.

Rabu, 29 April 2020

PENERAPAN GREEN BUILDING DALAM DUNIA INTERIOR DI INDONESIA


PENERAPAN GREEN BUILDING DALAM
DUNIA INTERIOR DI INDONESIA
Oleh : Chelline Jihan Sasmita (J35-CHELLINE)


ABSTRAK

Sarana dan prasarana fisik, atau sering disebut dengan infrastuktur, merupakan bagian yang sangat penting dalam sistem pelayanan masyarakat. Demikian luasnya cakupan layanan masyarakat, maka peran infrastruktur dalam mendukung dinamika suatu negara menjadi sangatlah penting artinya. Wacana soal green building tapi pasti mulai menembus dunia bangunan dan interior di Indonesia. Namun wacana tersebut sudah mulai di realisasikan di Indonesia sendiri. Indonesia sebagai negara tropis sangat membutuhkan konsep bangunan green building ditengah kota besar yang padat merayap. Green building adalah bangunan gedung hijau dan sesisi peraturan atau ketentuan yang berlaku dalam pergub DKI Jakarta. Keberadaan asosiasi bangunan gedung hijau di Indonesia juga akan di perhatikan dampaknya.

KATA KUNCI : Penerapan, Green Building, Interior, Indonesia dan Pergub DKI Jakarta.

PENDAHULUAN

Implementasi awal konstruksi bangunan yang ramah lingkungan cenderung menghabiskan biaya yang tidak sedikit. Oleh karenanya sedikit pengembang yang mau menerapkan prinsip ramah lingkungan untuk bangunan ini. Padahal kegunaannya sendiri sangat penting dalam rangka menghemat energi bangunan di masa mendatang. Teknologi ramah lingkungan telah ramai dikampanyekan, masyarakat dikenalkan dengan konsep ramah lingkungan, misal prinsip pemisahan sampah organik dan anorganik, serta penggunaan plastik dan sabun yang bisa terdegradasi. Selain itu perusahaan-perusahaan juga mulai diwajibkan untuk menggunakan teknologi yang ramah lingkungan dan penanganan pengolahan limbah sesuai dengan standard yang telah ditetapkan oleh pergub DKI Jakarta nomor 38 tahun 2012 tentang Bangunan Gedung Hijau.
Indonesia merupakan negara tropis yang dilewati oleh garis katuliswa sehingga dilimpahi sinar matahari yang cukup sepanjang tahun, serta suhu yang cukup stabil. Dengan memperhatikan kondisi geografis tersebut, maka energi alternatif matahari sangat cocok diterapkan di Indonesia. Konstruksi bangunan ramah lingkungan (green building) juga harus memperhatikan unsur penggunaan bahan/material dan bentuk bangunan yang mampu mengurangi penggunaan lampu untuk pencahayaan, AC untuk pendingin, sistem pembuangan yang baik.

PERMASALAHAN

Keterbatasan lahan di kota-kota besar membuat pencarian lokasi yang pas untuk membangun sebuah bangunan yang menerapkan prinsip green building menjadi tidaklah mudah. Selain itu, harga lahan di tempat yang sesuai dengan pembangunan bangunan relatif memiliki harga yang lebih mahal. Tingginya biaya awal untuk membangun sebuah bangunan yang menerapkan konsep ramah lingkungan. Tingginya biaya ini berkaitan dengan beberapa material yang akan dipakai untuk sebuah bangunan. Bahan bangunan pun relatif lebih sulit untuk dicari dibandingkan dengan bangunan standar untuk membangun sebuah bangunan. Konsep apa yang nantinya akan dibuat dalam green building di interior di Indonesia dengan pedoman pergub DKI Jakarta nomor 38 tahun 2012 tentang Bangunan Gedung Hijau.

PEMBAHASAN

1. Definisi Green Building

Green building (juga dikenal sebagai konstruksi hijau atau bangunan yang berkelanjutan) mengacu pada struktur dan menggunakan proses yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sumber daya yang efisien di seluruh siklus hidup-bangunan: mulai dari penentuan tapak untuk desain, konstruksi, operasi, pemeliharaan, renovasi pembongkaran, dan. Hal ini membutuhkan kerjasama yang erat dari tim desain, arsitek, insinyur, dan klien di semua tahapan proyek. Praktik Green Building memperluas dan melengkapi desain bangunan klasik keprihatinan, ekonomi, utilitas, daya tahan, dan kenyamanan.
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang bangunan gedung hijau disusun dalam rangka mewujudkan pembangunan gedung yang bertanggung-jawab terhadap lingkungan dan pemanfaatan sumber daya yang efisien. Penyelenggara pembangunan gedung di wilayah provinsi DKI Jakarta  baik baru maupun eksisting harus mengimplementasikan peraturan ini dalam proyek mereka.

