perkembangan. Salah satunya dalam pemanfaatan bahasa dalam komunikasi politik, khususnya kampanye politik. Pemanfaatan bahasa ini bertujuan untuk meraih simpati, menarik perhatian, dan membuat persepsi terhadap masyarakat untuk menentukan pilihan dalam pemilihan umum. Ragam bahasa dalam kampanye politik dituntut dapat menyampaikan pesan, informasi, dan tujuan serta mampu menjaga keharmonisan budaya masyarakat. Hal ini, berhubungan dengan norma-norma sosial dan sistem budaya yang berlaku dalam masyarakat ketika berinteraksi. Interaksi santun ini untuk menghindari ketersinggungan bahkan kesalahpahaman sehingga dapat memperkecil munculnya konflik dan menciptakan keharmonisan hubungan caleg partai dengan masyarakat. Ragam bahasa juga memiliki nilai budaya yang berkaitan dengan kesopanan, rasa hormat, sikap yang baik, etika berbahasa, atau perilaku yang pantas. 

Ragam bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Rabiah, 2014). Menurut situasi penggunaan, ragam bahasa terbagi ke dalam ragam bahasa formal dan ragam bahasa non-formal. Ragam bahasa formal menurut Nasucha, dkk dalam Nimmo (2010) mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: (1) menggunakan unsur gramatikal secara eksplisit dan konsisten; (2) menggunakan imbuhan secara lengkap; (3) menggunakan kata ganti resmi; (4) menggunakan kata baku; (5) menggunakan ejaan yang disempurnakan; dan (6) menghindari unsur kedaerahan. Ragam bahasa non-formal menurut Sri Pamungkas (2012) mempunyai pengertian sebagai ragam bahasa yang digunakan dalam situasi non-formal (tidak resmi). Ragam ini digunakan dalam situasi santai dan penuh keakraban. Ragam bahasa non-formal didasari terjadinya komunikasi dan penggunaan raga mini adalah karena saling mengerti antara pembicara (komunikator) dan lawan bicara (komunikan). Bahasa non-formal mempunyai sifat yang khas, yaitu: (1) kalimat yang digunakan adalah kalimat-kalimat sederhana (kalimat tidak lengkap) yang tidak dibatasi oleh aturan harus berpola SP, SPO, SPOK dan seterusnya; (2) subjek jarang dimunculkan (diimplisitkan); (3) menggunakan kata-kata yang lazim dipakai sehari-hari (kata-kata atau diksi ragam non-formal).

Menurut Roelofs dan Barn Lund dalam Harun dan Sumarno (2006) komunikasi politik adalah politik yang berbicara atau untuk menempatkan masalah ini, lebih tepatnya aktivitas politik (politisasi) berbicara. Dari pengertian komunikasi politik yang diungkapkan Roelofs dan Barn memberikan gambaran bahwa komunikasi politik lebih memusatkan kajiannya pada bobot materi muatan yang berisi pesan-pesan politik (isu politik, peristiwa dan perilaku politik) individu-individu baik sebagai penguasa maupun yang berada dalam asosiasi-asosiasi kemasyarakatan atau asosiasi politik. Berdasarkan seni dan teknik aplikasi, komunikasi politik dibagi ke dalam lima bentuk, antara lain: retorika politik, agitasi politik, propaganda politik, lobi politik, dan tindakan politik yang dapat dilakukan dalam kegiatan politik yang terorganisasi seperti: public relation politik, pemasaran politik dan kampanye politik.

Kampanye politik merupakan penerapan dari komunikasi politik oleh kandidat kepada khalayak. Penampilan yang ditunjukkan saat menyampaikan pesannya di depan khalayak/masyarakat perlu ditunjang dengan ragam bahasa yang sesuai serta pesan yang jelas. Ragam bahasa Indonesia yang tepat digunakan dalam kampanye politik dengan model kampanye terbuka adalah ragam bahasa informal, sedangkan ragam bahasa dalam model kampanye dialogis adalah ragam bahasa formal.


DAFTAR PUSTAKA

Harun, Rochhajat dan Sumarno AP. 2006. Komunikasi Politik sebagai Suatu Pengantar. Bandung: CV Mandar Maju.

