PENERAPAN GREEN
BUILDING DALAM
DUNIA INTERIOR DI
INDONESIA
Oleh
: Chelline Jihan Sasmita (J35-CHELLINE)
ABSTRAK
Sarana dan prasarana fisik, atau
sering disebut dengan infrastuktur, merupakan bagian yang sangat penting dalam
sistem pelayanan masyarakat. Demikian
luasnya cakupan layanan masyarakat, maka peran infrastruktur dalam mendukung dinamika
suatu negara menjadi sangatlah penting artinya. Wacana soal green building tapi
pasti mulai menembus dunia bangunan dan interior di Indonesia. Namun wacana
tersebut sudah mulai di realisasikan di Indonesia sendiri. Indonesia sebagai
negara tropis sangat membutuhkan konsep bangunan green building ditengah kota
besar yang padat merayap. Green building adalah bangunan gedung hijau dan
sesisi peraturan atau ketentuan yang berlaku dalam pergub DKI Jakarta. Keberadaan
asosiasi bangunan gedung hijau di Indonesia juga akan di perhatikan dampaknya.
KATA
KUNCI : Penerapan,
Green Building, Interior, Indonesia dan Pergub DKI Jakarta.
PENDAHULUAN
Implementasi awal konstruksi
bangunan yang ramah lingkungan cenderung menghabiskan biaya yang tidak sedikit.
Oleh karenanya sedikit pengembang yang mau menerapkan prinsip ramah lingkungan
untuk bangunan ini. Padahal kegunaannya sendiri sangat penting dalam rangka
menghemat energi bangunan di masa mendatang. Teknologi ramah lingkungan telah
ramai dikampanyekan, masyarakat dikenalkan dengan konsep ramah lingkungan,
misal prinsip pemisahan sampah organik dan anorganik, serta penggunaan plastik
dan sabun yang bisa terdegradasi. Selain itu perusahaan-perusahaan juga mulai
diwajibkan untuk menggunakan teknologi yang ramah lingkungan dan penanganan
pengolahan limbah sesuai dengan standard yang telah ditetapkan oleh pergub DKI
Jakarta nomor 38 tahun 2012 tentang Bangunan Gedung Hijau.
Indonesia
merupakan negara tropis yang dilewati oleh garis katuliswa sehingga dilimpahi
sinar matahari yang cukup sepanjang tahun, serta suhu yang cukup stabil. Dengan
memperhatikan kondisi geografis tersebut, maka energi alternatif matahari
sangat cocok diterapkan di Indonesia. Konstruksi bangunan ramah lingkungan
(green building) juga harus memperhatikan unsur penggunaan bahan/material dan
bentuk bangunan yang mampu mengurangi penggunaan lampu untuk pencahayaan, AC
untuk pendingin, sistem pembuangan yang baik.
PERMASALAHAN
Keterbatasan lahan di kota-kota
besar membuat pencarian lokasi yang pas untuk membangun sebuah bangunan yang
menerapkan prinsip green building menjadi tidaklah mudah. Selain itu, harga
lahan di tempat yang sesuai dengan pembangunan bangunan relatif memiliki harga
yang lebih mahal. Tingginya biaya awal untuk membangun sebuah bangunan yang
menerapkan konsep ramah lingkungan. Tingginya biaya ini berkaitan dengan
beberapa material yang akan dipakai untuk sebuah bangunan. Bahan bangunan pun
relatif lebih sulit untuk dicari dibandingkan dengan bangunan standar untuk
membangun sebuah bangunan. Konsep apa yang nantinya akan dibuat dalam green
building di interior di Indonesia dengan pedoman pergub DKI Jakarta nomor 38
tahun 2012 tentang Bangunan Gedung Hijau.
PEMBAHASAN
1.
Definisi Green Building
Green building (juga dikenal
sebagai konstruksi hijau atau bangunan yang berkelanjutan) mengacu pada struktur
dan menggunakan proses yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sumber
daya yang efisien di seluruh siklus hidup-bangunan: mulai dari penentuan tapak
untuk desain, konstruksi, operasi, pemeliharaan, renovasi pembongkaran, dan.
Hal ini membutuhkan kerjasama yang erat dari tim desain, arsitek, insinyur, dan
klien di semua tahapan proyek. Praktik Green Building memperluas dan melengkapi
desain bangunan klasik keprihatinan, ekonomi, utilitas, daya tahan, dan
kenyamanan.
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang
bangunan gedung hijau disusun dalam rangka mewujudkan pembangunan gedung yang
bertanggung-jawab terhadap lingkungan dan pemanfaatan sumber daya yang efisien.
Penyelenggara pembangunan gedung di wilayah provinsi DKI Jakarta baik baru maupun eksisting harus
mengimplementasikan peraturan ini dalam proyek mereka.
