.

Senin, 11 Maret 2019

Teknologi Pengelolaan Data di Era Revolusi Industri 4.0 "Teknology Cloud Computing"

Nama : Andika Yudistira (@H15-ANDIKA, @ProyekH01)

Abstrak
Menurut Kompas.com saat ini Indonesia telah memasuki era Revolusi Industri 4.0 seiring dengan diluncuran Roadmap “Making Indonesia 4.0” yang secara resmi disampaikan Kementerian Perindustrian dengan salah satu inisiatif lintas sektornya, yakni pembangunan infrastruktur digital nasional. Industri di Indonesia pun harus bersiap menghadapi momen yang lekat hubungannya dengan era digital tersebut.

Satu hal kunci yang harus selalu ditingkatkan oleh setiap industri adalah kemampuan manajemen data yang aman dan tepat, sesuai aturan yang berlaku. Guna semakin meningkatkan kemampuan itu, tak hanya diperlukan pengembangan kemampuan dari pihak pekerja TI. Diperlukan pula teknologi yang mendukung pengembangan manajemen data tersebut.
Salah satu teknologi yang paling cepat perkembangannya di dunia adalah komputasi cloud. Saat ini banyak industri yang beralih ke cloud guna meningkatkan fleksibilitas dan melakukan inovasi secara lebih cepat. Pesatnya perkembangan teknologi cloud seolah menyatakan bahwa 2019 merupakan tahun cloud. Dengan teknologi tersebut, manajemen data akan semakin aman dengan tetap menganut prinsip kepatuhan dalam pengembangan bisnis. Tanpa teknologi cloud, kemungkinan industri akan semakin tertinggal jauh dari mereka yang menggunakan teknologi itu. Tanpa cloud, akan sulit untuk melakukan manajemen data dan berinovasi lebih jauh.

Cloud computing (komputasi awan) merupakan gabungan pemanfaatan teknologi komputer yang terhubung oleh suatu jaringan dengan pengembangan berbasis internet (awan). Teknologi komputer berbasis sistem Cloud ini merupakan sebuah teknologi yang menjadikan internet sebagai pusat server untuk mengelola data dan juga aplikasi pengguna. Penerapan cloud storage ini mengizinkan para pengguna untuk menjalankan program tanpa instalasi melaui komputer yang terhubung pada jaringan internet. Setiap pengguna untuk penyimpanan data memperlukan tempat penyimpanan dengan kapasitas besar namun dengan biaya yang terjangkau, karena hal ini dengan pemanfaatan hybrid cloud storage yang menyediakan kapasitas storage dan memilah data internal (private) dan data public(eksternal) dengan memanfaatkan metode Infrastucture as a service yang bersumber daya komputasi meliputi server, jaringan, dan storage secara on-demand service (Surosa dkk, 2018).

Kelebihan Cloud Computing :

Adapun beberapa kelebihan dalam cloud computing (Ashari, & Setiawan, 2011) (Fardani, & Surendro, 2011) (Anik, 2013) (Singh, & Hemalatha, 2012) (Achmad, & Paulus, 2015) (Warjiyono, 2014), diantaranya :
  • Menghemat biaya investasi. Pengguna tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk penggunaan hardware, pengguna hanya membayar biaya sewa sesuai pemakaian.
  • Dapat menghemat waktu dalam arti pengguna tidak perlu memikirkan tentang penyimpanan maupun pemrosesan karena semua telah disediakan oleh provider.
  • Operasional dan manajemen lebih mudah karena sistem dapat digunakan dimana saja (anywhere) dan kapan saja (anytime).
  • Menjadikan penggabungan yang terpercaya dan meningkatkan availability serta ketersedian data.
(Sumber : Rumetna, 2018)

Jadi kesimpulannya dampak positif dari pemanfaatan Teknologi Cloud Computing ini yaitu terutama bagi perusahaan kecil, mereka dapat bersaing dengan perusahaan yang lebih besar (enterprise) dengan menggunakan teknologi cloud computing karena menjadi solusi untuk menghemat biaya infrastuktur dalam mengembangkan usaha. Serta dengan memanfaatkan teknologi cloud computing ini dengan baik dapat membuat model bisnis lebih fleksibel, lebih cepat mengetahui kebutuhan pasar dan juga konsumen karena selalu terhubung melalui akses internet dan dapat diakses sepanjang waktu. Serta menghemat biaya operasional pada saat realibilitas, serta biaya dan waktu pemulihan yang sangat terjamin.

DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.