Nimmo, Dan. 2010. Komunikasi Politik: Khalayak dan Efek. Bandung: Remaja Rosdakarya

Pamungkas, Sri. 2012. Bahasa Indonesia dalam Berbagai Perspektif. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Rabiah, Sitti. 2014. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Makassar: De La Macca

Penggunaan Bahasa Indonesia Di Media Sosial


Abstark       
 Bahasa merupakan alat komunikasi yang umum dalam masyarakat. Seseorang yang memiliki kemampuan berbicara akan lebih mudah dalam menyampaikan ide atau gagasan kepada orang lain, keberhasilan mengunakan ide itu sehingga dapat diterima oleh orang yang mendengarkan atau yang diajak berbicara. Pemahaman bahasa sebagai fungsi sosial menjadi hal pokok manusia untuk mengadakan interaksi sosial dengan sesamanya.Bahasa bersifat arbitrer. Oleh karena itu, bahasa sangat terkait dengan budaya dan sosial ekonomi suatu masyarakat penggunanya. Dalam pemakaian bahasa Indonesia, termasuk bahasa Indonesia ragam ilmiah, sering dijumpai penyimpangan dari kaidah yang berlaku sehingga mempengaruhi kejelasan pesan yang disampaikan
Kata kunci : penggunaan bahasa,Bahasa Indonesia, masyarakat, budaya

Pendahuluan

bahasa memiliki peran yang sangat penting. Bahasa menjadi alat yang paling efektif dalam setiap aktivitas komunikasi. Setiap manusia memerlukan bahasa agar dapat menyampaikan apa yang ada dalam pikirannya. Dalam pemakaiannya, bahasa menjadi sangat beragam. Keragaman bahasa sangat bergantung pada kebutuhan dan tujuan komunikasi. Bahasa dapat dilakukan secara lisan maupun tulisan. Seiring majunya peradaban manusia, termasuk di Indonesia, banyak cara yang dipilih pemakai bahasa dalam berkomunikasi. Bahkan pilihan cara komunikasi tidak hanya semakin beragam tapi juga semakin canggih.

Tidak ada yang dapat menyangkal, bahasa memiliki peran yang sangat penting. Bahasa menjadi alat yang paling efektif dalam setiap aktivitas komunikasi. Setiap manusia memerlukan bahasa agar dapat menyampaikan apa yang ada dalam pikirannya. Dalam pemakaiannya,bahasa menjadi sangat beragam. Keragaman bahasa sangat bergantung pada kebutuhan dan tujuan komunikasi. Bahasa dapat dilakukan secara lisan maupun tulisan.

Disaat ini perkembangan semakin pesat. Perkembangan dan berbagai pengaruh-pengaruh globalisasi semakin menjalar. Terutama di kalangan remaja. Di zaman sekarang  serasa segalanya sudah berbeda, apalagi jika dibandingkan dengan zaman dahulu. Dari segi tingkah laku dan gaya bahasa yang digunakan pun saat ini juga berbeda dengan dengan zaman dulu.

Salah satu fenomena komunikasi yang paling pesat saat ini adalah penggunaan bahasa yang didukung oleh perangkat teknologi canggih, khususnya bahasa yang digunakan pada jejaring sosial, seperti internet, facebook, twitter, instagram, chatting, email, sms, dan sebagainya. Namun penggunaan bahasa yang menyimpang dari kaidah Bahasa Indonesia  menimbulkan sorotan besar dari para pengamat.

Pada awalnya, jejaring sosial digunakan untuk menyampaikan informasi antar teman, dan menjadi ajang promosi. Bukan sebagai media mencari eksistensi. Parahnya lagi, banyak remaja yang membuat bahasa "gaul" itu pada jejaring sosial, tanpa mempedulikan efek yang ditimbulkannya. Ini disebabkan karena mereka ingin menjadi trendsetter, mereka akan sangat bangga bila kata-kata mereka dapat simpati dari teman maya-nya, atau ditiru untuk mereka jadikan status.

Dilihat dari fungsinya, yaitu fungsi kemasyarakatan, bahasa berdasarkan ruang lingkup berfungsi sebagai bahasa nasional dan bahasa kelompok. Melihat bahasa nasional di Indonesia adalah bahasa Indonesia, munculnya bahasa yang digunakan dalam jejaring sosial ini jelas merusak bahasa nasional. Sebenarnya bahasa yang biasa muncul di jejaring sosial sudah ada sejak tahun 1970-an. Munculnya bahasa ini disebut dengan bahasa slang atau prokem yaitu variasi sosial yang bersifat khusus dan rahasia. Awalnya istilah-istilah dalam bahasa itu untuk merahasiakan isi obrolan dalam komunitas tertentu. Dulu, bahasa slang atau prokem digunakan oleh komunitas tertentu seperti preman, namun lama kelamaan orang awam pun mengetahui maksud dari bahasa rahasia yang mereka gunakan. Seiring dengan perkembangan zaman, penggunan bahasa prokem justru digunakan di luar komunitasnya yang kemudian istilah tersebut menjadi bahasa sehari-hari dan sering dipakai dalam pesan singkat atau SMS dan di jejaring sosial sepertifacebook, twitter, instagram bahkan blog. Permasalahan itulah yang menjadi tantangan bagi kami untuk meneliti penggunaan bahasa Indonesia di jejaring sosial.