2. Konsep Green Building

Dengan semakin langka dan terbatasnya sumberdaya alam dan energi. Memaksa manusia untuk mengembangkan bangunan yang ramah lingkungan dan hemat energi, atau yang dikenal dengan Green Building. Konsep Green Building menekankan pada peningkatan efisiensi penggunaan air, energi dan material bangunan, yang dapat mengurangi dampak bangunan baru terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Misalnya desain double skin pada bagian luar bangunan yang dapat menurunkan beban panas di dalam ruangan hingga 30 persen, sehingga penggunaan pendingin ruangan dapat dihemat.
Pemakaian material/bahan bangunan yang banyak digunakan seperti kaca, beton, kayu, asphalt, baja dan jenis metal lainnya ditengarai dapat menimbulkan efek pemanasan global yang signifikan dan menyebabkan perubahan iklim di dunia. Ingat kan penggunaan kaca gelap/ kaca yag dapat memantulkan cahaya matahari yang biasanya digunkan pada gedung-gedung tinggi/bertingkat yang biasa disebut dengan kaca film ribben. Jelas-jelas itu sangat merugikan karena menghantarkan cahaya matahari kembali ke atmosfer bumi dan terjadilah penumpukan sehingga suhu bumi semakin panas. Empat aspek utama yang perlu dipertimbangkan dalam membangun green building yaitu:

1.       Material
Material yang digunakan untuk membangun haruslah diperoleh dari alam, merupakan sumber energi terbarukan yang dikelola secara berkelanjutan, atau bahan bangunan yang didapat secara lokal untuk mengurangi biaya transportasi. Daya tahan material bangunan yang layak sebaiknya tetap teruji, namun tetap mengandung unsur bahan daur ulang, mengurangi produksi sampah, dan dapat digunakan kembali atau didaur ulang.

2.       Energi
Penerapan panel surya diyakini dapat mengurangi biaya listrik bangunan. Selain itu, bangunan juga selayaknya dilengkapi jendela untuk menghemat penggunaan energi (terutama untuk lampu serta AC). Untuk siang hari, jendela sebaiknya dibuka untuk mengurangi pemakaian listrik. Jendela tentunya juga dapat meningkatkan kesehatan dan produktivitas penghuninya. Menggunakan lampu hemat energi, peralatan listrik hemat energi lain, serta teknologi energi terbarukan seperti turbin angin dan panel surya.

3.       Air
Penggunaan air dapat dihemat dengan menginstal sistem tangkapan air hujan. Cara ini akan mendaur ulang air yang misalnya dapat digunakan untuk menyiram tanaman atau menyiram toilet. Gunakan pula peralatan hemat air, seperti pancuran air beraliran rendah, tidak menggunakan bathtub di kamar mandi, menggunakan toilet flush hemat air atau toilet kompos tanpa air, dan memasang sistim pemanas air tanpa listrik.

3. Ketentuan Pergub DKI Jakarta No. 38/2012

Bangunan gedung yang harus memenuhi persyaratan bangunan gedung hijau adalah bangunan gedung dengan luas tertentu sesuai fungsinya.yaitu lebih dari 50 000 M2 untuk fungsi hunian, usaha perkantoran, perdagangan, dan fungsi campuran, serta lebih dari 20 000 M2 untuk fungsi usaha, dan sosial budaya.

• Persyaratan teknis bangunan gedung hijau untuk bangunan gedung baru meliputi :

A.  Efisiensi energi, Untuk mengefisienkan beban pendingin ruangan, perencanaan selubung bangunan harus merencanakan selubung bangunan dengan menghitung OTTV tidak melebihi 45 (empat puluh lima) watt/m2 (telah diperbarui menjadi 35 watt/m2 menurut SNI tahun 2011). Perencanaan mengenai OTTV mengacu pada SNI 03-6389-2011 tentang Konservasi Energi Selubung Bangunan pada Bangunan Gedung.

