Bali adalah
nama salah satu provinsi di Indonesia dan juga merupakan nama pulau
terbesar yang menjadi bagian dari provinsi tersebut. Selain terdiri dari Pulau
Bali, wilayah Provinsi Bali juga terdiri dari pulau-pulau yang lebih kecil di
sekitarnya, yaitu Pulau Nusa Penida,
Pulau Nusa Lembongan,Pulau Nusa Ceningan dan Pulau Serangan. Bali terletak di antara Pulau Jawadan Pulau Lombok. Ibukota provinsinya ialah Denpasar yang terletak di bagian selatan pulau ini. Mayoritas penduduk Bali adalah pemeluk agamaHindu. Di dunia, Bali terkenal sebagai tujuan pariwisata dengan keunikan berbagai hasil seni-budayanya, khususnya bagi para wisatawan Jepang danAustralia. Bali juga dikenal dengan sebutan Pulau Dewata dan Pulau Seribu Pura.
Pulau Nusa Lembongan,Pulau Nusa Ceningan dan Pulau Serangan. Bali terletak di antara Pulau Jawadan Pulau Lombok. Ibukota provinsinya ialah Denpasar yang terletak di bagian selatan pulau ini. Mayoritas penduduk Bali adalah pemeluk agamaHindu. Di dunia, Bali terkenal sebagai tujuan pariwisata dengan keunikan berbagai hasil seni-budayanya, khususnya bagi para wisatawan Jepang danAustralia. Bali juga dikenal dengan sebutan Pulau Dewata dan Pulau Seribu Pura.
Dalam
artikel ini saya akan membahas tentang kondisi lingkungan kota Denpasar yang
merupakan. Ibukota provinsi bali:
Kecamatan
|
Penduduk
|
Luas (Km2)
|
Kepadatan
|
Denpasar Selatan
|
261.000
|
49,99
|
5.221
|
Denpasar Timur
|
145.200
|
22,31
|
6.508
|
Denpasar Barat
|
242.100
|
24,06
|
10.062
|
Denpasar Utara
|
185.600
|
31,42
|
5.907
|
Kota Denpasar
|
833.900
|
127,78
|
6.526
|
Denpasar
segera mendekati status sebagai kota metropolitan (jumlah penduduk minimal satu
juta jiwa). Selain sebagai ibukota Provinsi Bali, Denpasar juga merupakan
satu-satunya kota otonom di Provinsi Bali. Luas Kota Denpasar 127,78 km2 dengan
jumlah penduduk 833.900 jiwa (tahun 2012), sehingga kepadatan penduduknya
mencapai 6.526 jiwa per km2. Denpasar meliputi empat kecamatan, Denpasar
Selatan merupakan kecamatan dengan wilayah paling luas dan penduduk paling
banyak; Denpasar Barat merupakan kecamatan paling padat penduduknya.
Keadaan fisik Kota Denpasar dan sekitarnya telah
sedemikian maju serta pula kehidupan masyarakatnya telah banyak menunjukkan
ciri-ciri dan sifat perkotaan. Denpasar menjadi pusat pemerintahan, pusat
perdagangan, pusat pendidikan, pusat industri dan pusat pariwisata yang terdiri
dari 4 Kecamatan, yaitu Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar Timur, Denpasar
Selatan dan Denpasar Utara. Selepas dari hal tersebut masih ada beberapa yang
menjadi persoalan di kota denpasar khusunya masalah lingkungan yang masih
sering terjadi.
Berikut adalah beberapa masalah lingkungan yang terjadi
di kota Denpasar yaitu:
1. Masalah Sampah
Perilaku serta kesadaran warga tidak membuang
sampah sembarangan, masih dirasakan menjadi kendala utama dalam mewujudkan
komitmen menjadikan Kota Denpasar selalu bersih dan asri. Pemerintah Kota
Denpasar, tampaknya sangat menyadari kondisi itu. Sampah juga mengakibatkan
Kawasan Sanur yang merupakan wilayah pesisir Kota Denpasar yang potensial bagi
pariwisata menjadi terancam akibat pencemaran sampah tersebut yang tidak
dikeloa secara optimal baik oleh masyarakat maupun istansi terkait. Disamping
ancaman tersebut ada ancaman yang bersifat lebih meluas yaitu abrasi pantai.
