|
Saat ini moda transportasi yang ada di Indonesia beraneka ragam jenisnya baik darat , laut, maupun udara. Masyarakat yang
Mempersingkat waktu jarak tempuh yang panjang pun dapat dicapai dengan lebih cepat, kemajuan teknologi, lebih praktis menghemat tenaga dan masih banyak tentunya alasan lainnya menjadikan tranportasi saat Ini semakin populer.
Industri penerbangan yang semakin
berkembang, menjadikan transportasi “ Si
Burung Besi “ pesawat terbang menjadi pilihan bagi para pengguna tranportasi
yang akan bepergian ke tempat tujuan entah kemanapun itu. Jarak beratus bahkan
beribu kilometer dapat ditempuh hanya dalam hitungan waktu jam saja, luar biasa
memang penemu, pencipta dan pengembang pesawat bayangkan saja logam besar
dengan berat yang besar juga tentunya dapat mengaarungi udara. Kecanggihan ilmu
pengetahuan dan teknologi membuat segalanya menjadi lebih mudah, lebih baik
dalam aktivitas kehidupan manusia.
Berbicara mengenai
perkembangan industri penerbangan di Indonesia dapat kita tengok sedikit ke
belakang sebelum tahun 2016 banyak peristriwa yang dilalui bisa dibilang masuk
sejarah penerbangan Indonesia, 5 tahun lalu misalnya pesawat Indonesia dilarang
mendarat di seluruh kawasan Eropa dan Amerika, kepercayaan terhadap maskapai
penerbangan yang ada di Indonesia menurun drastis akibat banyaknya kecelakaan
yang melibatakan maskapai. Ini tentunya sangat mengguncang industri penerbangan
yang ada di Indonesia. Reputasi terkait keamanan dan semakin menurun dengan
adanya masalah yang ada. Sriwijaya Air, Lion Air, Merpati Airlines, Citilink,
Batik Air, Riau Air menjadi beberapa contoh maskapai yang masuk dalam blacklist tersebut.
Masalah lain pun timbul dengan adanya kurs
dollar yang meningkat menyebabkan nilai tukar rupiah menjadi lemah sehingga
beban operasional meningkat, biaya yang dikeluarkan lebih banyak untuk
melakukan aktivitas yang ada di penerbangan operasional baik perawatan,
pemeliharaan, dan biaya yang lainnya. Ini mengakibatkkan banyaknya maskapai
penerbangan yang tutup.
Untuk saat ini di Indonesia, industri
penerbangan mulai berbenah dari operator penyedia jasa penerbangan maupun
instasi terkait dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
Memastikan kondisi
yang ada semakin baik dari waktu ke waktu walapun reputasi tentang keamanan,
keselamatan penerbangan belum sepenuhya hilang. Hal yang dapat dilakukan
misalnya melakukan safety rating
terhadap maskapai yang ada dengan tujuan memberikan rate terkait keselamatan
sesuai SOP
yang digunakan dalam penerbangan. Meningkatkan sertifikasi keselamatan dari IATA. Rebranding yaitu sebuah strategi
yang begitu efektif mengenai identitas perusahaan yang dirancang ulang melalui
peluncuran sebuah konsep baru oleh
maskapai.
Ke depan harapan itu
ada untuk dunia penerbangan khususnya di Indonesia, menjadikannya suatu target industri
penerbangan dikarenakan semakin banyak pengguna trasnportasi ini dengan alasan cepat, menghemat
waktu salah satunya. Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi, persaingan yang semakin ketat antar maskapai
penerbanagan yang ada.
Indonesia diprediksi akan masuk 10 besar pasar penerbangan dunia pada tahun 2020, bahkan akan naik menjadi lima besar dunia sekitar tahun 2034 “, kata Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan.( http://www.dw.com/id/tantangan-berat-sektor-penerbangan-indonesia-2015/a-18167160 )
Terlepas dari itu
masih ada yang perlu dihadapi berbagai
tantangan, kendala lain yang masih ada seperti paradigma lama terkait
penerbangan Indonesia, penumpang yang semakin banyak tidak diimbangi SDM dan
infrastuktur yang memadai, masalah yang terjadi diantaranya kasus narkoba yang terjadi pada pilot,
delay waktu penerbangan, sarana & prasarana bandara yang masih saja kurang memenuhi standar dan memuaskan pengguna dan
juga kasus yang baru-baru saja terjadi terkait keamanan bagasi para penumpang
dengan adanya tindakan pencurian dengan pembobolan bagasi barang bawaan
penumpang oleh porter yang bahkan bekerjasama dengan pihak keamanan bandara.
|
Bebagai
solusi pun ditawarkan untuk menyelesaikan persoalan yang ada dengan peningkatan maskapai,
jumlah pesawat yang ada, meningkatkan kinerja pilot dan teknisi dengan seleksi
ketat dan pelatihan-pelatihan demi meningkatkan kemampuan, kerjasama dengan
pihak luar dan independen. Keinginan untuk berubah, perlu perhatian yang serius
terhadap penerbangan Indonesia, pemimpin Pemerintahan yang mumpuni dalam hal
ini juga bersama Kementerian Perhubungan bersama-sama membuat kebijakan yang
tepat sasaran serta berpihak kepada para maskapai dan pengguna transportasi.
REFERENSI
Moerti, Wisnu. 2013. Segudang
masalah penerbangan, dari bandara buruk sampai pilot. http://www.merdeka.com/peristiwa/segudang-masalah-penerbangan-dari-bandara-buruk-sampai-pilot-dunia-penerbangan-indonesia-1.html
Diakses
15 Maret 2016. 19:00 WIB
Danang, Kleopas. Industri penerbangan di Indonesia http://webershandwick.co.id/the-fall-and-rise-of-aviation-in-indonesia-idn/
Diakses
15 Maret 2016. 19:05 WIB
Olavia, Lona. 2013. Industri Penerbangan yang Kian Kompetitif http://www.beritasatu.com/fokus/106479-industri-penerbangan-yang-kian-kompetitif.html
Diakses
15 Maret 2016. 19:07
WIB
Astutik, Yunis. 2011. Inilah
3 Masalah Industri Penerbangan RI http://economy.okezone.com/read/2011/06/03/320/464077/inilah-3-masalah-industri-penerbangan-ri Diakses 15 Maret
2016. 19:17 WIB
Pasuhuk, Hendra. 2015.
Tantangan Berat Sektor Penerbangan Indonesia 2015 http://www.dw.com/id/tantangan-berat-sektor-penerbangan-indonesia-2015/a-18167160
Diakses
15 Maret 2016. 19:20 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.