Permasalahan

1.      Bagaimana wujud penggunaan bahasa Indonesia dalam jejaring sosial?
2.       Apa fungsi sosial  penggunaan bahasa slang atau prokem dalam jejaring sosial?
3.      Apa faktor penyebab penggunaan bahasa slang atau prokem di jejaring sosial?
Pembahasan
Bahasa yang sering muncul dalam jejaring sosial seperti adalah variasi ragam bahasa slang atau prokem. Yang saat ini bahasa tersebut menjadi bahasa sehari-hari. Sebenarnya bahasa-bahasa tersebut muncul tahun 1970-an. Awalnya istilah-istilah tersebut untuk merahasiakan isi obrolan dalam komunitas tertentu. Tetapi karena sering digunakan diluar komunitasnya, lama kelamaan istilah tersebut menjadi bahasa sehari-hari bahkan sering kita jumpai dalam sosial media seperti facebook dan twitter.
Disaat ini perkembangan semakin pesat. Perkembangan dan berbagai pengaruh-pengaruh globalisasi semakin menjalar. Terutama dikalangan remaja. Dizaman sekarang  serasa segalanya sudah berbeda, apalagi jika dibandingkan dengan zaman dahulu. Dizaman sekarang dari segi penampilan berbeda dengan dahulu, jika dulu pakaian adat adalah maskot, sekarang pakaian trendy yang lebih oke. Dari segi tinggkah laku dan gaya bahasa yang digunakan pun saat ini juga berbeda dengan dengan zaman dulu. Sekarang ini sapaan yang digunakan jika bertemu dengan orang lain, lebih akrab dengan sapaanLoe-Loe Gue-Gue. Sepertinya dizaman dahulu seperti itu tidak ada. Begitu berpengaruhnya globalisasi yang  kebanyakan datang dari berbagai negara di dunia ini. Lama kelamaan pengaruh yang seperti ini akan menjadi perubahan yang tak terduga.
Jika  bahasa didunia maya yang digunakan seperti ini kemungkinan bahasa sehari-hari yang digunakan oleh para remaja sekarang juga tidak jauh berbeda dengan di FB atau Twitter. Mungkin dampak positif yang mereka dapat,menjadi hal yang menyenangkan  mereka dapat kreatif dan inovatif mengotak-atik abjad. Menjadi sebuah trend tersendiri.  Namun dampak negatif yang didapat adalah mereka tak lagi menghiraukan kaidah-kaidah bahasa yang ada. Tak ada gunanya pelajaran bahasa indonesia yang diajarkan sejak kita sekolah di Taman Kanak-Kanak. Bisa juga bahasa slang atau prokem mempersulit komunikasi dengan orang yang tak mengerti perkembangan seperti sekarang ini. Bahasa slang atau prokem juga menimbulkan kesan kurang baik jika dikaitkan dengan kesopanan berbicara dengan orang lain. Bahasa slang atau slang juga tak cocok jika anak-anak yang masih kecil mengenalnya. Sebagai pemuda penerus bangsa jika perkembangan seperti ini apa bisa merubah keadaan menjadi yang lebih baik. Bisa jadi bahasa Indonesia tak lagi perlu ejaan. Bisa-bisa akan merusak bahasa Nasional kita sendiri. Jika sudah rusak dimana letak citra negara kita dilahirkan ini. Sungguh perkembangan yang tidak baik bagi anak cucu kita kelak.
Jika ada usaha untuk mencegah perkembangan seperti ini tak ada kata terlambat. Setidaknya dengan mengurangi berkomunikasi dengan bahasa-bahasa yang tidak seharusnya. Berkomunikasilah dengan bahasa-bahasa yang baku atau yang dipandang baik. Terapkan berbahasa yang baik sesuai dengan yang telah diajarkan. Sebagai anak bangsa berbanggalah dengan perubahan-perubahan yang datang dari diri kita sendiri, jangan bangga dengan perubahan yang dibawa oleh orang lain. Tak tentu juga dampak yang didapat semuanya baik. Siapa lagi yang membanggakan bahasa Indonesia jika bukan kita sendiri sebagai warga negaranya. Untuk itu mri bersama lindungi dan pertahankan apa yang rlah negara kita miliki. “Bangsa Indonesia berbahasa satu, bahasa Indonesia”.
Kesimpulan
Dari  wujud penggunaan bahasa dalam jejaring social facebook dan twitter dapat berupa kata baik kata tunggal maupun kata kompleks, frasa, klausa, kalimat, dan wacana. Selain itu, variasi bahasa yang digunakan dalam penulisan status di facebook maupun twitter juga unik dan lucu, seperti kata kepo, ciyus, dll. Selain kosakata-kosakata tersebut, penggunaan emotikon lucu juga sering muncul dalam penggunaan variasi bahasa. Kosakata-kosakata tersebut sebenarnya adalah variasi bahasa slang atau prokem yang muncul sejak zaman 1970-an yang kemudian menjadi bahasa sehari-hari dan sering ditemukan dalam social media. Dalam social media seperti facebook dan twitter juga memiliki fungsi social yaitu fungsi untuk mengajak, mempromosikan, mengungkapkan permintaan maaf, terimakasih, ataupun bertanya.
Daftar Pustaka
Sabtu, 27 mei 2017 Diposting oleh Yayu Hidayah di 00.3https://yayuhidayah.blogspot.com/2017/05/penggunaan-bahasa-di-media-sosial.html
Ening Herniti dkk.2005.Bahasa Indonesia.Yogyakarta:Pokja Akademik UIN sunan kalijaga Yogyakarta.

