.

Senin, 25 Maret 2019

"Nanotchnology" Teknologi Masa Depan

Oleh : Andika Yudistira (@H15-ANDIKA)

Abstrak

Ide dan konsep ilmu dan teknologi nano pertama kali diperkenalkan oleh Dr. Richard Feynman pada sebuah pertemuan ilmiah yang diselenggarakan oleh American Physical Society di California Institute of Technology (Caltech), 29 Desember 1959, dengan judul “There’s plenty of room at the bottom”, jauh sebelum istilah teknologi nano digunakan (NNI [tanpa tahun]).
Teknologi nano didefinisikan oleh US Environmental Protection Agency (2007) sebagai “the science of understanding and control of matter at dimensions of roughly 1–100 nm, where unique physical properties make novel applications possible.” Sementara, the US National Nanotechnology Initiative (NNI [tanpa tahun]) mendefinisikan teknologi nano sebagai “science, engineering, and technology conducted at the nanoscale, which is about 1 to 100 nanometers.” 

Definisi lain dari teknologi nano dikemukakan oleh Institute of Technology di Inggris, yang mendefinisikan teknologi nano sebagai "science and technology where dimensions and tolerances in the range of 0.1 nanometer (nm) to 100 nm play a critical role" (WhatIs.com 2011). Nano merupakan satuan panjang sebesar sepermiliar meter (1 nm = 10-9 m). Nano sendiri berasal dari kata Yunani yang berarti kerdil, kemudian diturunkan menjadi kata nanometer. Jadi, teknologi nano adalah teknologi pada skala nanometer. 

Pada dasarnya, teknologi nano merupakan ilmu interdisiplin dari ilmu fisika, kimia, biologi, ilmu pengetahuan bahan, dan keteknikan yang di dalamnya tidak hanya berupa proses pengecilan ukuran bahan/materi (top-down) menjadi bentuk nanometer (10-9 m), namun juga menyusunnya (assembly/bottom-up) menjadi ukuran nano dengan struktur yang diatur sedemikian rupa sehingga produk yang dihasilkan memiliki sifat “unik” yang disesuaikan dengan tujuan sifat produk yang diinginkan (NNI [tanpa tahun]). Menurut Duncan (2011), teknologi nano meliputi karakterisasi, fabrikasi, dan/atau manipulasi struktur, perangkat atau bahan yang memiliki setidaknya satu dimensi (atau mengandung komponen dengan setidaknya satu dimensi) yang kira-kira panjangnya 1–100 nm (Ariningsih, 2016).


Menurut Sudibyo dan Djunarman (2008) Tinjauan ilmiah tentang penerapan nanotegnologi dalam industri pangan dan pengembangan regulasinya di susun untuk membahas potensi penerapan nanotegnologi dan ilmu nanopada berbagai industri pengolahan pangan (ingredien pangan,bahan tambahan pangan, pembawa untuk penambahanzak gizi/suplemen),kemasan pangan sebagai bahan yang kntak lasung dengan pengan, penginderaan dan ke amanan pangan, pembersihan dan sanitasi pangan, dan bahan produk pangan nano ini telah siap dijumpai di beberapa negara. Isu potensi keamanan pangan terhadap konsumen dan resiko dari produk pangan nano telah menjadi bahan perdebatan yang hangat sehingga perlu adanya klarifikasi. Sejumlahketidakpastian dan adanya jurang pemisah yang berkaitan dengan aspek regulasi pangan nano telah didiskusikan pula.

Menurut Firda dan Mutiara (2014) Perkembangan teknologi dan pemanfaatannya tidak bisa dipungkiri terkait erat dengan peningkatan daya saing industri suatu negara. Peningkatan pengetahuan dan penguasaan terhadap teknologi baru sangat dibutuhkan untuk memenangkan persaingan di era perdagangan global baik oleh pemerintah maupun industri.  Salah satu contoh teknologi yang sedang hangat diperbincangkan adalah nanoteknologi.  Pemanfaatan nano teknologi sudah dikenal baik diantaranya di bidang kesehatan, industri kosmetik dan pertanian.  Pada dasarnya prinsip penemuan nanoteknologi adalah untuk memaksimalkan hasil atau produksi tanaman dengan meminimalkan penggunaan pupuk,  pestisida dan kebutuhan lainnya dengan melakukan monitoring kondisi tanah seperti perakaran dan mengaplikasikannya langsung ke target sehingga tidak ada yang terbuang.  

Untuk pestisida, jika hal ini diterapkan akan dapat meminimalisir penggunaan pestisida pada tanaman karena hanya serangga target saja yang terkena dampaknya. Penggunaan teknologi nano pada pupuk akan memungkinkan pelepasan nutrisi yang terkandung pada pupuk dapat dikontrol.  Jadi hanya nutrisi yang benar-benar akan diserap oleh tanaman saja yang dilepaskan, sehingga tidak terjadi kehilangan nutrisi ada target yang tidak dikehendaki seperti tanah, air dan mikroorganisme.  Pada pupuk nano, nutrisi dapat berupa enkapsulasi nanomaterial, pelapisan oleh lapisan pelindung yang tipis atau dilepaskan dalam bentuk emulsi dari nanopartikel.

Menurut Berlian Hanutami dan Arif Budiman Penggunaan obat herbal dalam beberapa waktu terakhir mulai meningkat di dunia khususnya di berbagai negara seperti Indonesia, China dan India. Penggunaan obat herbal mengalami peningkatan karena memiliki efek farmakologi hampir pada semua penyakit dengan efek samping yang ringan. Permasalahan umum dalam obat herbal yaitu bioavailabilitas, kelarutan, absorbsi zat aktif dan stabilitas yang rendah . 

Untuk mengatasi permasalahan ini maka dilakukan pengembangan terhadap teknologi yang digunakan untuk formulasi obat herbal. Salah satu contoh yaitu teknologi nano. Teknologi nano adalah suatu teknologi dimana partikel obat dibuat dalam skala nano (10 nm – 1000nm). Penggunaan teknologi nano diharapkan dapat mengatasi masalah dalam obat herbal serta meningkatkan efek terapi dan mengurangi toksisitas. Contoh teknologi nano yang dapat digunakan yaitu polimer nanopartikel, solid lipid nanopartikel, magnetik nanopartikel dan lain-lain. Teknologi nano dibuat dengan meggunakan metode preparasi yang cocok untuk setiap jenis obat herbal.

Jadi Kesimpulannya Nanoteknologi sangat bermanfaat bagi kehidupan kita, sudah selayaknya kita sebagai pengguna teknologi tersebut harus selalu menjaga dan terus meningkatkan atau mengembangkan teknologi tersebut agar dapat menjadi teknologi yang lebih bermanfaat bagi kelangsungan hidup kita.

DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.