Saat
ini Indonesia hidup dalam segitiga krisis dalam konsep lingkungan, yaitu
kelebihan penduduk, pengurasan sumber daya alam dan pencemaran lingkungan,
disamping krisis multidimensional pasca reformasi. Ketiga sudut segitiga krisis
itu akan saling mempengaruhi.
Salah
satunya kota yang akan saya bahas di artikel ini adalah kota purwokerto.
Purwokerto saat ini berstatus sebagai ibukota Kabupaten
Banyumas, Provinsi Jawa Tengah. Sampai saat ini kota yang meliputi empat
kecamatan tersebut belum berstatus otonom, padahal sebelumnya sudah menyandang
status sebagai Kota Administratif (Kotif). Sementara beberapa Kotif lain
seperti Cilegon, Depok, Cimahi dan Batu saat ini sudah berstatus sebagai kota
otonom. Sudah sejak lama muncul wacana pembentukan Kota Otonom Purwokerto
dengan luas wilayah sekitar 2,91 persen dari luas wilayah Kabupaten Banyumas, dan
dengan jumlah penduduk 15,13 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Banyumas.
Purwokerto
terkenal dengan keindahan berbagai macam wisatanya, namun sebenarnya kota
purwokerto itu masih banyak di liputi permasalahan-permasalahan lingkungan. Di
antaranya adalah
1. Sungai Pelus di Kelurahan Arcawinangun. Pasalnya, hampir 99
persen masyarakat membuang sampah di kawasan ini. Termasuk mereka yang tinggal
di kawasan sekitar sungai. Apalagi dari hasil penelitian yang
dilakukannya, tanah dan air di sini sudah tercemar polusi.
2. Bukan hanya di daerah itu saja, melainkan di
kawasan banyumas pun masih terdapat hutan hutan yang di tebang secara sembarang
sehingga menyebabkan tanah longsor yang berakibat kepada warga yang tinggal di
sekitar kawasan tersebut.
3. Akibat meningkatnya
penduduk yang tinggal di sekitar daerah aliran sungai menyebabkan pencemaran
sungai juga meningkat, khususnya pencemaran limbah rumah tangga. Hampir semua
kota yang dilalui sungai dan tidak ada industrinya maka pencemaran sungainya
berasal dari limbah rumah tangga. Demikian pula dengan kondisi sungai di Banyumas
yang pada dasarnya menjadi pusat atau ibu kota dari purwokerto.
Secara garis besar, permasalahan yang terjadi di kota purwokerto
ini adalah pencemaran sungai. Karena, kota ini banyak sekali terdapat sungai
sungai kecil atau pun sungai besar yang menjadi andalan para masyarakat untuk
mandi, minum, ataupun mencuci. Namun disi lain, masyarakat sendiri cuek
terhadap lingkungannya, terutama limbah rumah tangga yang banyak sekali
terdapat di sungai atau kali kali di purwokerto. Ini semua sebenarnya akibat
dari kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan lingkungan
terutama kesehatan air di sungai yang menjadi pokok kehidupan mereka karena
sulitnya di dapat air di daerah perkampungan sana.
Bukan hanya itu saja, kota purwokerto
juga memiliki penduduk yang cukup banyak. Dengan luas kota yang tidak cukup
besar. Sehingga menyebabkan kepadatan penduduk yang cukup signifikan.
Lalu, juga sudah
mulai terdengar issue ataupun fakta bahwa alun alun kota purwokerto akan di
buat hotel dan mall. Wow ? dengan begitu akan membuat kota purwokerto semakin
hancur lingkungannya. Karena tanah tanah yang indah tersebut akan mudah
tercemar karena kurangnya resapan air dan juga banyaknya bangunan yang membuat
kota itu akan semakin terasa sempit dan penat. Dampak lain yang akan terjadi
jika terdapat mall atau hotel di sekitar alun alun yaitu kawasan kota ini akan
semakin menimbulkan kemacetan lalu lintas, dari kemacetan itu akan membuat
POLUSI UDARA yang berakibat buruk bagi tubuh. Sungguh jahatnya orang orang yang
akan membangun mall dan hotel tersebut. Cukup kota Jakarta yang penuh dengan
kemacetan lalu lintas.
Lalu kita sebagai generasi bangsa harus
bisa mencegah tindakan tersebut. Banyak hal yang dapat kita lakukan, seperti :
1. Menggerakan para pemuda bangsa untuk
bersama sama membuat lahan terbuka hijau di setiap sudut kota khususnya kota
purwokerto
2. Menyadarkan warga agar tidak membuang
sampah atau limbah RT lagi ke sungai
3. Memberikan sanksi kepada pelaku
penebangan hutan secara liar
4. Mengadakan kerja sama kepada
pemerintah khusunya mahasiswa yang ada di kota purwokerto agar tidak
mengizinkan pembangunan mall dan hotel disekitar kawasan alun alun purwokerto.
5. Mengadakan gotong royong setiap
seminggu sekali dengan membersihkan selokan selokan atau kali yang penuh dengan
sampah tersebut
6. Menjaga hutan dan pegunungan serta
sungai yang masih suci dari sampah sampah atau limbah.
Kesimpulannya, kota purwokerto secara
garis besar tidak memiliki permasalahan lingkungan yang sangat serius,
melainkan hanya memiliki permasalahan yang cukup serius namun harus di tangani
secara serius agar tidak berdampak serius terhadap lingkungan. Permasalahannya
hanya terdapat di pencemaran air pada sungai, penebangan hutan secara liar dan
juga polusi tanah akibat pembangunan gedung gedung tinggi.
LINK SUMBER :
http://banyumaskab.bps.go.id/index.php?hal=tabel&id=7http://id.wikipedia.org/wiki/Purwokerto
http://fatahilla.blogspot.com/2009/01/pengelolaan-sampah-perkotaan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.