Indonesia Yang Beragam Bahasanya


Indonesia Yang Beragam Bahasanya

Abstrak

Bahasa merupakan instrumen komunikasi. Tanpanya, komunikasi akan terhambat atau tidak terjadi. Sebuah bahasa hendaknya harus disepakati dalam sebuah aturan agar para penggunanya tidak menyimpang dalam menggunakan bahasa. Pada kenyataannya, penggunaan bahasa masih saja menyimpang, kendati sudah diatur dalam undang-undang maupun dalam sebuah teori.
Hal tersebut berlaku pada penggunaan bahasa jurnalistik, khususnya pada rubrik editorial tabloid pers mahasiswa Suaka. Pers mahasiswa sebetulnya bisa menjadi laboratorium yang baik untuk penggunaan bahasa jurnalistik yang benar. Namun, karena berbagai keterbatasan, bahasa jurnalistik pun tidak dapat teraplikasikan dengan baik.
Kata kunci: Bahasa, Indonesia
Pendahuluan

Bahasa menjadi indikator yang paling baik dalam menunjukkan identitas kultural suatu bangsa. Dengan kata lain bahasa menunjukkan bangsa. Itu sebabnya penting bagi bangsa Melanesia melestarikan sekitar 250 bahasa etnisnya dari arus besar dominasi ‘bahasa Indonesia’. Sejauh mana dominasi itu? Apa dampaknya? Bagaimana proses historisnya? Menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, penting sebagai upaya melestarikan identitas bangsa Melanesia, yang selama ini ‘lebur’ dalam “NKRI” dan dalam banyak hal justru mengalami Jawanisasi. Ini bertentangan atau kontradiktif dengan gagasan Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
Bahasa Indonesia mempunyai sejarah jauh lebih panjang daripada Republik ini sendiri. Bahasa Indonesia telah dinyatakan sebagai bahasa nasional sejak tahun 1928, jauh sebelum Indonesia merdeka. Saat itu bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan dan menggunakan bahasa Indonesia sebagai perekat bangsa. Saat itu bahasa Indonesia menjadi bahasa pergaulan antar etnis (lingua franca) yang mampu merekatkan suku-suku yang ada di Indonesia. Dalam perdagangan dan penyebaran agama pun bahasa Indonesia mempunyai posisi yang penting.

Rumusan Masalah

Untuk memudahkan pembahasannyamaka akan dibahas sub masalah sesuai dengan latar belakang diatas yakni sebagai berikut:
Bahasa apa yang menjadi sumber bahasa Indonesia ?
Bagaimana proses Peresmian nama bahasa Indonesia?
Mengapa Bahasa Melayu Diangkat Menjadi Bahasa Indonesia?
Peristiwa-peristiwa penting apakah yang berkaitan dengan bahasa Indonesia?

