.

Senin, 23 Maret 2020

Perkembangan dan Ragam Bahasa Indonesia di media sosial

Abstrak

Seperti kita ketahui bersama bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang digunakan oleh rakyat Indonesia dalam berkomunikasi. Bahasa Indonesia menjadi identitas bangsa di tengah-tengah bangsa lain di dunia. Sebelum resmi menjadi bahasa nasional, bahasa indonesia dikenal sebagai bahasa melayu.

Di era sekarang ini, kemajuan teknologi sangatlah pesat. Untuk berkomunikasi kita tidaklah harus bertatap muka dengan lawan bicara kita, cukup menggunakan gadget , kita dapat berkomunikasi ke orang yang jauh sekalipun

Pendahuluan

Media sosial bukan hal yang asing lagi bagi kita yang dimana hampir setiap orang sudah memiliki gadget di genggamannya. Siapa yang tak pernah menggunakan facebook, twitter, instagram, dan med-sos lainnya. Itu sudah menjadi tradisi ataupun identitas kita di jaman yang sekarang sudah semuanya instan. Dari media sosial itu sendiri, kita dapat memperoleh informasi, membagikan, memposting sesuatu , atau bahkan juga berbisnis.

Pembahasan




Pada dasarnya, media sosial adalah situs atau layanan daring (online) yang memungkinkan penggunanya tak hanya mengonsumsi, tapi juga berpartisipasi membuat, mengomentari, dan menyebarkan beragam konten dalam berbagai format: teks, gambar, audio, atau video.

Dengan media sosial, penggunanya bisa membangun percakapan, bahkan komunitas, karena media sosial juga mempermudah pertemuan beberapa atau banyak orang dengan minat sama. Media ini juga memudahkan pengelola usaha, organisasi masyarakat, sampai lembaga pemerintah untuk terkoneksi langsung dengan publik. 
Pemerintah menginginkan media sosial (Medsos) dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, mendorong kreativitas dan inovasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Perkembangan teknologi informasi yang pesat tersebut harus betul-betul kita arahkan, kita manfaatkan  ke arah yang positif, ke arah untuk kemajuan bangsa kita. Untuk menambah pengetahuan, memperluas wawasan, menyebarkan nilai-nilai positif, nilai-nilai optimisme, nilai-nilai kerja keras, nilai-nilai integritas dan kejujuran, nilai-nilai toleransi dan perdamaian, nilai-nilai solidaritas dan kebangsaan," kata Presiden Joko Widodo seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, (30/12).
Diungkapkannya, di Indonesia sekarang ada 132 juta pengguna internet yang aktif atau sekitar 52% dari jumlah penduduk yang ada. Dari jumlah pengguna internet tersebut, ada sekitar 129 juta yang memiliki  akun media sosial yang aktif dan rata-rata menghabiskan waktu 3,5 jam per hari untuk konsumsi internet melalui handphone.
Disadarinya, teknologi informasi juga memberikan dampak yang negatif bagi masyarakat. "Seperti yang kita lihat, akhir-akhir ini banyak berseliweran informasi yang meresahkan, yang mengadu domba, yang memecah belah. Muncul ujaran-ujaran kebencian, pernyataan-pernyataan yang kasar, pernyataan-pernyataan yang mengandung fitnah, yang provokatif. Dan kalau kita lihat juga bahasa-bahasa yang dipakai juga bahasa-bahasa yang istilahnya, ‘bunuh’, ‘bantai’, ‘gantung’. Sekali lagi ini bukan budaya kita, bukan kepribadian kita. Oleh sebab itu, jangan sampai kita habis energi untuk hal-hal seperti ini," katanya.Indonesia dikenal sebagai bahasa Melayu.

Kesimpulan

Memang media sosial mempunyai dampak yang sangat besar bagi kehidupan kita, namun disamping dampak positifnya yang besar, terdapat juga dampak negatif yang dapat memecah belah kita. Penggunaan bahasa yang baik, penempatannya sesuai kondis, tidak mengandung Sara , langkah-langkah kecil tersebut dapat membantu kita untuk dapat beretika baik di media sosial. Mempelajari tata dan ragam bahasa juga sangatlah penting, karena itu dapat menjadi pedoman bagi kita untuk berbahasa. Karena dengan kemampuan berbahasa seseorang, mencerminkan sifat / karakter dirinya

Daftar pustaka 

https://academy.getcraft.com/id/blog/memahami-jenis-jenis-media-sosial (diakses pada 23 maret 15.12)

https://post-ft.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/28755/mod_resource/content/2/Kedudukan%2C%20Fungsi%20dan%20Ragam%20Bahasa%20Indonesia.pdf (diakses pada 23 maret 15.12)


https://www.kominfo.go.id/content/detail/8637/pemerintah-ingin-media-sosial-dimanfaatkan-untuk-hal-produktif/0/sorotan_media (diakses pada 23 maret 15.12)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.