.

Sabtu, 21 Oktober 2017

Identifikasi Bahaya Kecelakaan Kerja Menggunakan Job Safety Analysis

Judul               : Mengidentifikasi bahaya kecelakaan kerja menggunakan Job Safety Analysis
Nama Penulis  : Pandu Martino (Universitas Diponegoro)
  Dyah Ika Rinawati (Universitas Diponegoro)
  Rani Rumita (Universitas Diponegoro)
Nama Jurnal    : Analisis identifikasi bahaya kecelakaan kerja menggunakan Job Safety
  Analysis (JSA) dengan pendekatan Hazard Identification, Risk Assessment
  And Risk Control (HIRARC) di  PT. Charoen Pokphand
  Indonesia-Semarang, Vol. 4, No 2 Tahun 2015


Latar Belakang

Penerapan teknologi maju di dalam proses produksi sampai saat ini telah semakin intensif, sehingga efek samping yang berupa faktor fisik yang ditimbulkan juga semakin beraneka ragam diantaranya suhu ekstrim, kebisingan, getaran, radiasi, penerangan di tempat kerja serta tekanan udara ekstrim. Untuk mengontrol bahaya-bahaya kesehatan dan bahaya-bahaya keselamatan maka harus ada manajemen kesehatan dan keselamatan kerja untuk mengurangi potensi bahaya yang akan diterima oleh pekerja.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan sehingga dapat melindungi dan bebas dari kecelakaan kerja pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktifitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa tetapi juga kerugian materi bagi pekerja dan perusahaan, tetapi dapat menggangu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas (Tresnaningsih,2009).
Perusahaan tersebut sudah memiliki sistem manajemen K3, tetapi masih terdapat angka kecelakaan yang terjadi diperusahaan tersebut. Kecelakaan kerja yang terjadi tentu memberi dampak bagi perusahaan yang dapat dikategorikan atas kerugian langsung dan tidak langsung. Kerugian langsung misalnya cidera pada tenaga kerja. Cidera ini akan mengakibatkan tidak mampunya menjalankan tugasnya dengan baik sehingga mempengaruhi produktifitasnya. Kerugian tidak langsung adalah kerugian yang tidak terlihat seperti, jika terjadi kecelakaan, kegiatan pasti akan terhenti sementara waktu untuk membantu korban yang cidera, penanggulangan kejadian, perbaikan kerusakaan atau penyelidikan kejadian. Hal  ini bisa terjadi karena sistem manejemen K3 tersebut belum terintegrasi dan tidak berbasis manajemen risiko sehingga penerapan manajemen risiko tidak berjalan dengan efektif.
Perusahaan tersebut belum melakukan identifikasi, penilaian dan pengendalian risiko dengan baik dan komprehensif sehingga belum mampu mendeteksi semua potensi dan isu K3 yang ada dalam perusahaan. Dalam mendeteksi semua potensi bahaya kecelakaan kerja perlu adanya identifikasi bahaya dalam setiap aktivitas proses produksi di perusahaan tersebut. Untuk mengidentifikasi bahaya menggunakan metode Job safety analysis (JSA) teknik ini bermanfaat untuk mengidentifikasi dan menganalisa bahaya dalam suatu pekerjaan.

Landasan Teori

Menurut Jafari (2014) Job Safety Analysis adalah suatu studi yang sistematis suatu pekerjaan yang seharusnya untuk mengidentifikasi potensi bahaya, evaluasi bobot risiko, dan metode kontrol untuk mengatur risiko yang dikenali.
Menurut Dumitran dan Onutu (2010) risiko adalah kemungkinan dari dampak merugikan  yang terjadi pada waktu periode tertentu dan keduanya setiap kali bersifat sama. Untuk meminimalisasi potensi bahaya yang ada maka diperlukan identifikasi, penilaian dan pengendalian risiko (HIRARC-Hazard Identifikacion, Risk Assessment, Dan Risk Control) sebagai salah satu langkah dalam manajemen risiko.
Keselamatan kerja merupakan aspek penting dalam pekerjaan atau kegiatan hidup lainnya. Pengertian keselamatan kerja memang sudah seharusnya dipahami secara umum oleh seluruh pekerja. Aspek keselamatan kerja memang harus dipahami semua orang sebab dalam konteksnya, keselamatan kerja ini mencoba untuk mencegah terjadinya kejadian negatif dalam kehidupan setiap orang. Pada setiap aspek kehidupan, kejadian negatif atau selanjutnya kita sebut sebagai kecelakaan dapat saja terjadi.
Ada dua hal terbesar yang menjadi penyebab kecelakaan kerja antara lain:
·         Perilaku yang tidak aman
·         Kondisi lingkungan yang tidak aman
Meski demikian, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi hingga menyebabkan keselamatan kerja terganggu, hingga saat ini lebih diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman dengan faktor sebagai berikut:
1. Tidak hati-hati.
2. Tidak mematuhi peraturan.
3. Tidak mengikuti standart prosedur kerja
4. Tidak memakai pelindung diri
5. Kondisi badan yang lemah
Presentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan, seperti bencana alam. Faktor lain yang mengganggu keselamatan kerja 24% disebabkan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% karena perilaku yang tidak aman. Tentu saja, cara yang paling efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan diatas. Oleh karena itu, harus diambil tindakan yang tepat terhadap tenaga kerja dan perlengkapan, agar tenaga kerja memiliki konsep keselamatan dan kesehatan kerja demi mencegah terjadinya kecelakaan.

