PENDAHULUAN
Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti
program wajib belajar selama sembilantahun, enam tahun di Sekolah Dasar dan
yang sederajat dan tiga tahun di SekolahMenengah Pertama atau yang sederajat.
Diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta dandiarahkan, dibimbing, dibantu,
dan diawasi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan menteri lainnya.
Saat ini, pendidikan di Indonesia di atur
melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pada pasal 1 menyebutkan bahwa pendidikanadalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan prosespembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan dirinya untuk memilikikekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
PEMBAHASAN
Menurut laila Sistem
pendidikan Indonesia adalah satu
kesatuan yang utuh dan menyeluruh yang saling bertautan dan berhubungan dalam
suatu system untuk mencapai tujuan pendidikan nasional secara umum.
Menurut dwi dari survei
kemampuan pelajar yang dirilis oleh Programme for International Student
Assessment (PISA), pada Selasa (3/12) di Paris, menempatkan Indonesia di
peringkat ke-72 dari 77 negara. Sebab para pendidik hanya memaksakan anak untuk
mengusai seluruh materi yang dikurikulumkan,tidak pernah mempertimbangkan
apakah materi tersebut sesuai dengan potensinya atau tidak.akhirnya peserta
didik berkembang bukan berdasarkan potensinya namun seolah-olah karena
keterpaksaan. satu hal yang penting adalah para pendidik kita tidak mengarahkan
anak untuk mewujudkan cita-citanya namun bagaimana anak supaya bisa menghapal
semua materi pelajaran tanpa terkecuali.
Kurikulum 2013 yang terlalu
menekankan kegiatan interatif dikelas ternyata mempunyai halangan saat
melakukan ,karena tidak semua sekolah mampu menyediakan fasilitas yang bisa
menunjang kegiatan tersebut. Sehingga salah satu penyebabnya ialah untuk bisa
mendapatkan ilmu yang banyak, dibutuhkan perjuangan serta biaya yang tidak
sedikit. Pasalnya, semakin tinggi bangku pendidikan yang dikenyam, semakin
mahal dan sulit pula untuk didapatkan. Karena alasan ini pulalah mungkin
mengapa sistem pendidikan yang terpadu perlu untuk dicanangkan.
Baru-baru ini pemerintah
mencanangkan sistem zonasi pada siswa yang ingin mendaftar sekolah ke jenjang
yang lebih tinggi. Kebijakan tersebut ternyata menimbulkan banyak pro dan
kontra di masyarakat. Banyak yang setuju dengan keputusan tersebut, namun tak
sedikit pula yang menolaknya. Contoh kasus tersebut merupakan salah satu
upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem pendidikan dengan membaurkan siswa
dengan nilai akademis tinggi dengan yang tidak. Memang, hal ini secara teori
dapat meningkatkan kualitas siswa secara merata jika sistem pengajarannya
terpadu. Namun, jika tidak dikontrol, bukan tidak mungkin siswa yang awalnya
pintar malah ikut terjerumus ke sifat yang tidak semestinya.
Sebenarnya, Di era pendidikan
4.0, seharusnya guru tidak lagi menjadi ‘narasumber’ utama dalam sistem
pembelajaran, melainkan sebagai pendamping, penyemangat dan fasilitator.
Artinya, bila sistem pendidikan 4.0 ingin berhasil, maka anak-anak murid kini
harus diedukasi untuk menjadi lebih aktif.
Contohnya selain sekolah formal dapat melalui metode homeschooling ataupun kelas online. Tak sedikit pula orang tua yang lebih mempercayakan pendidikan anaknya
menggunakan metode tersebut. Penyebabnya tak lain karena dianggap lebih efektif
dan dapat diawasi dengan lebih praktis. Kemajuan teknologi dan kemudahan dalam
mencari bahan ajar juga menjadi alasan mengapa dua metode pembelajaran tersebut
dipilih.
KESIMPULAN
Sistem pendidikan nasional
adalah suatu system dalam suatu Negara yang mengatur pendidikan yang ada di
negaranya agar mencerdaskan kehidupan bangsa, agar tercipta kesejahteraan umum
dalam masyarakat. Tapi tidak sedikit para pendidik hanya memaksakan anak untuk
mengusai seluruh materi yang dikurikulumkan,tidak pernah mempertimbangkan
apakah materi tersebut sesuai dengan potensinya atau tidak. Terdapat pro dan
kontra dari sistem pendidikan seperti kurangnya fasilitas yang bisa menunjang
kegiatan pembelajaran kurikulum 2013, sistem zonasi pada siswa yang ingin
mendaftar sekolah ke jenjang yang lebih tinggi hingga pembelajaran memalui
kelas online
DAFTAR PUSTAKA
Lailatul Maulidia, 2017. Pengertian Sistem
Pendidikan Indonesia di http://stainim714.blogspot.com/2017/12/pengertian-sistem-pendidikan-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.