.

Senin, 21 Desember 2015

Safety Engineering

 Abstrak

    Safety secara tradisional lebih diartikan pada aspek teknikal yang ada atau muncul ketika telahterjadi sebuah kecelakaan. Sedangkan saat ini mengharuskan seluruh organisasi didunia untuk meng-improve pelaksanaan dari safety itu sendiri.
Hasil dari regulasi ini memindahkan pandangan safety yang sebelumnya sebuah organisasi berfokus pada bagaimana mencapai safety menjadi semua organisasiharus bisa mencapai safety. 
   Untuk itu demi tercapainya safety yang merupakan sebuah keharusan perusahaan atau organisasi diseluruh dunia maka dibutuhkan pengertian dan mekanisme safety yang jelas. 
Key words : Standard Safety, Manajemen Safety, Safety Requirement, Safety Management System



BAB 1. Pendahuluan
Safety Engineering merupakan sistem perlinduangan berupa kompensasi yang tidak dalam bentuk imbalan, baik langsung maupun tidak langsung, yang diterapkan oelh perusahan kepada pekerja. Proteksi ini dengan memberikan rasa aman, baik dari sisi financial, kesehatan, maupun keselamatan fisik bagai pekerja sehingga pekerja dapat beraktivitas dengan tenang dan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningaktan nilai tambah perusahaan.Proteksi atau perlindungan pekerja merupakan suatu keaharusan bagi perusahaan yang diwajibkan oleh pemerintah melalui peraturan perudang – udangan. Dalam melaksanakan program prteksi, banyak perusahaan bekerja sama dengan perusahan asuransi yang memberikan peranggungan terhadap kemungkinan timbulnya masalah kesehatan, financial atau masalah lainnya yang dihadapi atau dialami oleh pekerja dan kelurganya di kemudian hari. Praktisnya, pemberian proteksi ini kualitasnya tidak sama diantara masing – masing pekerja, tergantung dari kedudukan dan tangguang jawab mereka masing – masing .
BAB 2. Landasan Teori
2.1. Faktor – Faktor Yang Menentukan Proteksi
Pemberian proteksi diantara masing – masing karyawan dipengaruhi oleh berbagai Faktor yaitu :
     Responsibility ( Tanggung Jawab).Semaikin tinggi jabatan seorang karyawan dalam suatu perusahan, semakin besar pula tanggung jawab yang diembannya. Seorang CEO, sebagai pimpinan tertinggi dalam perusahaan, mengeban tanggung jawab paling besar terhadap kelangsugan usaha perusahan. Semakin tinggi tanggung jawab yang diemban oelh seorang, semakin tinggi pula proteksi yang diberikan oleh perusahaan. Sebagai contoh, Seorang Manager Treasury atau Branch Manger pada Bank memiliki tanggung jawab yang lebih tinggi dari pada Dealer yang bertugas di Dealing Room. Oleh karena itu, tingkat proteksi yang diberikan oleh perusahaan kepada Manager Treasury atau Branch Manager lebih tinggi dari Dealer, Mislanya dari Kualitas tunjangan kesehatan.
Skill (Keahlian).Untuk kelangsungan usaha perusahaan, perusahaan membutuhkan karyawan yang memiliki keahlian khusus. Misalny, untuk bidang informasi, perusahaan membutuhkan tenaga akhli dibidang informasi teckhnologi yang menguasai teknologi computer. Keahlian mereka sangat spesifik, sehingga untuk mempertahankan agar mereka tetap bekerja di perusahaan tersebut, perusahaan menerapkan program proteksi yang layak dan bahkan kadang – kadang diatas rata – rata yang mampuh diberikan pesaing. Program proteksi yang diterapkan kepada pekerja yang memiliki keahlian khusus akan lebih tinggi dibangingkan dengan pekerja yang tidak memerlukan keahlian khusus, misalnya pekerja administrasi
Mental Effort (kerja Otak / Mental).Karyawan yanglebih mengandalkan kemapuan kerja otak atu mental, misalnya analis, programmer, marketer, atau akuntan. Kelas pekerja seperti ini sering disebut dengan “White Collar” kelas pekerja ini biasanya memeperoleh tingkat proteksi yang lebih tinggi dibandingkan dengan kelas pekerja yang lebih mengandalkan kekuatan fisik (Blue Collar)
Physical Effort (Kemampuan Fisik).Karyawan yang lebih mengandalakan kekuatan fisik (Blue Collar), misalnya satuan pengaman (Satpam), petugas kebersihan atau pekerja bangunan. Biasanya proteksi yang diberikan oleh perusahaan kepada mereka lebih difokuskan dalam bentuk perlindungan atas keselamatan kerja.
Work Condition (Kondisi Kerja).Kondisi kerja yang diharapkan oleh pekerja untuk satu bidang industri sering kali berbeda. Sebagai contoh, kondisi kerja bagi pekerja dibidang perminyakan, yang bekerja di lepas pantai akan berbeda dengan kondisi kerja di darat. Semakin berat kondisi kerja yang dihadapi oleh pekerja, semakin tinggi program proteksi yang diterapkan.
Government Rule (Peraturan Pemerintah).Pemerintah sebagai regulator biasanya membuat peraturan yang mengharuskan pengusaha atau perusahaan untuk memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja. Sebagai contoh, pemerintah mengaharuskan perusahaan memberikan perlindungan bagi pekerja melalui jaminan asuransi tenaga kerja atu yang dikenal dengan jamsostek. Melalui jaminan asuransi tersebut, pekerja yang di PHK, pekerja yang mengalami kecelakaan selama bekerja, atau yang sakti akan memperoleh santunan yang layak dari pihak asuransi. Selain itu, pemerintah juga mewajibkan perusahaan untuk memberikan hak cuti bagi penyegaran fisik dan mental pekerja.
2.2. Konsep Manajemen Safety
Konsep Manajemen Safety Secara umum, Manajemen safety adalah sebuah konsep yang menumbuhkan pendekatan yang lebih komprehensif, yang memungkinkan partisipasi dan kontribusi dari semua tingkat manajemen hingga tenaga kerja. Manajemen keselamatan yang efektif memiliki tiga tujuan utama, yaitu (a) membuat lingkungan yang aman, (b) membuat pekerjaan aman, dan (c) membuat sadar keselamatan pekerja
2.3. Standarisasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Safety Helmets,sebagai pelindung dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung
Tali Keselamatan (safety belt), sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat transportasi ataupun peralatan lain yang serupa.
Sepatu Karet, sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becak ataupun berlumpur. Kebanyakan dilapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
Sepatu pelindung, untuk mencegah kecelakaan fatal yang menimpa kaki karena tertimpa benda tajam atau berat, benda panas, dll.
Sarung tangan, sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera.
Tali pengaman (safety harness), sebagai pengaman saat bekerja di ketinggian.
Penutup telinga, berfungsi sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.
Kacamata pengaman, sebagai pelindung mata ketika bekerja.
Masker, sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk.
Pelindung wajah, sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja.
Jas hujan, melindungi dari percikan air saat bekerja.


