.

Rabu, 27 Maret 2019

ELEMEN PEMBENTUK POLA SPASIAL PERMUKIMAN

Gambar 1. Mind Map


Menurut Prihanto (2008), spasial adalah ruang fisik yang terbentuk pada lingkungan permukiman, rumah tinggal dan bentuk bangunan yang terjadi karena faktor yang berkembang di lingkungan masyarakat.


Secara teoritis, ruang terbentuk dari elemen-elemen ruang dan relasi antar elemen membentuk pola tertentu yang disebut pola spasial (spatial pattern). Menurut Purbadi (2015) ruang adalah wadah dari relasi-relasi berpola dan fudamental dari elemen-elemen ruang, yaitu ruang antar manusia dengan lingkungan fisik disekitarnya. Hal tersebut menegaskan bahwa pengertian spasial adalah relasi fudamental antar elemen-elemen ruang, baik manusia dengan manusia, manusia dengan benda, dan antara benda dengan benda.

Menurut Kustianingrum, dkk (2015) pola spasial dapat dikatakan bentuk keruangan yang dalam hal ini bentuk fisik daerah atau kawasan tertentu dalam hal konteks suatu kota atau desa. Pola spasial permukiman terbentuk akibat dari bentuk-bentuk massa bangunan pada suatu permukiman yang terbangun sehingga menghasilkan suatu ruang kosong berupa jalan dan ruang terbuka. Pada pola spasial permukiman umumnya terdapat elemen-elemen pembentuk citra kawasan yang menjadikan kawasan tersebut khusus atau spesial. Pola spasial terbagi menjadi 2 jenis, yaitu:
  • Permukiman memusat, yakni yang rumahnya mengelompok (agglomerated rural settlement), dan merupakan dukuh atau dusun yang terdiri dari kurang dari 40 rumah, dan kampung yang terdiri dari 40 rumah atau lebih.
  • Permukiman terpencar, yaitu yang rumahnya terpencar menyendiri (disseminated rural settlement).

1. Tata Letak

Menurut Mu’awanah, dkk (2013), tata letak dipengaruhi oleh beberapa faktor, meliputi faktor lingkungan alam, lingkungan binaan, hubungan kekerabatan, kepercayaan/keyakinan, sosial masyarakat dan aktivitas penghuni yang dimana akan membentuk batas-batas wilayah, pembagian beberapa area, dan elemen-elemen pembentuk pola spasial pada kawasan tersebut. Tata letak dibagi menjadi 2, yaitu tata letak makro dan tata letak mikro.

2. Sirkulasi

Menurut Mu’awanah, dkk (2013) salah satu ciri utama yang dapat merepresentasikan struktur permukiman terdapat pada pola jalan dan sirkulasi lingkungan suatu permukiman. Sistem sirkulasi merupakan aspek penting yang menentukan hubungan lingkungan di dalam dan di luar permukiman. Unsur-unsur yang terkandung dalam sirkulasi adalah pencapaian bangunan, jalan masuk ke dalam bangunan, dan konfigurasi bentu jalan.

3. Setting Spasial

Menurut Munawwaroh (2003) tata ruang adalah penataan segala sesuatu yang berada di dalam ruang sebagai wadah penyelenggaraan kehidupan. Tata ruang merupakan lingkungan fisik dimana terdapat hubungan organisatoris antara berbagai macam obyek dan manusia yang terpisah dalam ruang tertentu. Sedangkan menurut Agusintadewi (2016), setting spasial merupakan organisasi ruang yang termasuk hubungan antar ruang, orientasi, pola hubungan antar ruang, bentuk, fasade, dll.

4. Lingkungan Alam

Menurut Mu’awanah, dkk (2013), terbentuknya permukiman dipengaruhi oleh beberapa faktor lingkungan alam yang dapat dilihat dari batas wilayah maupun elemen fisik yang mempengaruhinya.

5. Setting Perilaku

Menurut Laurens (2004) setting perilaku adalah kombinasi yang stabil dan tetap antara aktivitas dan ruang. Ciri-cirinya antara lain.
  • Aktivitas yang berulang, yaitu suatu pola perilaku yang memiliki satu atau lebih pola perilaku ekstraindividual.
  • Setting perilaku berkombinasi dengan lingkungan yang berkaitan dengan pola perilaku
  • Adanya hubungan yang harmonis antara aktivitas dan ruang.
  • Dilakukan pada periode waktu yang spesifik.
Sedangkan menurut Agusintadewi (2016), setting perilaku dapat dilihat dari tradisi atau kebiasaan, hubungan sosial dan kekerabatan dalam keluarga maupun masyarakat setempat.

6. Setting Sosial Ekonomi

Menurut Mu’awanah, dkk (2013), dalam suatu kawasan para penghuni melakukan pembagian kerja. Setiap bidang pekerjaan ada penanggung jawabnya, pembagian penanggung jawab disesuaikan dengat minat dan bakat penghuni.

7. Setting Budaya

Menurut Agusintadewi (2016), setting budaya merupakan salah satu faktor penting pembentuk pola spasial suatu permukiman, yang di dalamnya terdapat sistem kepercayaan, sosial kemasyarakatan, dan lain sebagainya.

Daftar Pustaka

Djarot Purbadi (2015). KESADARAN DAN KECERDASAN SPASIAL. Yogyakarta: Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Dwi Kustianingrum, Bening Embunpagi, Riska Nur Azizah, Dyah Indraswari (2015). Pola Spasial Permukiman Kampoeng Batik Laweyan, Surakarta. Jurnal Reka Karsa, 3(1).

Joyce Marcella Laurens (2004). Arsitektur dan Perilaku Manusia. Jakarta: PT Grasindo, from http://arsibook.blogspot.com/2016/11/setting-perilaku.html

Ni Ketut Agusintadewi (2016). Pola Spasial Permukiman Bali Aga di Desa Sekardadi, Kintamani. Jurnal RUAS, 14(2) 1693-3702.

Nina Munawwaroh (2003). PEMANFAATAN RENCANA TATA RUANG DALAM PENYUSUNAN USULAN PROGRAM PEMBANGUNAN DI KABUPATEN CIAMIS. Published master’s thesis. Universitas Diponegoro Semarang.

Saidatul Mu’awanah, Sri Utami, Harini Subekti (2013). Pola Spasial Permukiman Kampung 99 Pepohonan di Cinere, Depok. Indonesian Green Technology Journal, 2(1), 2338-1787.

Teguh Prihanto (2008). PENGARUH KEHIDUPAN SOSIO-KULTURAL TERHADAP SPASIAL PERMUKIMAN DI KELURAHAN SEKARAN SEBAGAI DAERAH PINGGIRAN KOTA SEMARANG. Jurnal Teknik Sipil & Perencanaan, 10(2).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.