2. Konsep Green Building
Dengan semakin langka dan
terbatasnya sumberdaya alam dan energi. Memaksa manusia untuk mengembangkan
bangunan yang ramah lingkungan dan hemat energi, atau yang dikenal dengan Green
Building. Konsep Green Building menekankan pada peningkatan efisiensi
penggunaan air, energi dan material bangunan, yang dapat mengurangi dampak
bangunan baru terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Misalnya desain double
skin pada bagian luar bangunan yang dapat menurunkan beban panas di dalam
ruangan hingga 30 persen, sehingga penggunaan pendingin ruangan dapat dihemat.
Pemakaian material/bahan bangunan
yang banyak digunakan seperti kaca, beton, kayu, asphalt, baja dan jenis metal
lainnya ditengarai dapat menimbulkan efek pemanasan global yang signifikan dan
menyebabkan perubahan iklim di dunia. Ingat kan penggunaan kaca gelap/ kaca yag
dapat memantulkan cahaya matahari yang biasanya digunkan pada gedung-gedung
tinggi/bertingkat yang biasa disebut dengan kaca film ribben. Jelas-jelas itu sangat
merugikan karena menghantarkan cahaya matahari kembali ke atmosfer bumi dan
terjadilah penumpukan sehingga suhu bumi semakin panas. Empat aspek utama yang
perlu dipertimbangkan dalam membangun green building yaitu:
1. Material
Material yang
digunakan untuk membangun haruslah diperoleh dari alam, merupakan sumber energi
terbarukan yang dikelola secara berkelanjutan, atau bahan bangunan yang didapat
secara lokal untuk mengurangi biaya transportasi. Daya tahan material bangunan
yang layak sebaiknya tetap teruji, namun tetap mengandung unsur bahan daur
ulang, mengurangi produksi sampah, dan dapat digunakan kembali atau didaur
ulang.
2. Energi
Penerapan
panel surya diyakini dapat mengurangi biaya listrik bangunan. Selain itu,
bangunan juga selayaknya dilengkapi jendela untuk menghemat penggunaan energi (terutama
untuk lampu serta AC). Untuk siang hari, jendela sebaiknya dibuka untuk
mengurangi pemakaian listrik. Jendela tentunya juga dapat meningkatkan
kesehatan dan produktivitas penghuninya. Menggunakan lampu hemat energi,
peralatan listrik hemat energi lain, serta teknologi energi terbarukan seperti
turbin angin dan panel surya.
3. Air
Penggunaan
air dapat dihemat dengan menginstal sistem tangkapan air hujan. Cara ini akan
mendaur ulang air yang misalnya dapat digunakan untuk menyiram tanaman atau
menyiram toilet. Gunakan pula peralatan hemat air, seperti pancuran air
beraliran rendah, tidak menggunakan bathtub di kamar mandi, menggunakan toilet
flush hemat air atau toilet kompos tanpa air, dan memasang sistim pemanas air
tanpa listrik.
3. Ketentuan Pergub DKI Jakarta No.
38/2012
Bangunan gedung yang harus memenuhi persyaratan bangunan gedung hijau adalah bangunan gedung dengan luas tertentu sesuai fungsinya.yaitu lebih dari 50 000 M2 untuk fungsi hunian, usaha perkantoran, perdagangan, dan fungsi campuran, serta lebih dari 20 000 M2 untuk fungsi usaha, dan sosial budaya.
Bangunan gedung yang harus memenuhi persyaratan bangunan gedung hijau adalah bangunan gedung dengan luas tertentu sesuai fungsinya.yaitu lebih dari 50 000 M2 untuk fungsi hunian, usaha perkantoran, perdagangan, dan fungsi campuran, serta lebih dari 20 000 M2 untuk fungsi usaha, dan sosial budaya.
• Persyaratan teknis bangunan
gedung hijau untuk bangunan gedung baru meliputi :
A. Efisiensi
energi, Untuk
mengefisienkan beban pendingin ruangan, perencanaan selubung bangunan harus
merencanakan selubung bangunan dengan menghitung OTTV tidak melebihi 45 (empat
puluh lima) watt/m2 (telah diperbarui menjadi 35 watt/m2 menurut SNI tahun
2011). Perencanaan mengenai OTTV mengacu pada SNI 03-6389-2011 tentang
Konservasi Energi Selubung Bangunan pada Bangunan Gedung.
B. Ventilasi, Ventilasi
alami digunakan selama memungkinkan untuk meminimalkan beban pendinginan.
Perencanaannya mengacu pada versi terakhir dari SNI 036572 tentang Tata Cara
Perancangan Sistem Ventilasi dan Pengkondisian Udara pada Bangunan Gedung. Perencanaan temperatur udara dalam ruang
hunian ditetapkan serendah-rendahnya 25ÂșC (dua puluh lima derajat celcius) dan kelembaban relatif 60% (enam puluh persen)
± 10% (kurang lebih sepuluh persen) dan untuk mempertahankan kondisi termal dimaksud
ruangan diperlukan sensor temperatur.
