.

Sabtu, 07 Oktober 2017

Safety Engineering



PENDAHULUAN
Safety Engineering adalah disiplin rekayasa yang memastikan bahwa sistem terekayasa menyediakan tingkat keselamatan yang dapat diterima. Hal ini sangat terkait dengan rekayasa sistem, rekayasa industri dan subset rekayasa keamanan sistem. Rekayasa keselamatan memastikan bahwa sistem kritis kehidupan berfungsi sesuai yang dibutuhkan, bahkan ketika komponen mengalami kegagalan.
Tujuan utama dari teknik keselamatan adalah mengatur risiko, mengeliminasi atau mereduksinya hingga tingkatan yang dapat diterima. Risiko adalah kombinasi antara kemungkinan dari kejadian kegagalan dan kerusakan yang diakibatkan oleh kegagalan tersebut. Kegagalan dapat menyebabkan korban jiwa, luka, hingga kerusakan properti. Kegagalan dapat terjadi berulang kali, kadang-kadang, hingga jarang sekali tergantung pada jenis sistem dan seberapa sering digunakan. Probabilitas atau kemungkinan terjadi seringkali lebih sulit untuk diprediksi daripada tingkat kerusakan karena berbagai faktor yang menyebabkan kegagalan seperti kegagalan mekanis, efek lingkungan, dan kesalahan operator.
Teknik keselamatan bertindak dengan mengurangi frekuensi kegagalan dan memastikan bahwa ketika kegagalan terjadi, konsekuensinya tidak membahayakan jiwa. Seperti contoh ketika jembatan diddesain untuk membawa beban bahkan ketika truk terberat melewatinya. Hal ini akan mengurangi terjadinya kelebihan beban yang mampu merusak jembatan. Kebanyakan jembatan didesain dengan jalur pembebanan lebih dari satu sehingga ketika satu bagian mengalami kegagalan, struktur akan tetap berdiri.
http://ergonomi-fit.blogspot.co.id/2011/11/safety-engineering-teknik-keselamatan.html

PEMBAHASAN
Faktor  Pembentuk  Budaya  Keselamatan  Kerja
Menurut Ramli, 2010 dalam jurnal Karina dan Erwin tentang “Hubungan Antara Pembentukan Budaya Keselamatan Kerja…”, komitmen diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang tertulis, jelas, mudah dimengerti, dan diketahui oleh seluruh pekerja. Namun, komitmen tidak hanya dalam bentuk kebijakan tertulis saja, butuh dukungan dan upaya nyata dari pihak manajemen atau pimpinan untuk membuktikan bahwa  perusahaan benar-benar berkomitmen terhadap keselamatan kerja. Upaya nyata tersebut dapat  ditunjukkan dengan sikap dan segala tindakan yang berhubungan dengan keselamatan kerja.

Peraturan dan Prosedur
Peraturan merupakan suatu hal yang mengikat dan telah disepakati, sedangkan prosedur merupakan rangkaian dari suatu tata kerja yang berurutan, tahap demi tahap serta jelas menunjukkan jalan atau arus (flow)  yang  harus  ditempuh  dari  mana  pekerjaan  dimulai.  Tujuan  dari  dibentuknya  peraturan  dan  prosedur  keselamatan  kerja  yaitu  untuk  mengendalikan  bahaya  yang  ada  di  tempat  kerja,  untuk melindungi pekerja dari kemungkinan terjadi kecelakaan,  dan  untuk  mengatur  perilaku  pekerja,  sehingga nantinya tercipta budaya keselamatan yang baik (Ramli, 2010).
Dasar  dari  budaya  keselamatan  adalah  sikap  dan  persepsi  pekerja  terhadap  keselamatan  kerja,  yang nantinya menjadi salah satu gambaran perilaku pekerja terhadap pelaksanaan peraturan dan prosedur K3 dalam rangka mengendalikan sumber potensi bahaya  (Ferraro,  2002).