Pembahasan

A. Sumber Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia merupakan bahasa dinamis yang hingga saat ini terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia yang pertama pada tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah bahwa, "jang dinamakan 'Bahasa Indonesia' jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari 'Melajoe Riaoe', akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia". Atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, Sumatra Utara, "...bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia".

Sejarah tumbuh dan berkembangnya Bahasa Indonesia tidak terlepas dari keberadaan Bahasa Melayu. Dimana Bahasa melayu sejak dulu telah digunakan sebagai bahasa perantara (lingua franca) atau bahasa pergaulan. Bahasa melayu tidak saja dipakai di Kepulauan Nusantara, tetapi juga digunakan hampir di seluruh Asia Tenggara. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya Prasasti-prasasti kuno dari kerjaan di indonesia yang ditulis dengan menggunakan Bahasa Melayu. Dan pasca saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai :
Bahasa Kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan sastra
Bahasa Perhubungan (Lingua Franca) antar suku di Indonesia
Bahasa Perdagangan baik bagi suku yang ada di indonesia mapupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
Bahasa resmi kerajaan.
Jadi jelashlah bahwa bahasaindonesia sumbernya adalah bahasa melayu.

B.Peresmian Nama Bahasa Indonesia

Secara sejarah, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno.

Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional merupakan usulan dari Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa : “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.

Secara Sosiologis kita bisa mengatakan bahwa Bahasa Indonesia resmi diakui pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Onktober 1928. Hal ini juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah pemuda yaitu “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan Republik Indonesia.

C. Alasan Bahasa Melayu Diangkat Menjadi Bahasa Indonesia.

Setidaknya ada empat faktor yang menjadi alasan mengapa bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
D.Peristiwa-Peristiwa Penting Berkaitan Dengan Bahasa Indonesia.

Sejumlah peristiwa penting berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia dapat dirinci berikut ini:

Tahun 1801 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.

Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), kemudian tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.

Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kayo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertama kalinya dalam sidang Volksraad (dewan rakyat), seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.

Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi pengokohan bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan.

Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.

Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.

Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.

Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.

Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik (ejaan soewandi) sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.

Tanggal 28 Oktober–2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.

Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.

Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).

Tanggal 28 Oktober–2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.

Tanggal 21 – 26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat tercapai maksimal.

Tanggal 28 Oktober–3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta yang dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.

Tanggal 28 Oktober–2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta dengan peserta berjumlah 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.

Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Pada Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa


Kesimpulan

Dari pembahasan diatas bisa disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :
Sumber bahasa indonesia adalah bahasa melayu
Bahasa Indonesia secara sosiologis resmi digunakan sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928. Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia di akui setelah kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.
Bahasa Melayu di angkat menjadi bahasa indonesia karena bahasa melayu telah digunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua franca) di nusantara dan bahasa melayu sangat sederhana dan mudah dipelajari serta tidak memiliki tingkatan bahasa.
Begitu banyak hal yang berkaitan dengan bahasa Indonesia yang menjadi dinamika perjalanan bahasa Indonesia sampai saat ini.

DAFTAR PUSTAKA:
http://id.wikipedia.org
Kompor.blogdetik.com
Blog.wisma-bahasa.com

Metode Pelaksanaan Precast BOX GIRDER

BAB I
PENDAHULUAN

       1.1       Latar Belakang

Saat ini infrastruktur di indonesia khususnya di DKI Jakarta sedang berkembang pesat salah satunya perencanaan pembangunan jalan layang tol. Dimana seiring pesatnya jumlah pertumbuhan penduduk menyebabkan kepadatan penduduk dan perkembangan kota yang telah mengubah lahan pertanian menjadi perumahan. Dengan adanya perumahan tersebut membuat terganggunya arus lalu lintas,  salah satunya dengan adanya proyek pembangunan 6 ruas jalan tol dalam kota DKI Jakarta dapat mengurangi penggunaan lahan dan kemacetan.

Proyek pembangunan 6 ruas jalan tol dalam kota DKI Jakarta merupakan sebuah proyek jalan layang tol yang bertujuan untuk mengatasi dan mengurangi volume yang ada di daerah DKI Jakarta.

Dalam proyek pembangunan 6 ruas jalan tol dalam kota DKI Jakarta, dimana dalamnya terdapat pelaksanaan konstruksi metode erection girder, menggunakan metode  pemasangan box girder pada jalan layang yaitu menggunakan metode launching gantry untuk pemasangan segmen box girdernya. Metode launching gantry adalah metode pemasangan box girder dengan sistem mengangkat box yang sudah dicetak di pabrik.

