KONSTRUKSI DI MASA PANDEMI
Oleh: Ridwan Arifin (@J09-RIDWAN)
ABSTRAK
Konstruksi semakin hari semakin berkembang dengan
pesatnya baik dari segi teknologi maupun materialnya, Di Negara Indonesia tak
sulit dijumpai gedung – gedung tinggi pencakar langit, hal ini berarti di
Indonesia perkembangan konstruksinya berkembang dengan pesat seiring kemajuan
zaman. Namun kini konstruksi seakan lesu oleh hadirnya pandemi corona, proyek
yang seharusnya selesai sesuai target yang telah ditentukan di awal pengerjaan kini
harus terhenti, pekerja banyak yang diistirahatkan, tentu hal ini tidak ada
salahnya, hal ini sudah menjadi kebijakan pemerintah demi menjaga keselamatan
warganya hal ini pula dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus
corona di Indonesia. Hal ini tentu berdampak bagi sector konstruksi.
Kata kunci: Virus Corona,
Konstruksi, Ekonomi
PENDAHULUAN
Pandemi virus corona berawal dari kota Wuhan, Provinsi
Hubei, China. Virus ini menyebar dengan cepat keberbagai belahan dunia termasuk
Negara Indonesia, di Indonesia sendiri kasus pertama yang di temukan pada awal
Maret 2020, kini keadaannya bisa dibilang semakin memburuk karena semakin
banyak saja korban yang berjatuhan dari berbagai kalangan, Hal ini membuat
pemerintah melakukan berbagai kebijakan seperti PSBB (Pembatasan Sosial
Bersekala Besar) yang sudah diterapkan diberbagai kota besar di Indonesia
seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang dan baru-baru ini juga diterapkan di Jawa
Barat dan Jawa Timur, Pemerintah juga menerapkan kebijakan larangan mudik pada
Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Hal ini tentu berdampak besar bagi berbagai sektor
baik ekonomi dan konstruksi.
PERMASALAHAN
Bagi sektor pembangunan / konstruksi tentu terdampak
oleh Pandemi virus corona ini bisa terlihat dari semakin lamanya penyelesaian
suatu proyek, pembatasan pekerja, sulitnya mendapatkan material dan mobilitasnya
semenjak terjadi penyebaran virus corona, hal ini paling dirasakan oleh pengusaha
jasa konstruksi yang berada di zona merah penyebaran virus corona. Industri
konstruksi seakan lesu dibuatnya, karena faktanya dilapangan hal itu lah yang
terjadi. Suatu proyek di suatu daerah menjadi terbengakalai karena sulitnya
mobilitas material karena kebijakan PSBB di suatu daerah, serta sulitnya
mendatangkan pekerja konstruksi yang dimana membutuhkan sangat banyak pekerja
demi menyelesaikan suatu proyek konstruksi. Kondisi
kedaruratan yang ditimbulkan oleh covid-19 berimplikasi pada ketidakmungkinan
proses pengerjaan konstruksi bisa berjalan normal, efektif, berkualitas dan
tepat waktu. (Supriyatna,
Irwan. 2020).
PEMBAHASAN
Peran aktif pemerintah sangat diperlukan disini
terutama untuk menyelamatkan pengusaha kecil dibidang konstruksi dan
menyelamatkan perekonomian negara diperlukan tindakan / kebijakan yang konkret
mengenai hal ini, agar perkembangan kemajuan di bidang konstruksi tidak
tertinggal oleh negara lain. Pemerintah melalui kementrian PUPR membuat
protokol mengenai pekerja konstruksi di masa pandemi virus corona ini , serta
harus melakukan physical distancing ke sesama pekerja di proyek, adapun hal
lain yang dilakukan oleh pemerintah ialah dengan tetap
melanjutkan proyek nilai di bawah Rp 10 miliar yang peruntukannya untuk skala
kecil dan atau UMKM. (Supriyatna,
Irwan. 2020).
KESIMPULAN
Konstruksi merupakan pilar pembangunan bangsa yang
harus sama-sama kita dukung agar Negara kita tidak tertinggal oleh Negara lain,
karena kemajuan bangsa bisa dilihat dari pembangunannya, walaupun saat ini
Indonesia sedang terkena wabah virus corona / covid – 19 pembangunan harus
tetap dijalankan, namun demikian harus tetap melalui protokol – protokol yang
telah ditetapkan oleh pemerintah agar wabah virus ini juga tak semakin meluas,
peran aktif kita dan pemerintah sangat dibutuhkan dalam hal ini agar wabah ini
cepat berlalu dan pembangunan nasional tetap dapat berajalan normal sesuai
target.
DAFTAR PUSTAKA
Supriyatna,
Irwan. 2020. Industri
Jasa Konstruksi Tak Luput dari Hantaman Corona. Suara.com.
27/04/2020, 19.00 WIB.
Yasa, Agne. 2020. PUPR Terbitkan
Protokol Pencegahan Corona di Proyek Konstruksi. Ekonomi. 29/04/2020,
13.00 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.