BAB. 3 Penutup
3.1. Kesimpulan
Saya dapat menyimpulkn bahwa proteksi atau perlindungan perusahan terhadapt karyawan sangat penting dilakukan proteksi atau perlindungan ini akan semakin mengingkatkan kesejahtraan, kesehatan dan terutama keselamatan kerja karyawan. Keselamatan kerja menunjuk kepada kondisi – kondisi fisiologis-fisikal dan pisiologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan. Jika sebuah perusahaan melaksanakan tindakan – tindakan keselamatan yang efektif
 3.2. Saran
Perusahaan hendaknya tidak tinggal diam apabila ditemukan terjadi kecelakaan pada saat karyawan bekerja. Kecelakaan pada saat bekerja merupakan resiko yang merupakan bagian dari pekerjaan, untuk itu perusahaan hendaknya mencegah dalam hal ini melakukan proteksi atau perlindungan berupa kompensasi yang tidak dalam bentuk imbalan, baik langsung maupun tidak langsung, yang diterapkan oleh perusahaan kepada pekrja. Proteksi atau perlindungan pekerja merupakan keharusan bagi sebuah perushaan





Daftar Pustaka
http://www.michigan.gov/documents/SafetyEngineer2_134790_7.pdf
https://support.dce.felk.cvut.cz/psr/prednasky/safety/safety-intro.pdf
https://www.academia.edu/9312657/Engineering_System_and_Management_Standard_Safety_A_Review


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.