Dengan demikian, kami memutuskan untuk melakukan kerja praktik di proyek Pembangunan 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota DKI Jakarta, Tahap I, Seksi A. Dalam penyusununan laporan kerja praktik ini, kami membahas tentang metode pelaksanaan erection box girder.

       1.2       Maksud dan Tujuan

1.      Mengetahui dan terlibat langsung pada proses pekerjaan suatu proyek dibidang teknik sipil.
2.      Meningkatkan pengetahuan tentang pekerjaan suatu proyek dibidang teknik sipil yang belum didapat pada saat kuliah.
3.      Mendapatkan pengalaman langsung di lapangan pekerjaan suatu proyek dibidang teknik sipil khususnya pada proyek pembangunan bidang jalan layang tol.
4.      Sebagai syarat untuk menyelesaikan studi jurusan teknik sipil.


       1.3       Ruang Lingkup dan Batasan Masalah

Ruang lingkup kerja praktik pada proyek Pembangunan 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota DKI Jakarta, Tahap I, Seksi A mencangkup pekerjaan pemasangan box girder.

Batasan masalah kerja praktik, kami hanya membahas tentang metode pekerjaan erection box girder pada zona 2 (di jalan ..., pada Pier 8-67 sampai Pier 8-68).

       1.4       Sistematika Penulisan Laporan 

Dalam penyusunan laporan kerja praktik ini disusun dengan sistematika penulisan seperti berikut :

Bab I Pendahuluan

Bab ini meliputi latar belakang pelaksanaan kerja praktik, maksud dan tujuan kerja praktik, ruang lingkup proyek dan batasan masalah yang ditinjau, dan sistematika penulisan laporan kerja praktik.

Bab II DATA PROYEK

Bab ini meliputi data umum, data teknis, lokasi proyek, dan fasilitas perlengkapan proyek.

Bab III Sistem Organisasi dan Manajemen Proyek

Bab ini berisikan pihak – pihak yang terkait dengan proyek, hubungan kerja antara pemilik, perencana dan kontraktor, tender dan kontrak, unsur-unsur pelaksana proyek (kontraktor), hubungan kerja antara kontraktor-pekerja dan sistem pengumpahan, serta uraian-uraian pendukungnya.

Bab IV Tinjauan Bahan Bangunan dan Alat – alat

Bab ini meliputi bahan-bahan yang digunakan dalam proyek serta kesesuaian dengan standar kualitas bahan yang digunakan. Selain itu berisikan pula jenis alat yang digunakan.

Bab V Pelaksanaan Pekerjaan
Bab ini berisikan tentang penjelasan pelaksanaan pekerjaan erection box girder.


BAB II
DATA PROYEK

2.1 Data Umum Proyek
      Nama Proyek            = Pembangunan 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota
      Alamat Proyek          = Kelapa Gading
      Jenis Bangunan        = Jalan Tol Elevated
      Panjang Jalan           = 9,4 Km
      Pemilik Proyek         = PT. Jakarta Tollroad Development
      Kontraktor                = PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama dan PT. Adhi Karya,
      Konsultan Supervisi = PT. Jaya CM, PT. Virama Karya, PT, Cipta Strada, KSO

2.2 Spesifikasi Teknis
                Spesifikasi teknis merupakan hal yang mutlak diperlukan dalam pembangunan      
       suatu  proyek. Spesifikasi teknis merupakan ketentuan – ketentuan dalam pelaksanaan 
       konstruksi atau persyaratan tentang penggunaan jenis material. Spesifikasi teknis 
       meliputi mutu bahan yang digunakan dan tipe mesin serta material yang digunakan. 
       Pihak kontraktor harus melaksanakan pekerjaan di lapangan sesuai dengan spesifikasi 
       teknis yang sudah ditetapkan oleh konsultan perencana maupun ketentuan dari pihak 
       owner.
   Adapun rincian pekerjaan proyek kami dari tahap awal sampai akhir:
a. Bore Pile
     Merupakan salah satu jenis pondasi dalam yang berbentuk silinder berfungsi meneruskan beban diatasnya kedasar lapisan tanah keras yang memepunyasi daya dukung tanah yang diperlukan untuk pondasi dasar suatu konstruksi bangunan
b. Pile Cap
Merupakan pengikat antar pondasi yang berfungsi sebagai menerima beban dari kolom yang kemudian akan disebarkan ke bore pile.
c. Kolom dan Crown
 Berupa rangka struktur bangunan vertikal yang memikul beban dari balok yang fungsinya untuk menyangga beban aksial tekan vertikal.
d. Pier Head 
        Ialah dudukan box girder yang digunakan sebagia penyalur beban lalu lintas dan box girder ke pier. Dimana fungsinya sebagai penyalur beban dari pier head kekolom da
e. Box Girder 
         Sebuah Struktur atas jembatan yang terdiri dari balok balok penompang utama 
yang berbentuk kotak berongga dan berfungsi sebagai menerima beban langsung 
diatasnya dan mendistribusikan pada struktur dibawahnya.


