.

Rabu, 02 Desember 2015

Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Bidang Industri

Oleh
Farah Devina

Abstrak
Kecelakaan kerja tidak dapat dielakkan secara menyeluruh. Setiap perencanaan, keputusan, dan organisasi harus memperhitungkan aspek kesehatan dan keselamatan kerja, terutama dalam perusahaan industri. Efisiensi, kemampuan karyawan, keadaan peralatan harus selaras dan seimbang agar proses produksi yang optimal, aman dan selamat dapat dicapai. Meskipun begitu, banyak pengusaha di seluruh dunia yang masih mengabaikan masalah penting tentang keselamatan, kesehatan dan kondisi kerja karena biaya untuk manusia dan finansial dianggap besar.
Kata Kunci : Kesehatan dan Keselamatan Kerja, proses produksi, industri, efisiensi, finansial

Abstract
Workplace accidents cannot be avoided completely. Any planning, decisions, and organizations must consider the health and safety aspects, mainly in industrial companies. Efficiency, the ability of employees, the state of the equipment should be in harmony and balance so that the production process is optimal, secure and safe can be achieved. Even so, many entrepreneurs around the world who still ignore the important issues of safety, health and working conditions due to the human and financial costs are considered large.
Keywords : Health and Safety Work, production process, industrial, efficiency, financial

Bab 1. Pendahuluan
Kecelakaan kerja adalah setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat yang dapat mengakibatkan kecelakaan. Sumber daya manusia sebagai tenaga kerja dalam perusahaan tidak lepas dari adanya masalah yang berkaitan deng Kesehatan dan Keselamatan kerja (K3). Masalah K3 tidka hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga dari semua pihak terutama pengusaha, tenaga kerja, dan masyarakat. Tindakan untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja ditempat kerja tidak harus mahal. Dibutuhkan komitmen bersama dari pekerja dan pengusaha dalam menghormati prinsip-prinsip kesehatan dan keselamatan kerja yang diakui dengan baik. Mereka juga harus menjaga, mengikuti dan terus mengevaluasi kebijakan dan praktek-praktek yang ditetapkan.

Bab 2. Landasan Teori
2.1 Definisi Kesehatan dan keselamatan Kerja
Kesehatan dan keselamatan Kerja (K3) adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan efektif.
2.2   Tujuan K3
Menciptakan suatu sistim keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan efektif.
Sebagai mana yang telah tercantum didalam Undang Undang No. 1 Tahun 1970 Tentang : Keselamatan Kerja
1.    Setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas Nasional
2.    Setiap orang lainnya yang berada di tempat kerja perlu terjamin pula keselamatannya
3.    Sahwa setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan effisien
4.    Bahwa berhubung dengan itu perlu diadakan segala daya-upaya untuk membina norma-norma perlindungan kerja
5.    Bahwa pembinaan norma-norma itu perlu diwujudkan dalam Undang-undang yang memuat ketentuan-ketentuan umum tentang keselamatan kerja yang sesuai dengan perkembangan masyarakat, industrialisasi, teknik dan teknologi.
2.3   Standarisasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja
·         Safety Helmets, sebagai pelindung dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung
·         Tali Keselamatan (safety belt), sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat transportasi ataupun peralatan lain yang serupa.
·         Sepatu Karet, sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becak ataupun berlumpur. Kebanyakan dilapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
·         Sepatu pelindung, untuk mencegah kecelakaan fatal yang menimpa kaki karena tertimpa benda tajam atau berat, benda panas, dll.
·         Sarung tangan, sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera.
·         Tali pengaman (safety harness), sebagai pengaman saat bekerja di ketinggian.
·         Penutup telinga, berfungsi sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.
·         Kacamata pengaman, sebagai pelindung mata ketika bekerja.
·         Masker, sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk.
·         Pelindung wajah, sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja.
·         Jas hujan, melindungi dari percikan air saat bekerja.

Bab. 3 Penutup
Di masa lalu, kecelakaan dan gangguan kesehatan di tempat kerja dipandang sebagai bagian tak terhindarkan dari produksi. Namun,waktu telah berubah. Kesehatan dan keselamatan kerja menjadi satu hal yang penting dan harus diperhatikan baik oleh pemerintah, pengusaha maupun pekerja. Asalkan terdapat komitmen yang kuat antara pekerja dan pengusaha dalam mematuhi dan menjalankan prinsip-prinsip kesehatan dan keselamatan kerja serta kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh perusahaan, maka kecelakaan kerja akan dapat diminimalisir dengan baik.

Daftar Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.