.

Sabtu, 21 Maret 2020

Sejarah perkembangan bahasa indonesia

 Sejarah perkembangan bahasa indonesia
oleh : pratama lingga kusuma putra (@J16-PRATAMA)
     Hasil gambar untuk midd mapping perkembangan bahasa indonesia  
sumber : dokument.tips

 ABSTRAK

Bangsa Indonesia wajib melestarikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Dalam melestarikan bahasa Indonesia, kita perlu mengetahui sejarah dan asal-usul terbentuknya bahasa Indonesia. Oleh karena itu, dalam tulisan ini perlu dijelaskan lebih rinci sejarah terbentuknya bahasa Indonesia, termasuk disahkannya bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan dan perkembangan ejaannya. Bahasa Melayu Riau adalah dasar bahasa Indonesia. Namun, bahasa tersbut telah mengalami perkembangan akibat penggunaannya sebagai bahasa kerja dan proses pembakuan pada awal abad ke-20. Sampai saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup dan terus berkembang dengan pengayaan kosakata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Selanjutnya, pada 18 Agustus 1945, sehari setelah kemerdekaan, ditandatanganilah UUD 1945. Pada Bab XV, Pasal 36, ditetapkan secara sah bahwa bahasa Indonesia ialah bahasa Negara. Kemudian, dalam perkembangan ejaan, bahasa Indonesia telah memiliki beberapa ejaan, yakni Ejaan Republik, Pembaharuan, Melindo, LBK, EYD, dan EBI.

Kata kunci : sejarah, perkembangan, bahasa, Indonesia

PENDAHULUAN   

Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia Pada dasarnya bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi di negara kita. Pada zaman dahulu, Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai bahasa kesastraan, bahasa penghubung antar suku di Indonesia, bahasa perdagangan serta bahasa resmi kerajaan-kerajaan di nusantara. Prasasti-prasasti kuno yang menggunakan Bahasa Melayu juga telah banyak ditemukan di Indonesia, seperti Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang tahun 683, Prasasti Talang Tuo di Palembang tahun 684, Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat tahun 686, dan Prasasti Karang Brahi Bangko di Jambi tahun 688.Usulan menggunakan Bahasa Melayu sebagai bahasa nasional berasal dari seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah di Indonesia bernama Muhammad Yamin. Dia berpendapat bahwa Bahasa Melayu adalah bahasa pergaulan dan persatuan di Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan Bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa nasional oleh Bangsa Indonesia, yaitu Bahasa Melayu merupakan bahasa penghubung antar suku bangsa di seluruh Indonesia dan telah diterima dengan baik oleh semua suku bangsa di nusantara, Bahasa Melayu sangat mudah dipelajari, serta Bahasa Melayu mempunyai tutur kata dan bahasa yang halus sesuai dengan ciri khas bangsa kita yang santun dan sopan.
           
PEMBAHASAN
         
Bangsa Indonesia resmi mengakui Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan nasional Indonesia yaitu pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, yaitu sesuai dengan bunyi ikrar sumpah pemuda ketiga yaitu “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa  persatuan, Bahasa Indonesia.”  Namun secara hukum Internasional, Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional Bangsa Indonesia baru diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.
           
