Kota Banjarnegara merupakan salah satu dari 26 kecamatan yang ada di Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah. Luas Kota Banjarnegara 26,24 km2 atau hanya 2,45 persen dari luas Kabupaten Banjarnegara, sedangkan jumlah penduduk tahun 2013 sebanyak 57.821 jiwa atau sekitar 6,48 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Banjarnegara.
Kepadatan penduduk Kota Banjarnegara 2.204 jiwa per km2, jauh di atas rata-rata kepadatan penduduk Kabupaten Banjarnegara, yaitu 834 jiwa per km2.
Kota Banjarnegara meliputi sembilan kelurahan dan empat desa, dengan kisaran jumlah penduduk antara 2.000 - 11.000 jiwa, dengan peringkat jumlah penduduk paling banyak berturut-turut Kutabanjarnegara, Parakancanggah, Krandegan, Sokanandi dan Semarang.
Adapun batas wilayah Kota Banjarnegara meliputi sebelah selatan dengan Kecamatan Pagedongan; sebelah barat dengan Kecamatan Bawang; sebelah utara dengan Kecamatan Banjarmangu dan Madukara; serta sebelah timur dengan Kecamatan Sigaluh dan Kabupaten Wonosobo.
Banjarnegara adalah Kabupaten terbaik dalam penghijauan hutan dan masyarakatnya telah memiliki kesadaran tinggi untuk menanam pohon. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pernah datang ke Banjarnegara dalam rangka aksi menanam 5 juta pohon, supaya Kabupaten Banjarnegara menjadi lebih hijau lagi.
Disisi lain Kabupaten Banjarnegara juga ingin memenangkan penghargaan Adipura, Setidaknya untuk memenangkan penghargaan ini kita harus mempunya nilai minmal 74, tetapi Kabupaten Banjarnegara pada tahap pertama hanya mempunyai 73,57. Pada tahun 2012, Kabupaten Banjarnegara tidak mendapatkan penghargaan ini. Beberapa hal yang harus diperbaiki untuk mendapatkan penghargaan ini yaitu pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara dengan cara menanam tanaman anyoman di sepanjang jalan, sekolah, rumah sakit, pasar, perkantoran, terminal dan lain-lain. Pemukiman juga menjadi salah satu penilaian juga untuk penghargaan ini, seperti mempunyai tempat sampah kering dan basah, tempat pengomposan drainase.
Pemkab juga mengkampanyekan budaya bersih kepada masyarakat, budaya bersih jangan hanya dalam rangka penghargaan saja tetapi harus menjadi gaya hidup. Menurut Assisten Sekda Bidang Administrasi “jangan lupa bahwa Adipura bukan satu-satunya tujuan kita, namun sesungguhnya budaya bersih yang sedang kita pernjuangkan”. Masyarakat yang tinggal di deket sungai juga masih ada yang membuang sampah di sungai. Kabupaten Banjarnegara juga mempunyai kegiatan rutin untuk bersih-bersih yang dinamai gerakan Jum’at bersih yang dilakukan setiap Jum’at minggu ke dua dan keempat setiap bulannya. Hal ini harus dilakukan untuk memotivasi masyarakat agar hidup bersih dan sehat.
Banjarnegara juga mempunyai acara bersih-bersih yang pada akhir acara akan mendapatkan doorprize. Acara ini diikuti oleh FKHB (Forum Komunitas Hijau Banjarnegara) dengan dukungan 500 SLTA se kecamatan Kota Banjarnegara. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bupati Banjarnegara agar merealisasikan program pemerintahan pusat yaitu program pemanfaatan ruang terbuka hijau. Dalam acara ini yang dibersihkan seperti paku-paku yang menancap di pohon, sampah-sampah yang ada di lobang tiang bendera, dijalanan dan disambung dengan jalan santai.
Dengan banyaknya kekayaan lingkungan yang dimiliki oleh kota banjarnegara, kota ini juga banyak mengalami masalah-masalah lingkungan seperti Sungai Serayu yang berada di Banjarnegara yang tercemar mempunyai kondisi yang sangat parah karena disebabkan terkontaminasi pupuk kimia dan pestisida. Kita harus mengetahui bahwa pencemaran disebabkan karena bahan kimia yang masuk ketanah dan menjadi mencemar. Kondisi ini biisa terjadi karena kebocoran limbah cair, penggunaan pestisida dan lain-lain.
Upaya untuk menangani atau mengurangi pencemaran tanah dengan cara, yaitu:
1. Remediasi
Remediasi ini ialah membersihkan pemurkaan tanah. Remediasi ini mempunyai 2 jenis yaitu in-situ dan ex-situ, tetapi pembersihan ex –situ jauh lebih mahal dari pada in-situ.
2. Bioremedasi
Proses pembersihan ini dengan cara menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbondioksida dan air).
sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.