C. Pencahayaan, Sistem
pencahayaan alami harus menjadi bagian integral dari perencanaan sistem tata
cahaya bangunan gedung. Perencanaannya mengacu pada versi terakhir dari SNI
03-2396 tentang Tata Cara Perancangan Sistem Pencahayaan Alami pada Bangunan
Gedung. Pencahayaan buatan digunakan pada kondisi pencahayaan alami yang tidak
memenuhi standar tingkat pencahayaan (iluminasi).
D. Sarana
Transportasi, Perencanaan
sarana transportasi vertikal bangunan gedung harus mempertimbangkan beban dan
waktu penggunaan. Perencanaannya mengacu pada versi terakhir dari SNI 03-6573
tentang Tata Cara Perancangan Sistem Transportasi Vertikal dalam Gedung.
E. Hemat
energi, Perencanaan
sistem kelistrikan harus menggunakan
peralatan listrik yang hemat energi. Perencanaan bangunan gedung hijau
menggunakan Sistem Pengendalian Energi/Building Management Systems (BMS),
kecuali bangunan gedung dengan fungsi pelayanan pendidikan. Kriteria efisensi
air meliputi: a. perencanaan peralatan saniter hemat air; dan b. perencanaan
pemakaian air.
F. Pengudaraan, Perencanaan
kualitas udara dalam ruang harus memenuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan dengan memperhitungkan laju pergantian udara dalam ruang dan
masukan udara segar. Refrigeran tata udara yang digunakan harus mengandung
material yang aman dan tidak berbahaya bagi penghuni dan lingkungan, dan harus
menggunakan bahan yang tidak mengandung Chloro Fluoro Carbon (CFC). Persyaratan
tata ruang meliputi : a. perencanaan lanskap pada dan/atau di dalam bangunan
gedung serta di luar bangunan gedung; dan b. perencanaan sistem penampungan air
hujan.
G. Vegetasi, Perencanaan
dan pelaksanaan penanaman vegetasi alami pada dan/atau di dalam bangunan
gedung, dilakukan dengan kriteria luas area penanaman minimal 15%, 30%, dan 45%
masing-masing untuk bangunan dengan jumlah lantai lebih dari 5 lantai, antara 5
– 9 lantai, dan lebih dari 9 lantai. Perencanaan dan pelaksanaan penanaman
vegetasi alami pada dan/atau di dalam bangunan gedung dilakukan dengan metode :
a. penghijauan atap datar (green roof); b. pembuatan taman di dalam bangunan
gedung (inner court/interior scape); dan/atau c. penghijauan vertikal (vertical
greenery).
H. Konstruksi, Persyaratan
pelaksanaan kegiatan konstruksi meliputi : a. keselamatan, kesehatan kerja dan
lingkungan; b. konservasi air pada saat
pelaksanaan kegiatan konstruksi (water conservation management); dan c.
pengelolaan limbah B3 kegiatan konstruksi (hazardous construction waste management).
Kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas pelaksanaan konstruksi di lapangan
tidak boleh melampaui ambang batas kebisingan yang ditetapkan dalam ketentuan
teknis yang berlaku.
4. Konstruksi dan Material Rumah
Ramah Lingkungan
Terdapat
banyak aspek yang harus diperhatikan ketika merancang sebuah rumah. Berikut ini
adalah berbagai contoh yang telah ditawarkan/dicontohkan oleh para arsitektur
yang peduli akan lingkungannya. Pertama,
kita bisa meniru konsep rumah pangung. Dengan adanya jarak antara tanah dengan
lantai, maka area tanah dibawah lantai masih bisa berfungsi untuk penyerapan
air. Hal ini bisa bermanfaat untuk mengurangi banjir. Kedua, harus diperhatikan masalah pencahayaan. Jika rumah
mempunyai titik-titik masuknya cahaya yang cukup, maka akan mengurangi
penggunaan lampu pada siang hari. Selanjutnya yang ketiga adalah masalah ventilasi, jika pertukaran udara di rumah
cukup, maka akan mengurangi penggunaan AC maupun kipas angin, ditambah lagi
jika rumah mempunyai ruang terbuka hijau maka udara yang keluar masuk rumah
akan lebih bersih.
