.

Sabtu, 16 September 2017

Rokok Elektrik

@F09-Sugiarto - 
Gambar 1: Rokok Elektrik
A. Pendahuluan
Di era globalisasi seperti saat ini, perubahan-perubahan terasa berjalan sangat cepat. Salah satu fenomena di Indonesia belakangan ini yang sedang menjamur adalah penggunaan rokok elektrik. Di Indonesia, merokok merupakan pemandangan yang tidak asing lagi. Walaupun dampak merokok dapat menyebabkan kematian, namun merokok tetap saja membuat seseorang ketagihan. Sejalan dengan perkembangan zaman, rokok saat ini tidak hanya berasal dari tembakau saja, melainkan ada rokok elektrik atau vape sebagai varian terbaru dari rokok. Jika pada rokok biasa menggunakan tembakau, pada rokok elektrik menggunakan baterai dan perangkat elektronik yang memproduksi asap atau sejenis uap.

Gambar 2: Mind Map
B. Rokok Elektrik
Menurut Rudystina (2017), rokok elektrik, sering disebut juga vape atau e-cigarette awalnya diciptakan di Cina pada tahun 2003 oleh seorang apoteker untuk mengurangi asap rokok, dan merupakan salah satu cara untuk membantu orang-orang untuk berhenti merokok. Vape terdiri dari sebuah baterai, sebuah cartridge yang berisi cairan, dan sebuah elemen pemanas yang dapat menghangatkan dan menguapkan cairan tersebut ke udara.

Tetapi ternyata dibandingkan dengan rokok biasa, rokok elektrik sendiri lebih berbahaya bagi penggunanya, karena dalam salah satu rokok elektrik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen (kelompok zat yang secara langsung dapat merusak DNA, mempromosikan atau membantu kanker) dibandingkan satu batang rokok biasa. Hingga saat ini pun tidak ada fakta ilmiah yang membuktikan bahwa rokok elektrik lebih aman jika dibandingkan dengan rokok tembakau.

Berikut ini adalah bahaya rokok elektrik jika dibandingkan dengan rokok tembakau:
  1. Rokok elektrik ini diklaim mengandung zat berbahaya seperti Tobacco Specific Nitrosamines (TSNA), Diethylene Glycol (DEG) dan karbon monoksida.
  2. Penggunaan rokok elektrik dalam jangka panjang bisa meningkatkan kadar plasma nikotin secara signifikan setelah lima menit penggunaannya.
  3. Tak hanya itu, rokok ini juga meningkatkan kadar plasma karbon monoksida dan frekuensi nadi secara signifikan yang dapat mengganggu kesehatan.
  4. Memiliki efek akut pada paru seperti pada rokok tembakau, yaitu kadar nitrit oksida udara ekshalasi menurun secara signifikan dan tahanan jalan napas meningkat signifikan.

Selain bahaya diatas, menurut Cahya (2017), ada beberapa dari penikmat vape mengalami peristiwa tak mengenakkan karena rokok elektrik mereka meledak. Ada dua penyebab vape bisa meledak. Pertama adalah masalah dari baterai. Komponen ini merupakan paling penting dari vape, karena semua tenaga arus listrik berasal dari baterai. Kemudian yang kedua adalah karena lilitan kawat atau biasa disebut coiling di dalam vape. Lilitan ini bisa memberikan pengaruh besar terhadap daya suatu vape. Bila lilitan kawat terlalu rendah dengan besaran Ohm di bawah 0,1, maka akan berakibat baterai bekerja lebih besar dan menghasilkan tenaga berlebih.


Meskipun banyak dampak negatif yang ditimbulkan, penggunaan rokok elektrik merupakan fenomena yang mudah ditemuai dalam kehidupan sehari-hari kita saat ini. Di kota-kota besar Indonesia, rokok elektrik telah menjadi trend dan banyak digunakan dikalangan remaja baik sekedar untuk meningkatkan popularitas atau mengikuti trend diera globalisasi serta gaya hidup agar terlihat mengikuti perkembangan zaman serta dianggap ada oleh orang disekitarnya. Rokok elektrik sendiri saat ini sangat mudah untuk didapatkan, baik dipusat perbelanjaan, toko online, bahkan beberapa kios kecil juga telah menjualnya.

C. Kesimpulan
Rokok elektrik maupun rokok tembakau keduanya tetap saja memiliki dampak buruk untuk kesehatan penggunanya. Merokok dapat menyebabkan berbagai masalah medis seperti kanker, jantung, ganguan pernafasan serta menjadi salah satu penyumbang kematian terbesar. Merokok tidak hanya menimbulkan sejumlah bahaya medis yang mematikan, namun rokok juga memiliki bahaya psikologis, misalnya depresi dan skizofrenia (gangguan mental kronis yang menyebabkan penderitanya mengalami delusi, halusinasi, pikiran kacau, dan perubahan perilaku). Selain itu kebiasaan merokok menyebabkan seseorang menjadi lebih egois, hal ini dapat ditunjukkan dengan kebiasaan merokok didepan umum atau diruang publik. Perokok mengabaikan aturan-aturan (norma) dilarang merokok ditempat umum. Kebiasaan ini sangat merugikan kesehatan orang lain karena menjadikan orang lain sebagai perokok pasif yang jauh lebih berbahaya dibandingkan dengan perokok aktif. Resiko terkena penyakit lebih besar pada perokok pasif karena mereka tidak mempunyai filter dalam menyerap seluruh asap rokok yang dikeluarkan perokok aktif. Oleh karena itu, untuk para perokok, meninggalkan kebiasaan merokok adalah keputusan yang sangat tepat diambil mulai saat ini baik untuk kesehatan diri sendiri maupun orang lain disekitarnya. 


Daftar Pustaka:



1 komentar:

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.