B.  Ventilasi, Ventilasi alami digunakan selama memungkinkan untuk meminimalkan beban pendinginan. Perencanaannya mengacu pada versi terakhir dari SNI 036572 tentang Tata Cara Perancangan Sistem Ventilasi dan Pengkondisian Udara pada Bangunan Gedung.   Perencanaan temperatur udara dalam ruang hunian ditetapkan serendah-rendahnya 25ÂșC (dua puluh lima derajat celcius)  dan kelembaban relatif 60% (enam puluh persen) ± 10% (kurang lebih sepuluh persen) dan untuk mempertahankan kondisi termal dimaksud ruangan diperlukan sensor temperatur.

C.   Pencahayaan, Sistem pencahayaan alami harus menjadi bagian integral dari perencanaan sistem tata cahaya bangunan gedung. Perencanaannya mengacu pada versi terakhir dari SNI 03-2396 tentang Tata Cara Perancangan Sistem Pencahayaan Alami pada Bangunan Gedung. Pencahayaan buatan digunakan pada kondisi pencahayaan alami yang tidak memenuhi standar tingkat pencahayaan (iluminasi).

D.  Sarana Transportasi, Perencanaan sarana transportasi vertikal bangunan gedung harus mempertimbangkan beban dan waktu penggunaan. Perencanaannya mengacu pada versi terakhir dari SNI 03-6573 tentang Tata Cara Perancangan Sistem Transportasi Vertikal dalam Gedung.

E.  Hemat energi, Perencanaan sistem kelistrikan harus menggunakan  peralatan listrik yang hemat energi. Perencanaan bangunan gedung hijau menggunakan Sistem Pengendalian Energi/Building Management Systems (BMS), kecuali bangunan gedung dengan fungsi pelayanan pendidikan. Kriteria efisensi air meliputi: a. perencanaan peralatan saniter hemat air; dan b. perencanaan pemakaian air.

F.    Pengudaraan, Perencanaan kualitas udara dalam ruang harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhitungkan laju pergantian udara dalam ruang dan masukan udara segar. Refrigeran tata udara yang digunakan harus mengandung material yang aman dan tidak berbahaya bagi penghuni dan lingkungan, dan harus menggunakan bahan yang tidak mengandung Chloro Fluoro Carbon (CFC). Persyaratan tata ruang meliputi : a. perencanaan lanskap pada dan/atau di dalam bangunan gedung serta di luar bangunan gedung; dan b. perencanaan sistem penampungan air hujan. 

G.   Vegetasi, Perencanaan dan pelaksanaan penanaman vegetasi alami pada dan/atau di dalam bangunan gedung, dilakukan dengan kriteria luas area penanaman minimal 15%, 30%, dan 45% masing-masing untuk bangunan dengan jumlah lantai lebih dari 5 lantai, antara 5 – 9 lantai, dan lebih dari 9 lantai. Perencanaan dan pelaksanaan penanaman vegetasi alami pada dan/atau di dalam bangunan gedung dilakukan dengan metode : a. penghijauan atap datar (green roof); b. pembuatan taman di dalam bangunan gedung (inner court/interior scape); dan/atau c. penghijauan vertikal (vertical greenery).

H.    Konstruksi, Persyaratan pelaksanaan kegiatan konstruksi meliputi : a. keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan;  b. konservasi air pada saat pelaksanaan kegiatan konstruksi (water conservation management); dan c. pengelolaan limbah B3 kegiatan konstruksi (hazardous construction waste management). Kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas pelaksanaan konstruksi di lapangan tidak boleh melampaui ambang batas kebisingan yang ditetapkan dalam ketentuan teknis yang berlaku.