Berikut
ini adalah contoh berbagai bahan yang bisa dipilih untuk menghasilkan sebuah
rumah yang ramah lingkungan. Gunakan sumber daya yang bisa diperbarui. Sumber
daya yang bisa diperbarui misalnya material bangunan dari kayu, bebatuan dan
semacamnya yang pada umumnya adalah material alami yang banyak terdapat di
lingkungan sekitar dan mudah untuk diperbarui kembali. Low E-Glass, yang bisa
digunakan untuk kaca jendela yang akan menyerap panas sehingga ruangan tidak
akan terlalu panas dan berarti penggunaan AC juga bisa dihemat. Rain Harversting
yang memanfaatkan air hujan dengan cara menampungnya dan digunakan kembali
untuk kebutuhan sehari-hari seperti menyiram tanaman sampai untuk toilet.
Storage Heating adalah penyimpanan sumber panas yang nantinya akan digunakan
untuk menghangatkan ruangan pada saat suhu dingin tiba, sehingga penggunaan
mesin penghangat ruangan (heater) dapat dikurangi. Penggunaan bahan
Photocatalytic pada permukaan dinding bagian luar yang akan mengkonversi
organic yang berbahaya menjadi tidak berbahaya.
5. Upaya-Upaya untuk Mewujudkan Green
Construction dan Green Building:
- Membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya Green Construction bagi dunia pembangunan di Indonesia.
- Membuat bangunan-bangunan yang berbahan dasar ramah lingkungan
- Mengatur tata letak kota yang sesuai dengan konsep Green Construction yang berwawasan lingkungan.
- Membangun sistem bangunan yang effisien dalam menggunakan energi.
- Membangun Green Construction dengan menggunakan material yang dapat di perbaharui, didaur ulang, dan digunakan kembali serta mendukung konsep efisiensi energi.
- Mengolah limbah-limbah yang bermanfaat untuk dijadikan material bahan dasar.
- Membangun Green Construction yang sesuai dengan kondisi alam, dan iklim wilayah Indonesia.
- Inovasi untuk mengembangkan green building terus dilakukan sebagai upaya untuk menghemat energi dan mengurangi masalah-masalah lingkungan.
- Pemilihan material yang pas agar Green Building bisa bertahan lebih lama.
- Penggunaan teknologi-teknologi yang sesuai dan ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem sekitar
6. Manfaat Green Construction dan
Green Building:
Seperti dilansir dari Solidiance,
Rabu (13/7/2016), berikut adalah manfaat dari adanya bangunan yang menggunakan
konsep green building atau bangunan hijau.
1.
Penggunaan
energi menurun
2.
Mengurangi
limbah air
3.
Melestarikan
sumber daya alam
4.
Meminimalisir
limbah dan daur ulang limbah
5.
Meningkatkan
produktivitas karyawan
KESIMPULAN
Green building (juga dikenal
sebagai konstruksi hijau atau bangunan yang berkelanjutan) mengacu pada struktur
dan menggunakan proses yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sumber
daya yang efisien di seluruh siklus hidup-bangunan: mulai dari penentuan tapak
untuk desain, konstruksi, operasi, pemeliharaan, renovasi pembongkaran, dan.
Hal ini membutuhkan kerjasama yang erat dari tim desain, arsitek, insinyur, dan
klien di semua tahapan proyek.
Terhadap bangunan gedung dengan
luas dan kriteria tertentu yang wajib melaksanakan ketentuan bangunan gedung
hijau sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur ini, diberikan masa peralihan
paling lama 1 (satu) tahun untuk menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan
Gubernur ini.
Pemilihan material untuk membangun
sebuah rumah juga akan berpengaruh terhadap efek keramah-tamahan lingkungan
yang sedang gencar-gencarnya dikampanyekan. gunakanlah sumber daya yang bisa
diperbarui. Sumber daya yang bisa diperbarui misalnya material bangunan dari
kayu, bebatuan dan semacamnya yang pada umumnya adalah material alami yang
banyak terdapat di lingkungan sekitar dan mudah untuk diperbarui kembali.
Selanjutnya bisa menggunakan kembali material bangunan yang masih layak pakai,
dan mengolah limbah atau material sisa bangunan untuk dapat dimanfaatkan
kembali. Perancangan rumah yang hemat energi dan ramah lingkungan harus memperhatikan
aspek kecukupan cahaya, ventilasi, konstruksi, pengudaraan, material dan
sanitasi.
DAFTAR PUSTAKA
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
- Peraturan
Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
- Peraturan
Gubernur Nomor 38 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung Hijau.
- Sulistiyowati.(2009),
Pengelolaan Bangunan Ramah Lingkungan.Jakarta: Kementrian Negara Lingkungan
Hidup. http://en.wikipedia.org/wiki/Green_building
- Rumahku.com (2014), Berbagai Masalah Penghambat Penerapan Konsep Green Building. https://www.rumahku.com/artikel/read/berbagai-masalah-penghambat-penerapan-konsep-green-building-409869
- Prima,
Aries R (2016), Green Building : Konsep Masa Depan. http://pii.or.id/wp-content/uploads/EW-XI-ff.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.