Abrasi pantai ini telah berdampak pada rusaknya morfologi pantai, yang berarti
juga merusak keasrian Pantai Sanur yang menjadi primadona wisata. Limbah yang
dibuang langsung ke perairan, timbulan sampah menimbulkan pencemaran air
sungai, air laut dan berujung pada ancaman terumbu karang di Pantai Sanur.
Karenanya, dipandang perlu adanya perubahan pola penanganan sampah.
2 2.
Terbatasnya sumber air bersih
Kecenderungan
eksploitasi air tanah di Kota Denpasar terus terjadi, terbatasnya sumber air
bersih mengakibatkan pemakaian air bawah tanah melalui sumur bor meningkat
pesat dan menjadi tren masyarakat. Sementara sumur gali (dangkal) di sebagian
besar wilayah Kota Denpasar sudah tidak layak sebagai bahan baku air minum,
namun sebagian masyarakat masih mengandalkan sumur gali untuk pemenuhan air
sehari-harinya. Pencemaran air bawah tanah terutama diakibatkan oleh sanitasi
yang kurang baik seperti adanya rembesan air limbah rumah tanggga, hotel
laundry industri dan lain sebagainya. Hal ini akan sangat membahayakan bagi
kesehatan penduduk pengguna air sumur tersebut. Sumur gali yang terdapat pada
rumah-rumah penduduk kebanyakan dibuat dekat dengan permukaan tanah (dangkal)
sehingga rentan mengalami pencemaran.
Dengan
beberapa masalah yang terjadi perlu adanya beberapa perbaikan secara menyeluruh
tidak hanya satu yang dapat teratasi namun segala sektor yang dapat merugikan
masyarakat sekitar khususnya di kota Denpasar-Bali. Penanganan sampah secara
swakelola sangat perlu dilakukan untuk meningkatkan peran serta masyarakat agar
peduli terhadap lingkungan terutama masalah sampah. Kemudian sebagai salah satu
tempat wisata paling banyak pengunjung pemerintah kota setempat harus menjaga
keindahan pariwisata tersebut dengan menggerakan masyarakat dalam membersihkan
sampah-sampah yang berserakan di area wisata tersebut dengan cara:
1.
Memungut sampah-sampah yang ada di kawasan wisata dan dipilah menjadi sampah
organik dan anorganik. Sampah organik akan diubah menjadi kompos dengan
teknik pengomposan. Sedangkan sampah anorganik berbentuk plastic dapat
didaur ulang menjadi produk-produk lain yang berguna.
2. Unit
pengolahan sampah termasuk para pekerjanya harus iperhatikan kesejahteraannya
karena unit pengolahan sampah ini sangat penting untuk mengelola sampah dan
oleh sebab itu unit ini memiliki dampak bagi kemajuan suatu obyek wisata
3. Berdayakan
para penghuni LP (Lembaga Pemasyarakatan) agar dapat lebih berguna dalam
membantu masyarakat.
4. Libatkan
warga sekitar dalam membersihkan sampah, seperti pelajar, pecinta alam,petugas
pemda (tugas utama mereka), TNI dan lain-lain setiap minimal seminggu sekali
5. Berdayakan
para pengangguran untuk membersihkan sampah agar mereka mendapat pekerjaan yang
positif.
KESIMPULAN
Masyarakat
yang kreatif dan “berkelas” mampu mengelola, mengolah sampah agar tidak sampai
pada tingkat mengganggu “penciuman” ruang publik atau pemandangan yang
menjijikkan. Tanpa perlu menyalahkan pihak manapun, memang sudah menjadi
tanggung jawab dan kesadaran tersendiri suatu masyarakat untuk mengelola sampah
yang ramah lingkungan. sehingga masalah yang masih menyelimuti kota denpasar
khususnya yaitu sampah. Dapat teratasi dengan baik dan memberikan kenyamanan
bagi masyarakat itu sendiri dan sekitarnya.
SUMBER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.