A. Asal Usul HSE
Dengan semakin
berkembangnya populasi penduduk di dunia, maka otomatis bertambah lah kebutuhan
akan barang yang akan dikonsumsi, baik itu pangan, sandang dan papan. Maka dari
itu hal ini berbanding lurus dengan bertambahnya industri-industri dan peningkatan
produksi manufaktur barang baik itu sangan, pangan dan papan. Namun dengan
bertambahnya jumlah produksi, maka resiko kecelakaan kerja semakin besar. Hal inilah yang kemudian dijadikan dasar atas kesadaran
pemilik pabrik akan pentingnya safety engineering. Pada tahun 1960 atau setelah
Perang Dunia 2, sering terjadi kecelakaan kerja yang dimana hal ini berimbas ke
biaya produksi barang. Dimana perusahaan mengeluarkan dana yang tidak sedikit
untuk pemulihan kesehatan pegawainya setelah kecelakaan kerja. Kemudian
dicetuslah gagasan, yaitu "yang pertama keselamatan, kedua mutu, ketiga
produksi". Dengan begitu, selain dapat menurunkan terjadinya kecelakaan
juga target produksi dapat dicapai.
Oleh karena itu dalam menjalankan
safety engineering / keselamatan kerja, maka dibentuklah sebuah organisasi
dalam perusahaanm yaitu HSE (Health, Safety, Environment), atau di beberapa
perusahaan juga disebut EHS, HES, SHE, K3LL (Keselamatan & Kesehatan Kerja
dan Lindung Lingkungan), dan SSHE (Security, Safety, Health, Environment).
Semua itu adalah suatu Departemen atau bagian dari Struktur Organisasi
Perusahaan yang mempunyai fungsi pokok terhadap implementasi Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) mulai dari Perencanaan,
Pengorganisasian, Penerapan dan Pengawasan serta Pelaporannya. Sementara, di
Perusahaan yang mengeksploitasi Sumber Daya Alam ditambah dengan peran terhadap
Lingkungan (Lindungan Lingkungan). Yang menjalankan progam HSE adalah semua karyawan,
namun mereka dipandu oleh team dari HSE, anggota-anggota HSE inilah yang
disebut HSE Officer.
B. HSE
Officer
Menjadi seorang HSE Officer bukan hanya
mengetengahkan Issue seputar Hak dan Kewajiban, tetapi juga berdasarkan Output,
yaitu korelasinya terhadap Produktivitas Karyawan. Belum lagi antisipasi
kecelakaan kerja apabila terjadi Kasus karena kesalahan prosedur ataupun
kesalahan pekerja itu sendiri (naas).
C. Tugas
HSE Officer
Apa tugas dari HSE Officer?....
Ø
Memastikan keselamatan kerja memenuhi persyaratan EHS hokum.
Ø
Menerapkan dan mempromosikan program EHS.
Ø
Melakukan inspeksi situs keamanan rutin dan tindak lanjut.
Ø
Membantu penyelidikan insiden.
Ø
Melakukan dan menyajikan temuan keselamatan bulanan.
Ø
Melakukan Diklat keamanan rutin, briefing, dll.
Ø
Melaksanakan penilaian risiko dan kontrol pada kegiatan situs.
Pelaksanaan HSE ditentukan oleh 3
unsur:
Ø Adanya Tempat Kerja untuk
keperluan suatu usaha.
Ø Adanya Tenaga Kerja yang
bekerja di sana.
D. Peran
tersembunyi HSE Officer
Selain itu, seorang HSE Officer juga
mempunyai peran tersebunyi dalam pelaksanaanya.
Berikut ini adalah 5 peran
tersembunyi seorang safety officer:
1. Marketer
Seorang safety officer sebaiknya
memiliki pengetahuan dasar marketing. Dalam marketing ada aktivitas promosi,
menjual, branding, membujuk orang, menulis kalimat yang menggugah audiens, dll.
Hal hal tersebut sangat diperlukan juga oleh safety officer dalam sosialisasi
materi seputar safety.
2. Informan
Safety officer berfungsi juga
sebagai sumber informasi dai semua pertanyaan karyawan seputar Kesehatan dan
Keselamatan kerja (K3).
3. Psikolog
Seperti seorang psikolog yang
memahami perilaku manusia, maka safety officer pun sangat membutuhkan keahlian
untuk mengerti perilaku manusia dan mengerti juga cara memotivasi mereka agar
selalu mengutamakan K3 dalam bekerja.
4. Networker
Seperti seorang networker yang
menjalin hubungan untuk mengembangkan jaringan pertemanan, maka seorang safety
officer pun berperan dalam menjalin hubungan dengan divisi lain agar memudahkan
dalam sosialisasi K3 di perusahaan.
5. Investigator
Seorang safety officer juga bisa
berperan sebagai investigator, ketika menyelidikan penyebab dibalik terjadinya
kecelakaan kerja di perusahaan.
Ditulis oleh : Willy Chandra
NIM :
41615110076
Fakultas : Teknik
Industri
Daftar Pustaka
Wuryantari S. & Puspitasari D.,
2007, Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Arya Duta, Depok.
Mondy, R.W., 2008, Manajemen Sumber
Daya Manusia, Edisi Kesepuluh (terjemahan), Jakarta: Penerbit Erlangga
Undang - Undang No. 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan (http://prokum.esdm.go.id/uu/2003/uu-13-2003.pdf)
Sutrisno dan Kusmawan Ruswandi.
2007. Prosedur Keamanan, Keselamatan, & Kesehatan Kerja. Sukabumi:
Yudhistira.
Pedoman Praktis Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) dari Organisasi Buruh Internasional : Definisi, Indikator
Penyebab dan Tujuan Penerapan Keselatan dan Kesehatan Kerja
@B05-LUTFI
BalasHapusHSE bukan merupakan suatu standard. Namun dalam menerapkan HSE kita perlu mengadopsi beberapa standard. Untuk sektor minyak dan gas, beberapa standard tentang HSE yang dapat dipakai adalah :
API RP 750, tentang Process Safety Management
OSHA CPR 119.10. 110, tentang Process Safety Management
OHSAS 18001, tentang Occupational Health and Safety
Kepmenaker tentang SMK3
NFPA, National Fire Protection Association
NEC, National Electrical Code
LSC, Life Safety Code