Oleh : Jalil Ahmad
Narkoba adalah
singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya. Dalam dunia kedokteran, narkoba bisa menjadi obat-obat yang bermanfaat untuk
penyembuhan.
Didalam penggunaan atas resep dokter adalah perbuatan yang legal.akan tetapi banyak sekali penyalahguanaan narkoba, seperti penyalahgunaan narkoba yang berlebihan dan tidak mengikuti resep dokter. Dalam penyalahgunaan narkoba anak anak yang dibawah umurlah yang menjadi korban, seperti anak SMP, SMA maupun MAHASISWA. Dalam penyalahgunaan narkoba ini korban akan merasakan efek ketagihan yang jelas jelas akan sangan membahayakan tubuh pengguna. Banyak sekali penyakit penyakit yang ditimbulkan oleh narkoba seperti kanker, jantung, maupun penyakit mental. Pengguna narkoba akan selalu merasa ketergantungan dalam setiap kesehariannya untuk mengkonsumsi barang haram tersebut tanpa anjuran dokter.Selain penyakit penyakit yang telah disebutkan diatas, hal yang paling fatal dan paling sering terjadi dari penyalagunaan narkoba adalah kematian.Dilihat dari segi penggunaannya, narkoba dibedakan menjadi 2 golongan.Yakni pengguna narkoba ‘jalanan’ (ilegal) dan penggunaan narkoba legal dalam dunia medis yang disalahgunakan.Dari penggolongan jenisnya, narkoba di bedakan menjadi 3 golongan besar yakni narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya.Ketiga jenis narkoba tersbut juga sering disebut dengan napza.
Data menunjukkan persentase tertinggi penguna narkoba adalah anak-anak sekolah dan anak-anak remaja seperti mahasiswa. Sedangkan lokasi tempat mereka ‘menikmati’ barang haram tersebut umumnya di kos-kosan, clubhing, maupun dirumah sendiri tanpa pengawasan orang tua. Tidak pada mereka saja, kalau kita menonton berita di tv banyak contoh kasus artis-artis yang terlibat dengan penggunaan narkoba. Bahkan ada yang tertangkap sampai 2 kali dalam kasus yang sama. Ini menunjukkan cengkeraman narkoba yang sangat hebat pada seseorang sehingga sulit untuk melepaskannya.
Mengingat maraknya peredaran narkoba di Indonesia yang sepertinya hukum di Indonesia tidak membuat mereka (para pengedar atau bandar ) jera, selalu saja ada penyeledupan narkoba ke wilayah Indonesia. Walaupun sekarang sudah adanya undang undang untuk pengedar yaitu hokum mati masih saja banyak pengedar pengedar narkoba yang berkeliaran.Ini menjadi tugas dan kewajiban sebagai orang tua untuk mengawasi dan lebih mewaspadai anak-anak di dalam pergaulan.Awasi tingkah laku dan pola hidup anak-anak. Orangtua harus peka terhadap perubahan sikap anak-anak yang memang kalau mereka
Didalam penggunaan atas resep dokter adalah perbuatan yang legal.akan tetapi banyak sekali penyalahguanaan narkoba, seperti penyalahgunaan narkoba yang berlebihan dan tidak mengikuti resep dokter. Dalam penyalahgunaan narkoba anak anak yang dibawah umurlah yang menjadi korban, seperti anak SMP, SMA maupun MAHASISWA. Dalam penyalahgunaan narkoba ini korban akan merasakan efek ketagihan yang jelas jelas akan sangan membahayakan tubuh pengguna. Banyak sekali penyakit penyakit yang ditimbulkan oleh narkoba seperti kanker, jantung, maupun penyakit mental. Pengguna narkoba akan selalu merasa ketergantungan dalam setiap kesehariannya untuk mengkonsumsi barang haram tersebut tanpa anjuran dokter.Selain penyakit penyakit yang telah disebutkan diatas, hal yang paling fatal dan paling sering terjadi dari penyalagunaan narkoba adalah kematian.Dilihat dari segi penggunaannya, narkoba dibedakan menjadi 2 golongan.Yakni pengguna narkoba ‘jalanan’ (ilegal) dan penggunaan narkoba legal dalam dunia medis yang disalahgunakan.Dari penggolongan jenisnya, narkoba di bedakan menjadi 3 golongan besar yakni narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya.Ketiga jenis narkoba tersbut juga sering disebut dengan napza.
Data menunjukkan persentase tertinggi penguna narkoba adalah anak-anak sekolah dan anak-anak remaja seperti mahasiswa. Sedangkan lokasi tempat mereka ‘menikmati’ barang haram tersebut umumnya di kos-kosan, clubhing, maupun dirumah sendiri tanpa pengawasan orang tua. Tidak pada mereka saja, kalau kita menonton berita di tv banyak contoh kasus artis-artis yang terlibat dengan penggunaan narkoba. Bahkan ada yang tertangkap sampai 2 kali dalam kasus yang sama. Ini menunjukkan cengkeraman narkoba yang sangat hebat pada seseorang sehingga sulit untuk melepaskannya.
Mengingat maraknya peredaran narkoba di Indonesia yang sepertinya hukum di Indonesia tidak membuat mereka (para pengedar atau bandar ) jera, selalu saja ada penyeledupan narkoba ke wilayah Indonesia. Walaupun sekarang sudah adanya undang undang untuk pengedar yaitu hokum mati masih saja banyak pengedar pengedar narkoba yang berkeliaran.Ini menjadi tugas dan kewajiban sebagai orang tua untuk mengawasi dan lebih mewaspadai anak-anak di dalam pergaulan.Awasi tingkah laku dan pola hidup anak-anak. Orangtua harus peka terhadap perubahan sikap anak-anak yang memang kalau mereka
Jenis narkoba berdasarkan efek yang ditimbulkan :
1. Halusinogen
Pengguna narkoba jenis ini memiliki halusinasi yang
kuat pada saat melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak
nyata. Contoh narkoba yang meberi efek seperti ini adalah kokain dan LSD.
2. Stimulan
3. Depresan
4. Adiktif
Seseorang yang sudah mengalami ketergantungan narkoba,
kemungkinan besar tubuhnya akan mengalami kerusakan dan pada ujungnya akan
berdampak pada kematian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.