Perkembangan Bahasa Indonesia dimulai dengan lahirnya seorang pujangga di tahun 1933 bernama Sutan Takdir Alisyahbana. Beliau telah menyusun tata bahasa baru bahasa Indonesia pada tahun 1936. Pada tahun 1938, peristiwa penting mengenai bahasa Indonesia terjadi, tepatnya pada tanggal 25-28 Juni 1938 telah dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Kongres tersebut menghasilkan adanya usaha pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia pada saat itu.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, diadakanlah sidang PPKI pertama dan ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya yaitu Pasal 36 yang telah menetapkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara Indonesia.
           Perkembangan baru tentang bahasa Indonesia terjadi lagi pada tanggal 19 Maret 1947 dengan dimunculkannya penggunaan Ejaan Republik Indonesia atau sering disebut dengan Ejaan Soewandi. Setelah kongres Bahasa Indonesia I diadakan di Solo, pada tanggal 28 Oktober–2 November 1954 Kongres Bahasa Indonesia II diselenggarakan di Medan. Pengadaan kongres ini merupakan kesungguhan pada cendekiawan Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan Bahasa Indonesia yang telah diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai Bahasa Negara Indonesia.
               Pada kepemimpinan Bapak Soeharto sebagai Presiden RI kedua, pada tanggal 16 Agustus 1972, beliau meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan Rapat Paripurna DPR RI. Hal ini dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
              Menteri Pendidikan pada saat itu yaitu Bapak Mashuri Saleh, pada tanggal 31 Agustus 1972 beliau menetapkan pedoman EYD yang resmi dan diberlakuan di seluruh wilayah nusantara Indonesia.Kongres-kongres Bahasa pun diadakan terus menerus oleh para pakar dan ahli bahasa. Dimulai  dari Kongres Bahasa Indonesia III diadakan pada tanggal 28 Oktober – 2 November 1978 di Jakarta. Kemudian pada tanggal 21-26 November 1983 yang diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta dan pada tanggal 28 Oktober – 3 November 1988, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Disusul kemudian Kongres Bahasa Indonesia VI pada tanggal 28 Oktober – 2 November 1993 yang diselenggarakan di Jakarta dan Kongres Bahasa Indonesia yang terakhir diadakan pada tanggal 26-30 Oktober 1998 di Hotel Indonesia, Jakarta.
          Kongres-kongres tersebut menghasilkan banyak hal, diantaranya adalah semua warga negara Indonesia diwajibkan menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dicetaknya Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, serta didirikannya Lembaga Bahasa Indonesia dan Badan Pertimbangan Bahasa.Bahasa Indonesia dalam perkembangan zaman saat ini sangat penting peranannya, yakni sebagai alat pemersatu bangsa, sarana bertukar pikiran dan pandangan, pemerkokoh kebudayaan nasional, serta yang terpenting adalah sebagai ciri identitas bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar dan berkarakter kuat.

              Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topikyang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurutmedium pembicara. Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik , yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan),di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.

PERMASALAHAN

Tidak semua warga indonesia bisa menggunakan bahasa indonesia, apa lagi di kalangan pemuda /remaja. syarakat adalah karena adanya bahasa gaul seperti,MaMen,Boy,atau bahasa daerah yang menjadi penyumbat bahasa Indonesia yang resmi .hal ini supaya bahasa indonesia merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan, bahasa pengantar nasional.


KESIMPULAN

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Sampai saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup yang terus berkembang dengan
pengayaan kosakata baru, baik melalui penciptaan maupun melalui penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Pada abad keM5 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bentuk resmi bahasa Melayu karena dipakai oleh KesultananMalaka, yang kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Pada zaman
penjajahan Belanda pada awal abad - 20, pemerintah kolonial Belanda ingin menggunakan bahasa Melayu untuk mempermudah komunikasi dengan berpatokan pada bahasa Melayu Tinggi yang sudah mempunyai kitab - kitab rujukan. Pada 16 Juni 1927 dalam sidang Volksraad (Rapat Dewan Rakyat), Jahja Datoek Kajo pertama kalinya menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Di sinilah bahasa Indonesia mulai berkembang. Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda. Pada 18 Agustus 1945, sehari setelah kemerdekaan, ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945. Pada Bab XV, Pasal 36, ditetapkan secara sah bahwa bahasa Indonesia ialah bahasa negara. Selanjutnya, sehubungan dengan perkembangan ejaan, setelah bahasa Melayu ditetapkan menjadi bahasa Indonesia, yakni muncul Ejaan Republik, Ejaan Pembaharuan, Ejaan Melindo, Ejaan LBK, Ejaan yang disempurnakan, dan EBI.


DAFTAR PUSAKA

Lamudin Finoza, Komposisi Bahasa Indonesia untuk Mahasiswa Nonjurusan Bahasa Edisi Revisi 4, Diksi, Jakarta, 2010

Nursalim, 2007. Pengantar Kemampuan Berbahasa Indonesia Berbasis Kompetensi,Pekanbaru, Infinite




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.