2.3 Fasilitas
Fasilitas yang disediakan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan pada proyek pembangunan 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota DKI Jakarta, Tahap IB  Seksi A antara lain :
1.        Basecamp KSO Jakon – Adhi
2.        Site Office Zona 1
3.        Fasilitas Lainnya
a)        Lobby Basecamp KSO Jakon – Adhi
b)       Ruang Kerja Basecamp KSO Jakon – Adhi
c)        Ruang Kerja Site Office Zona 1
d)       Mess Karyawan
e)        Dapur Umum
f)        Ruang Makan
g)       Musholla
h)       Tempat Wudhu
i)         Toilet
j)         Safety Office
k)       Gudang
l)         Tempat Parkir
m)      Pos Satpam



BAB III
SISTEM ORGANISASI PROYEK

 3.1  Organisasi Proyek
               Organisasi proyek adalah sistem hubungan kerjasama dari  berbagai pihak yang 
       terlibat pada suatu proyek pembangunan dalam mengatur pelaksanaan berbagai 
       pekerjaaan untuk mencapai suatu hasil yang sesuai dengan persyaratan yang telah 
       ditetapkan. Adapun tugas dan wewenang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya 
       masing-masing yang harus dipertanggung jawabkan kepada pihak-pihak yang terkait, 
       dalam hal ini orang yang kedudukannya dalam organisasi berada diatasnya. Proyek yang 
       kami tinjau ini pun berupa system kerja sama operasional (KSO), dimana ada beberapa 
       perusahaan yang bekerjasama untuk melakukan tugas pelaksanaan proyek pembanguan 6 
       Ruas Jalan Tol Dalam Kota DKI Jakarta Tahap IB Seksi A.. Untuk kontraktor utama 
       KSO PT. Jaya Konstruksi – Adhi sementara konsultan utama KSO PT. Jaya CM– Virama 
       Karya – Cipta Strada. Selanjutnya organisasi yang terlibat dalam Pembanguan 6 Ruas 
       Jalan Tol Dalam Kota DKI Jakarta Tahap IB Seksi A.
       3.1.1        Owner
                          Owner atau pemilik proyek adalah seseorang atau instansi yang memiliki 
                   proyek atau pekerjaan dan memberikannya kepada pihak lain yang mampu 
                   melaksanakannya sesuai dengan perjanjian kontrak kerja untuk merealisasikan 
                   proyek tersebut. Pada proyek pembanguan 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota DKI 
                   Jakarta Tahap I Seksi A ini pemilik proyek adalah PT. Jakarta Tollroad 
                   Development (JTD). 
       3.1.2    Konsultan Manajemen Konstruksi
                          Konsultan Manajemen Konstruksi merupakan pihak pengawas pembangunan 
                   yang dipilih oleh pemilik proyek untuk bertindak sepenuhnya mewakili pemilik 
                   proyek dalam memimpin, mengkoordinasi, dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan 
                   di lapangan pada batas yang telah ditentukan baik secara teknis maupun 
                   administrative
                           Konsultan perencana adalah pihak yang bergerak dalam bidang jasa, yang 
                    memiliki kemampuan untuk merancang, merencanakan atau memberikan  
                    konsultasi kepada pemilik bangunan sehingga tercipta suatu rancangan yang 
                    sesuai dengan keinginan pemilik proyek.
                            Pada proyek pembangunan 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota DKI Jakarta Tahap 
                    IB Seksi A ini yang ditugaskan sebagai Konsultan Manajemen Konstruksi & 
                    Konsultan Perencana adalah PT. Jaya CM, PT. Virama Karya dan PT. Cipta 
                    Strada, KSO.
       3.1.3    Kontraktor pelaksana
                              Kontraktor pelaksana adalah pihak yang ditunjuk berdasarkan pelelangan 
                    untuk pembangunan proyek sesuai rencana perhitungan dan persyaratan yang 
                    telah dibuat oleh konsultan perencana. Kontraktor pelaksana melaksanakan 
                    semua pekerjaan yang telah diberikan kepadanya sesuai dengan kesepakatan 
                    dengan pemilik proyek. Kontraktor pelaksana pada proyek ini terdiri dari 