4. Konstruksi dan Material Rumah Ramah Lingkungan

Terdapat banyak aspek yang harus diperhatikan ketika merancang sebuah rumah. Berikut ini adalah berbagai contoh yang telah ditawarkan/dicontohkan oleh para arsitektur yang peduli akan lingkungannya. Pertama, kita bisa meniru konsep rumah pangung. Dengan adanya jarak antara tanah dengan lantai, maka area tanah dibawah lantai masih bisa berfungsi untuk penyerapan air. Hal ini bisa bermanfaat untuk mengurangi banjir. Kedua, harus diperhatikan masalah pencahayaan. Jika rumah mempunyai titik-titik masuknya cahaya yang cukup, maka akan mengurangi penggunaan lampu pada siang hari. Selanjutnya yang ketiga adalah masalah ventilasi, jika pertukaran udara di rumah cukup, maka akan mengurangi penggunaan AC maupun kipas angin, ditambah lagi jika rumah mempunyai ruang terbuka hijau maka udara yang keluar masuk rumah akan lebih bersih.
Berikut ini adalah contoh berbagai bahan yang bisa dipilih untuk menghasilkan sebuah rumah yang ramah lingkungan. Gunakan sumber daya yang bisa diperbarui. Sumber daya yang bisa diperbarui misalnya material bangunan dari kayu, bebatuan dan semacamnya yang pada umumnya adalah material alami yang banyak terdapat di lingkungan sekitar dan mudah untuk diperbarui kembali. Low E-Glass, yang bisa digunakan untuk kaca jendela yang akan menyerap panas sehingga ruangan tidak akan terlalu panas dan berarti penggunaan AC juga bisa dihemat. Rain Harversting yang memanfaatkan air hujan dengan cara menampungnya dan digunakan kembali untuk kebutuhan sehari-hari seperti menyiram tanaman sampai untuk toilet. Storage Heating adalah penyimpanan sumber panas yang nantinya akan digunakan untuk menghangatkan ruangan pada saat suhu dingin tiba, sehingga penggunaan mesin penghangat ruangan (heater) dapat dikurangi. Penggunaan bahan Photocatalytic pada permukaan dinding bagian luar yang akan mengkonversi organic yang berbahaya menjadi tidak berbahaya.

5. Upaya-Upaya untuk Mewujudkan Green Construction dan Green Building:

  1. Membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya Green Construction bagi dunia pembangunan di Indonesia.
  2. Membuat bangunan-bangunan yang berbahan dasar ramah lingkungan
  3. Mengatur tata letak kota yang sesuai dengan konsep Green Construction yang berwawasan lingkungan.
  4. Membangun sistem bangunan yang effisien dalam menggunakan energi.
  5. Membangun Green Construction dengan menggunakan material yang dapat di perbaharui, didaur ulang, dan digunakan kembali serta mendukung konsep efisiensi energi.
  6. Mengolah limbah-limbah yang bermanfaat untuk dijadikan material bahan dasar.
  7. Membangun Green Construction yang sesuai dengan kondisi alam, dan iklim wilayah Indonesia.
  8. Inovasi untuk mengembangkan green building terus dilakukan sebagai upaya untuk menghemat energi dan mengurangi masalah-masalah lingkungan.
  9. Pemilihan material yang pas agar Green Building bisa bertahan lebih lama.
  10. Penggunaan teknologi-teknologi yang sesuai dan ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem sekitar

6. Manfaat Green Construction dan Green Building:

Seperti dilansir dari Solidiance, Rabu (13/7/2016), berikut adalah manfaat dari adanya bangunan yang menggunakan konsep green building atau bangunan hijau.

1.       Penggunaan energi menurun
2.       Mengurangi limbah air
3.       Melestarikan sumber daya alam
4.       Meminimalisir limbah dan daur ulang limbah
5.       Meningkatkan produktivitas karyawan

KESIMPULAN

Green building (juga dikenal sebagai konstruksi hijau atau bangunan yang berkelanjutan) mengacu pada struktur dan menggunakan proses yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sumber daya yang efisien di seluruh siklus hidup-bangunan: mulai dari penentuan tapak untuk desain, konstruksi, operasi, pemeliharaan, renovasi pembongkaran, dan. Hal ini membutuhkan kerjasama yang erat dari tim desain, arsitek, insinyur, dan klien di semua tahapan proyek.
Terhadap bangunan gedung dengan luas dan kriteria tertentu yang wajib melaksanakan ketentuan bangunan gedung hijau sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur ini, diberikan masa peralihan paling lama 1 (satu) tahun untuk menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Gubernur ini.
Pemilihan material untuk membangun sebuah rumah juga akan berpengaruh terhadap efek keramah-tamahan lingkungan yang sedang gencar-gencarnya dikampanyekan. gunakanlah sumber daya yang bisa diperbarui. Sumber daya yang bisa diperbarui misalnya material bangunan dari kayu, bebatuan dan semacamnya yang pada umumnya adalah material alami yang banyak terdapat di lingkungan sekitar dan mudah untuk diperbarui kembali. Selanjutnya bisa menggunakan kembali material bangunan yang masih layak pakai, dan mengolah limbah atau material sisa bangunan untuk dapat dimanfaatkan kembali. Perancangan rumah yang hemat energi dan ramah lingkungan harus memperhatikan aspek kecukupan cahaya, ventilasi, konstruksi, pengudaraan, material dan sanitasi.

DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.