.

Senin, 27 April 2020

Situasi Sektor makanan di Era Pandemic Covid 19 di Indonesia dan Upaya Pemerintah dalam Mengatasinya




Situasi Sektor Makanan di Era Pandemic Covid 19 di Indonesia dan Upaya Pemerintah dalam Mengatasinya
Oleh:  Niko Prayoga (@J31_Niko)

Abstrak

               Pandemic Covid 19 atau dikenal sebagai Corona Virus, pada saat ini dampaknya bukan hanya kepada kesehatan. Tetapi dampaknya mulai terasa pada sektor bahan makanan. Dimana saat pandemic Covid 19 banyak sekali perilaku masyarakat Indonesia yang tidak sesuai dengan moral dikarenakan perilaku masyarakat yang ingin mencari keuntungan sendiri yang tidak memikirkan nasib orang lain serta tidak imemikirkan dampaknya kedepannya terutama pada sektor makanan. Dimana perilaku panic buying yang dilakukan masyarakat terutama mengenai bahan makanan ini menyebabkan naiknya harga bahan makanan serta masyarakat mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Dimana sudah seharusnya pemerintah memperhatikan permasalahan tersebut dengan memperhatikan stok bahan makanan dan mengambil tindakan tegas kepada pedagang yang memanfaatkan kondisi pandemic Covid 19 ini dengan sengaja menjual harga bahan makanan diatas harga normal.
Kata Kunci: Pandemic Covid 19, Makanan, Pemerintah, Panic Buying

Pendahuluan

               Pada Pandemic Covid 19 ini banyak masyarakat yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya terutama pada sektor makanan. Hal ini dikarenakan perilaku panic buying yang dilakukan masyarakat karena kebijakan pemerintah mengenai PSBB yang menyebabkan masyarakat mengalami ketakutan akan tidak ketersediaannya bahan makanan apalagi sebentar lagi menjelang bulan suci ramadhan perilaku tersebut menyebabkan sebagian besar bahan makanan mengalami kenaikan. Selain perilaku panic buying banyak juga pedagang yang memanfaatkan kondisi. Pemerintah dalam mengatasi kejadian sudah membuat sebuah regulasi terbaik untuk menyediakan stok bahan makanan yang ada dimasyarakat dengan memperhatikan kondisi pasar dan agen-agen besar serta perusahaan logistik yang bersangkutan dengan bahan makanan.

Permasalahan

            Wabah pandemic Covid 19 sangat mempengaruhi sektor makanan dimana perilaku panic buying yang dilakukan masyakat terhadap permintaan bahan pokok meningkat pesat, hal ini dilakukan karena kebijakan pemerintah mengenai PSBB yang mendorong masyarakat untuk melakukan pembelian besar-besaran bahan makanan untuk persediaan hingga beberapa waktu mendatang. Akibat perilaku panic buying ini sejumlah komoditas bahan makan mengalami kenaikan harga yang signifikan dari harga rata-rata nasional. 

Solusi
            Untuk mengatasi situasi tersebut langkah pertama yang dilakukan pemerintah yaitu pemerintah harus melaksanakan kebijakan pangan, yaitu menjamin ketahanan pangan yang meliputi pasokan, diversifikasi, keamanan, kelembagaan, dan organisasi pangan. Kebijakan ini diperlukan untuk meningkatkan kemandirian pangan. Pembangunan yang mengabaikan keswadayaan dalam kebutuhan dasar penduduknya, akan menjadi sangat tergantung pada negara lain, dan itu berarti menjadi negara yang tidak berdaulat (Arifin, 2004).
            Selain itu pemerintah juga mengeluarkan Konsep ketahanan pangan menurut Undang-undang Nomor 7 tahun 1996 yaitu dimana kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.Berdasarkan konsep tersebut, maka terdapat beberapa point penting yang harus dilakukan pemerintah baik langsung maupun tidak langsung terhadap ketahanan pangan yang harus diperhatikan antara lain: ketersediaan pangan, keamanan pangan, kemerataan pangan, keterjangkauan pangan (Sumardjo, 2006).

            Selain itu, dampak pandemi covid 19 juga mempengaruhi mengenai  pengiriman stok makanan ke wilayah yang merupakan pusat penyebaran Covid-19 di mana hampir setiap  wilayah tersebut wilayah tersebut (lockdown terbatas). Untuk mengatasi masalah tersebut pemerintah menjamin pasokan makanan dengan mendistribusikan bantuan sosial dalam hal ini adalah bahan makanan, di mana distribusi makanan dilakukan dari pintu ke pintu oleh masing-masing ketua RW melalui staff yaitu ketua RT masing-masing dan agar distribusi bantuan makanan berjalan secara efektif dan efisien pemerintah dalam hal tersebu juga bekerja dengan perusahaan e-commerce yang saat ini memiliki sistem dan distribusi online yang cukup baik untuk mengurangi penyebaran covid 19 seperti Kantor Pos Indonesia, penjelasan diatas dapat dilihat gambar dibawah ini

Daftar Pustaka
1.      Arifin, Bustanul. 2004. Analisis Ekonomi Pertanian Indonesia. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
2.       Sumardjo. 2006. Kebijakan Umum Ketahanan Pangan. Badan Ketahanan Pangan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.