Tujun Penelitian

Mengidentifikasi dan menganalisa bahaya dalam suatu pekerjaan. Penilaian risiko menggunakan metede semi kuantitatif dengan menggunakan risk matrik yang menyatakan level risiko yang dimiliki setiap langkah pekerjaan meliputi level sangat tinggi, tinggi, sedang, dan ringan. Pada risiko sangat tinggi ditemukan 1 potensi bahaya yaitu risiko tabrakan baik dengan orang, objek atau pun benda maupun kendaraan dalam pengoprasian forklift, untuk risiko tinggi ditemukan 7 potensi bahaya yaitu risiko menghirup debu material, kebisingan, mata terkena material halus, terbakar saat pengelasan, tergores peralatan yang tajam, material mudah terbakar dan luka akibat terjepit pallet.  Sedangkan, untuk pengendalian risiko menggunakan eliminasi,substitusi, pengendalian teknis, pengendalian administratif dan APD.

Metode Penelitian

Metodelogi penelitian merupakan tahapan-tahapan penelitian yang harus ditetapkan lebih dahulu  sebelum  melakukan pemecahan masalah sehingga penelitian dapat dilakukan dengan terarah, terencana, sistematis, dan memudahkan dalam menganalisis permasalahan yang ada. Langkah-langkah dalam penelitian ini dapat dilihat pada gambar berikut ini.


Pada tahap identifikasi bahaya dapat diketahui dengan berbagai sumber antara lain dari peristiwa kecelakaan yang pernah terjadi, pemeriksaan  ketempat kerja dan melakukan wawancara dengan pekerja dilokasi kerja.  Identifikasi bahaya menggunakan Job Safety Analysis (JSA).
Evaluasi kendali pada penilaian risiko terdapat dua tahapan yaitu analisa risiko dan evaluasi risiko. Analisa risiko adalah untuk menentukan besarnya suatu risiko yang merupakan kombinasi antara kemungkinan terjadinya (kemungkinan atau likelihood) dan keparahan bila risiko tersebut terjadi (severity (S) atau consequences (L)). Pembobotan nilai dari tingkat  keparahan dan tingkat keseringan diambil berdasarkan wawancara dan kuisioner dengan pekerja berpengalaman yang berkerja di lokasi kerja. Dari hasil tersebut selanjutnya  dikembangkan matrik atau peringkat risiko yang mengkombinasikan antara kemungkinan dan keparahannya. Menurut Pickering dan Cowley (2010) risk matrix memberikan bentuk untuk apa yang dibutuhkan dalam menampilkan dua hubungan variabel antara likelihood dan consequence dimana keduanya memiliki hubungan dengan risiko. Tahapan berikutnya setelah
melakukan analisa risiko adalah melakukan evaluasi risiko. Evaluasi risiko adalah untuk menilai apakah risiko tersebut dapat diterima atau tidak, dengan membandingkan terhadap standar yang berlaku, atau kemampuan organisasi untuk menghadapi suatu risiko. Semua risiko yang telah diidentifikasi dan dinilai tersebut harus dikendalikan, khususnya jika risiko tersebut dinilai memiliki dampak signifikan atau tidak dapat diterima.

Hasil dan Pembahasan

Secara umum tahapan proses produksi pakan ternak di PT Charoen Pokphand dibagi menjadi tujuh yaitu tahapan di area gudang, tahapan di area silo, tahapan di area intake, tahapan diarea milling, tahapan di area mixing, tahapan di area pelleting dan tahapan diarea packing.


