Sejak zaman purba pada awal kehidupan manusia, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya manusia bekerja. Pada saat bekerja mereka mengalami kecelakaan dalam bentuk cidera atau luka. Dengan akal pikirannya mereka berusaha mencegah terulangnya kecelakaan serupa dan ia dapat mencegah kecelakaan secara preventif.
Pengertian Kesehatan dan Keselamatan
Kerja
- Menurut Suma’mur (2001, p.104), keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.
- Mathis dan Jackson (2002, p. 245), menyatakan bahwa Keselamatan adalah merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cedera yang terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum,
- Menurut Ridley, John (1983) yang dikutip oleh Boby Shiantosia (2000, p.6), mengartikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut.
Kecelakaan Kerja
Menurut Organisasi Perburuhan
Internasional (ILO), kecelakaan akibat kerja ini diklasifikasikan
berdasarkan 4 macam penggolongan, yakni:
A. Klasifikasi menurut jenis kecelakaan
A. Klasifikasi menurut jenis kecelakaan
- Terjatuh
- Tertimpa benda
- Tertumbuk atau terkena benda-benda
- Terjepit oleh benda
- Gerakan-gerakan melebihi kemampuan
- Pengaruh suhu tinggi
- Terkena arus listrik
- Kontak bahan-bahan berbahaya atau radiasi
B. Klasifikasi menurut penyebab
- Mesin, misalnya: mesin pembangkit tenaga listrik, mesin penggergajian kayu, dan sebagainya.
- Alat angkut, misalnya: alat angkut darat, udara, dan alat angkut air.
- Peralatan lain, misalnya : dapur pembakar dan pemanas, instalasi pendingin, alat-alat listrik, dan sebagainya.
- Bahan-bahan, zat-zat, dan radiasi, misalya : bahan peledak, gas, zat-zat kimia, dan sebagainya.
- Lingkungan kerja (di luar bangunan, di dalam bangunan dan di bawah tanah).
- Penyebab lain yang belum masuk tersebut di atas.
C. Klasifikasi menurut luka atau kelainan
- Patah tulang
- Dislokasi (keseleo)
- Regang otot (urat)
- Memar dan luka dalam yang lain
- Amputasi
- Luka di permukaan
- Gegar dan remuk
- Luka bakar
- Keracunan-keracunan mendadak
- Pengaruh radiasi
- Lain-lain
D. Klasifikasi menurut letak kelainan atau luka di tubuh
- Kepala
- Leher
- Badan
- Anggota atas
- Anggota bawah
- Banyak tempat
- Letak lain yang tidak termasuk dalam klasifikasi tersebut.
Apa Tujuan Keselamatan dan Kesehatan
Kerja?
Menurut
Mangkunegara (2002, p.165) bahwa tujuan dari keselamatan dan
kesehatan kerja adalah sebagai berikut:
- Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis.
- Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin.
- Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
- Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai
- Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja.
- Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
- Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja
Alat Pelindung Diri Dalam K3
1. Sabuk Keselamatan
(safety belt)
Alat pelindung ini
digunakan untuk menghindari terjadinya benturan pada saat berkendara,
misalnya mobil, pesawat terbang, alat berat dan lain-lain
2. Sepatu Karet
(sepatu boot)
sumber
gambar: http://sepatuking.blogspot.com/
Berfungsi sebagai alat pengaman saat
bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di lapisi
dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda
panas, cairan kimia, dsb.
3. Sarung Tangan (Gloves)
sumber
gambar: http://www.ksc-kw.com/
Berfungsi sebagai alat
pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat
mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di
sesuaikan dengan fungsi masing-masing pekerjaan.
4. Masker (Respirator)
sumber
gambar: http://www.universaldrycleaningsolutions.com.au/
Masker dapat berfungsi
sebagai pelindung hidung dan penyaring udara yang dihirup saat
bekerja di tempat yang memiliki kualitas udara buruk (misal berdebu,
beracun, dsb).
5. Tali Pengaman (Safety Harness)
sumber
gambar: http://www.logisticssupply.com/
Pada pekerjaan yang
berada di ketinggian, sangat memerlukan alat pelindung diri berupa
tali pengaman (safety harness). Alat pelindung diri ini digunakan
jika bekerja pada ketinggian lebih dari 1.8 meter. Hal ini akan
melindungi pekerja agar terhindar dari potensi jatuh dari ketinggian.
6. Penutup Telinga (Ear Plug /
Ear Muff)
sumber
gambar:http://mulchmebaby.com/
Guna melindungi telinga
dari sumber suara yang cukup tinggi diperlukan penutup telinga. Hal
ini dimaksudkan karena telinga tidak mampu menahan suara dalam
intensitas yang tinggi dan memekakkan telinga.
7. Sepatu pelindung (safety
shoes)
sumber
gambar: http://pixshark.com/
Seperti sepatu biasa,
tapi dari bahan kulit dilapisi metal dengan sol dari karet tebal dan
kuat. Berfungsi untuk mencegah kecelakaan fatal yang menimpa kaki
karena tertimpa benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia,
dsb.
8. Kaca Mata Pengaman (Safety
Glasses)
sumber
gambar: http://www.allaboutvision.com/
Pada pekerjaan pengelasan
maupun pekerjaan permesinan perlu menggunakan pelindung mata. Hal ini
untuk melindungi mata dari percikan api ataupun serpihan dari besi
yang mengalami proses pengerjaan permesinan.
9. Safety Helmet (Helm pelindung
kepala)
sumber
gambar: http://www.lelong.com.my/
Alat ini berfungsi untuk
melindungi kepala dari benda yang berpotensi mengenai kepala secara
langsung maupun tidak langsung.
10. Pelindung wajah (Face Shield)
sumber
gambar: http://www.k-r-b.com/
Berfungsi sebagai
pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja (misal
pekerjaan menggerinda)
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.