.

Kamis, 30 April 2020

[OPINI] Pencegahan Covid-19 dan Pengawalan yang tepat


Pencegahan COVID-19 dan Pengawalan yang Tepat
Opini disusun Oleh : Rizqi Fauzan
 
            Bismillah, Assalamualaikum Wr.Wb.
            COVID-19 atau yang bisa disebut sebagai Novel Corona Virus (nCoV-19) merupakan penyakit menular yang berada dalam cakupan famili Corona Virus. Seorang Professor yang merupakan kepala dari departemen mikrobilogi dari Universitas Monash, di Australia bernama Prof. Stephen Turner mengatakan bahwa “Sebenarnya virus ini berawal dan mulanya berinang pada kelelawar yang mana pada akhirnya telah berevolusi dan berinang ke manusia” ia percaya bahwa penyebab berpindahnya atau tersebarnya virus ini, yang awalnya dari kelelawar ke manusia, disebabkan oleh kontak langsung dari hewan mamalia ini, baik sengaja maupun tidak sengaja, Prof. Stephen Turner dan peneliti juga percaya bahwa tempat yang menjadi penyebaran dari virus ini berada di Hubei China, tepatnya di Seafood Market Huanan . dan benar saja kasus pertama yang terjadi berasal dari pasar tersebut.
            Sejak munculnya kasus pertama dari penyakit ini, sampai sekarang seluruh dunia terkena penyeberannya, begitu juga di Indonesia, penyebaran di Indonesia sendiri dimulai pada awal maret pada tahun 2020 ini, dan tentu saja, tidak lama kemudian kasus terus bertambah dan berkembang pesat. Menurut data yang dilaporkan pada laman data Johns Hopkins University, Indonesia merupakan negara yang memliki fatality-rate atau tingkat kematian yang sangat menjulang tinggi, bahkan presentase kematian yang dimiliki oleh Indonesia merpukan presentasi tertinggi di negara ASEAN sebesar 8.78% dari total kasus sebesar 5923 kasus yang terkonfirmasi (diakses pada : 4/17/2020 10:38:19 p.m.). Kematian yang tinggi ini disebabkan juga dari sisi pasien tersebut yang memiliki penyakit kronis, itulah kenapa Indonesia memiliki tingkat kematian yang sangat tergolong tinggi, bahkan tertinggi di ASEAN.
Menurut opini saya penyebab dari angka penyebaran yang sangat tinggi dan tingginya angka kematian ini disebabkan oleh kurangnya tindakan cepat tanggap untuk meng-contain virus yang sudah tergolong dan masuk dalam kategori pandemi ini, selain karantina wilayah yang telah digaungkan oleh pemerintah pusat, seharusnya pemerintah juga mengawasi bandara, dan turis-turis atau orang yang pulang ke negara ini dengan pengawasan ketat dengan cara mendata diri mereka terlebih dahulu, seperti mengisi form yang berisikan riwayat tempat yang dikunjungi, melakukan health screening dibandara dengan alat pengukur suhu atau alat lainnya yang dapat mendeteksi adanya indikasi dari gejala dari penyakit Novel Corona Virus ini, jika orang tersebut terindikasi positif atau masih bersifat asimtomatik, pada saat itu juga si pelancong ini akan di isolasi  dan terakhir setelah mereka mengikuti prosedur tersebut jika tidak ditemukan kejanggalan pada tubuh mereka, kita harus meminta kontak nomor dari telefon genggam mereka untuk dilacak keberadaannya dengan sistem satelit dengan men-triangulasikan sinyal telefon mereka dan akan diawasi sebagai ODP yang kita kenal saat ini, lalu menandatangani pernyataan sebagai orang yang diawasi dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. ini merupakan kewajiban bagi pelancong yang baru saja dari luar negeri karena pada fase tracking ini kita tidak hanya sebatas menelusuri telefon gengam mereka, akan tetapi kita juga harus menanyakan kesehatan mereka lewat sms per dua kali sehari selama empat belas hari masa isolasi mandiri dirumah mereka, jika mereka telah diawasi selama empat belas hari dan memberikan laporan yang bagus tentang Kesehatan mereka, maka mereka akan dibebaskan dari masa pengawasan dan mereka harus menaati kewajiban yang ada sekarang seperti melakukan physical distancing dan bekerja dirumah atau dikenal dengan work from home dan wajib menggunakan masker saat pergi keluar rumah dan yang terpenting menjalani hidup sehat selama masa pandemi ini berlangsung , akan tetapi jika pengguna dari telefon gengam ini tidak menjawab selama 1 hari (melewatkan 2 sms) atau melanggar ketentuan isolasi mandiri dirumah ini seperti terlalu jauh keluar dari rumah pada masa isolasi atau hal lainnya yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran isolasi mandiri tersebut, maka orang tersebut akan di cari melalui oknum polisi setempat dan dikenakan sanksi berdasarkan surat pernyataan yang isinya terdapat peraturan yang tidak boleh dilanggar semasa isolasi mandiri yang telah ditanda tangani mereka. Menurut pendapat saya, langkah ini merupakan langkah yang sangat efektif guna mengurangi tingkat penyebaran Novel Corona Virus ini, dan tentu saja mengurai rasio dari tingkat kematian yang ada di Indonesia ini.


Daftar Pustaka :
Admin Website ALMI, 2020. OVERLOOKED FACTS BEHIND INDONESIA’S HIGH COVID-19 DEATH RATE. ALMI
Johns Hopkins University, 2020, COVID-19 Dashboard by the Center for Systems Science and Engineering (CSSE). Baltimore,Maryland
Graham Readfearn, 2020, How did coronavirus start and where did it come from? Was it really Wuhan’s animal market?, The Guardian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.