Evaluasi risiko adalah untuk menilai apakah risiko tersebut dapat diterima atau tidak, dengan membandingkan terhadap standar yang berlaku, atau kemampuan organisasi untuk menghadapi suatu risiko. Pada tahapan ini potensi bahaya yang perlu dilakukan tindakan pengendalian adalah yang berada pada area merah dan oranye.
1. Pengendalian risiko pada potensi  bahaya tabrakan baik dengan orang, objek ataupun benda maupun kendaraan dalam pengoperasian forklift dapat menggunakan prosedur atau panduan sebagai langkah mengurangi risiko. Penggunaan APD ini disarankan bersamaan dengan penggunaan alat pengendalian lainya.Pengendalian APD yang digunakan dalam pengoperasian mesin forklift adalah penggunaan helm, sarung tangan dan sepatu keamanan dianjurkan untuk digunakan dalam mengurangi risiko cidera ketika pekerja menjalankan mesin forklift.
2. Pengendalian risiko pada potensi bahaya menghirup debu dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan dan pendidikan bahaya dan dampak menghirup debu, dimaksudkan agar pekerja lebih dini mengetahui faktor bahaya yang ada serta mengubah kebiasan buruk menjadi baik dan hal ini ditekan pada sikap mental pekerja. Alat pelindung diri dapat dilakukan untuk mencegah paparan bahaya pada pekerja. Penggunaan APD pada potensi bahaya menghirup debu ini pekerja disarankan menggunakan masker ketika bekerja.
3. Pengendalian risiko pada potensi bahaya kebisingan dapat dilakukan dengan mengurangi waktu paparan pekerja terhadap bising, dengan merotasi dan menyusun jadwal kerja berdasarkan perhitungan dosis paparan sesuai nilai ambang batas serta pemeriksaan kesehatan awal, berkala maupun pemeriksaan kesehatan secara khusus. Pemakaian APD berupa ear plug wajib dipakai para tenaga kerja yang berada pada area yang mempunyai intensitas kebisingan
tinggi.
4. Pengendalian risiko pada potensi bahaya mata terkena material dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan dan pendidikan bahaya dan dampak iritasi pada mata. APD yang dapat digunakan berdasarkan risiko mata kemasukan debu atau material partikel-partikel yang melayang diudara disarankan menggunakan alat pelindung mata atau kaca mata pengaman.
5. Pengendalian risiko pada potensi bahaya terbakar saat pengelasan dapat dilakukan menggunakan pengendalian dengan prosedur. Pengendalian risiko dengan menggunakan APD yang digunakan untuk mencegah paparan bahaya pada pekerja adalah dengan menggunakan perlangkapan sebagai berikut welding helmet, apron, sarung tangan las, kacamata safety, pemadam api / APAR, fire blanket.
6. Pengendalian risiko pada potensi bahaya tergores peralatan yang tajam dapat dilakukan dengan mengubah peralatan perkakas tangan yang aman dan nyaman untuk digunakan, memberikan pelatihan dan pendidikan bahaya dan dampak penggunaan perkakas tersebut. APD pada potensi bahaya tergores perlatan tajam ini, pekerja disarankan menggunakan sarung tangan dan sepatu safety untuk terhindar dari luka gores pada alat kerja pada tangan dan kaki ketika berkerja.
7. Pengendalian risiko pada potensi bahaya kebakaran dapat dilakukan dengan prosedur  atau panduan sebagai langkah mengurangi risiko.
8. Potensi bahaya luka akibat terjepit pallet ini dapat dikendalikan dengan cara menghilangkan peralatan yang dapat menimbulkan bahaya. Pada pengendalian ini dapat dilakukan dengan tidak diizinkan menggunakan perkakas gancu untuk memindah pallet karena gancu bukan alat yang digunakan sebagai alat bantu untuk mengangkat, menurunkan maupun memindahkan benda-benda yang berat. Jika masih terdapat pekerja yang masih melakukan aktivitas tersebut maka perlu diberikan sanksi berupa teguran secara lisan. Mengurangi penanganan barang atau material secara manual khususnya memindahkan benda-benda berat dengan cara memanfaatkan alat-alat bantu seperti forklift atau penggunaan alat katrol jika ada. Penggunaan APD yang direkomendasi untuk potensi bahaya terjepit ini adalah penggunan sarung tangan dengan jenis bahan sarung tangan mengunakan kulit yang dilapisi dengan logam kromium.

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di area produksi pakan ternak PT Charoen Pokphand Indonesia, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Risiko-risiko yang ditemukan pada tujuh area kerja yang dianalisis dengan menggunakan form job safety analysis (JSA)
2. Dari matriks risiko yang mengkombinasikan antara kemungkinan dan keparahan diketahui
bahwa terdapat 8 potensi bahaya yaitu risiko tabrakan baik dengan orang, objek atau pun benda maupun kendaraan dalam pengoprasian forklift, risiko menghirup debu material, kebisingan, mata terkena material halus, terbakar saat pengelasan, tergores peralatan yang tajam, material mudah terbakar dan luka akibat terjepit pallet sehingga perlu dilakukan tindakan perbaikan.
3. Pengendalian risiko dapat dilakukan pengendalian administrasi yaitu dengan memberikan prosedur dan cheklist serta perlunya pengendalian APD dalam tindakan pencegahan

SARAN

1. Sebaiknya lebih ditingkatkan tentang awareness pengguna alat pelindung diri untuk tenaga kerja.
2. Perlu diadakan peletakan kotak alat pelindung diri yang berada diluar ruangan dan didalam ruangan agar memudahkan tenaga kerja dalam mengambil alat pelindung diri.

3. Penempatan pekerja yang berkompetensi pada bidang pekerjaan yang memiliki potensi risiko tinggi dan memastikan bahwa pekerja mampu dan mengetahui pekerjaan yang mereka lakukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.