                    Kontraktor Pelaksana Utama (Main Contractor) yaitu: PT. Jaya Konstruksi 
                    Manggala Pratama, Tbk & PT. Adhi Karya (Persero), Tbk ditugaskan dalam 
                    proyek pembanguan 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota DKI Jakarta Tahap I Seksi A 
                    dalam pelaksanaan pengerjaan struktur, arsitektur, landscape maupun finishing.
         3.1.4     Kesehatan dan Keselamatan Kerja
                                Kegiatan Konstruksi merupakan unsur penting dalam pembangunan. Kegiatan 
                      konstruksi menimbulkan berbagai dampak yang tidak diinginkan antara lain yang 
                      menyangkut aspek keselamatan kerja dan lingkungan. Kegiatan konstruksi harus dikelola 
                      dengan memperhatikan standar dan ketentuan K3L yang berlaku.  Pada proyek ini 
                      dilaksanakan oleh PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk  & PT. Adhi Karya 
                      (Persero), Tbk. 
3.2  Manajmen Proyek 
                Dapat disimpulkan bahwa manajemen berfungsi untuk melaksanakan semua kegiatan 
       yang  diperlukan dalam pencapaian tujuan dengan batas-batas tertentu. Sehingga manajemen 
       diperlukan di dalam proyek guna tercapainya tujuan proyek dalam batasan ruang lingkup mutu, 
      waktu, dan biaya.
3.2.1        Perencanaan/Planning
                            Planning atau perencanaan merupakan suatu tindakan pengembalian. keputusan 
data                informasi atau fakta kegiatan yang dipilih dan akan dilakukan pada masa mendatang.   
dari                   fungsi perencanaan di atas adalah sebagai alat pengawas maupun pengendalian kegiatan atau 
                          pedoman pelaksanaan kegiatan serta sarana untuk memilih dan menetapkan kegiatan yang  
                          diperlukan PMBOK
             3.2.2     Pelaksanaan
                     Dari keseluruhan proses manajemen, fungsi pelaksanaan adalah yang 
             terpenting diantara fungsi lainnya, karena fungsi ini ditekankan pada hubungan dan kegiatan 
             langsung para anggota organisasi, sementara perencanaan dan pengorganisasian lebih bersifat 
             abstrak atau tidak langsung. George R. Terry menguraikan bahwa pelaksanaan adalah upaya 
             untuk menggerakkan anggota organisasi sesuai dengan keinginan dan usaha mereka untuk 
             mencapai tujuan perusahaan serta anggota di organisasi karena setiap anggota pasti juga 
             memiliki tujuan pribadi. 
3.2.3     Pengendalian
                    Pengendalian manajemen merupakan usaha yang tersistematis dari perusahaan untuk 
             mencapai tujuannya dengan cara  membandingkan prestasi kerja dengan rencana dan membuat 
             tindakan yang tepat untuk mengoreksi perbedaan yang penting. 

3.3 Tinjauan Kontrak dan Tender
3.3.1 Kontrak
                Kontrak adalah perjanjian pemborongan pekerjaan antara pihak pemberi tugas (owner
         dengan kontraktor. Kontrak ini dibuat setelah pemberi tugas (owner) menetapkan/menunjuk 
         pemenang pelelangan. Penetapan pemenang pelelangan dilakukan dengan cara mengeluarkan 
         surat pekerjaan/surat perintah kerja. Tahap ini merupakan tahap kesepakatan antara owner 
         dengan kontraktor. Kesepakatan tersebut diikat oleh surat perjanjian yang diatur dalam  
         dokumen kontrak bersifat menyeluruh/lump sump. Perjanjian yang terdapat dalam dokumen 
         kontrak beserta dengan lampirannya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu 
         dengan yang lainnya. 
3.3.2 Tender
                 Tender adalah tawaran mengajukan harga untuk memborong suatu pekerjaan, untuk 
         mengadakan bang-bang atau untuk menyediakan jasa. Dalam hal ini tidak disebut jumlah yang 
         mengajukan penawaran (oleh beberapa atau oleh satu pelaku usaha dalam hal penunjuk/pemilihan 
         langsung).