SISTEM APLIKASI KEAMANAN GEDUNG
Penerapan Fire Safety Management (FSM)
Menurut Sarwono A. 2009, FSM (Fire Safety Management) adalah sistem pengelolaan/pengendalian unsur-unsur manusia, sarana/peralatan, biaya, bahan, metode dan informasi untuk menjamin dan meningkatkan keamanan total pada bangunan terhadap bahaya kebakaran. FSM telah  menjadi  bagian  persyaratan penting yang harus dipenuhi dalam menciptakan bangunan yang handal sebagaimana  tertuang  dalam Undang-undang No. 28  tahun  2002 tentang  Bangunan  Gedung. Sebagaimana  ditetapkan  dalam  Kepmeneg  PU  No. 11/KPTS/2000  tentang Ketentuan Teknis  Manajemen Penanggulangan Kebakaran di Perkotaan,  bahwa  setiap  bangunan  dengan luas lantai minimal 5000 m2,   jumlah   penghuni  500  orang dan ketinggian lebih dari 8 lantai  wajib menerapkan  FSM.  Penetapan  atas  penerapan  FSM  tersebut  tidak  dapat  hanya  dibatasi  kriteria  diatas, namun  harus  didasarkan  pula  pada  tingkat resiko  atau  potensi  terhadap  bahaya  kebakaran.  Terdapat  3 faktor utama yang menjadi penyebab kebakaran yaitu faktor manusia (human factor), faktor pertumbuhan api  (fire  factor)  dan  faktor penyulutan  (ignition  factor).  Sehingga  dalam  implementasinya,  penerapan  FSM tersebut  memiliki suatu  kriteria  yang  jelas  berdasarkan  tingkat  resikonya  (Risk-Based  Methodology)  agar layak  untuk suatu  bangunan  tertentu  terutama  yang  diperkirakan  mempunyai  tingkat  resiko  yang  tinggi seperti bangunan perkantoran, rumah sakit dan bangunan pelayanan umum lainnya.

Potensi Bahaya Kebakaran
Menurut Sarwono A. 2009, potensi bahaya kebakaran dan prinsip pencegahan serta penanggulangannya merupakan bagian penting dari manajemen penanggulangan kebakaran agar suatu kota terlindung dari bencana tersebut.  Perencanaan  menyeluruh  untuk  proteksi kebakaran   dimulai   dengan   mengetahui   potensi bahaya kebakaran  yang  ada  di  suatu  wilayah  guna menentukan   kebutuhan   penyediaan   air   sebagai bahan    pemadaman berdasarkan    sumber    yang tersedia  serta  sistem  pemadaman  lainnya.  Potensi ancaman  kebakaran  ini  dapat  diketahui  dari  jenis dan   pemanfaatan   bangunan   yang   ada   disuatu wilayah yang selanjutnya dapat dilakukan pemeringkatan  dengan  mengacu  ASTM  E  931-94 Standard Practice for Classification for Their Relative Fire Hazard. Berdasarkan standar tersebut dapat dilakukan  penilaian  dalam  3  kelompok  yaitu Human factor, Fire factor dan Ignition factor.
1.       Human Factor
Human factor adalah elemen-elemen yang berkaitan dengan respon manusia terhadap kebakaran, yang terdiri atas :
a.       Tertahan, yaitu derajat dimana penghuni tertahan dalam usaha melakukan pengamanan dirinya;
b.       Evakuasi, tertahan dalam usaha melakukan pengamanan menyelamatkan diri;
c.       Ketidakmampuan, yaitu tingkatan dimana umur, cacat tubuh atau kelemahan fisik yang dapat mengurangi kemampuan untuk menyelamatkan diri.

2.       Fire  Factor
Fire factor adalah  elemen-elemen  yang berkaitan dengan  pertumbuhan  dan  penyebaran api, yang terdiri atas :
a.       Pengendalian kebakaran, yakni derajat dimana terdapat personil terlatih dan peralatan proteksi untuk pemadaman kebakaran;
b.       Beban api, yakni jumlah dan distribusi bahan mudah terbakar dalam bangunan;
c.       Terbakar penuh, yaitu tingkatan dimana kebakaran terbatas atau tidak terbatas hanya di daerah asal mula api dikaitkan dengan geometri bangunan atau tipe konstruksi;
d.       Waktu tanggap, yaitu kecepatan dan kemudahan bagi petugas pemadam kebakaran dalam memadamkan kebakaran.

3.       Ignition Factor
Ignition factor (faktor penyalaan) terdiri atas :
a.       Penyulutan aksidental, yaitu potensi penyalaan dari semua sumber  yang berkaitan di dalam bangunan, seperti merokok, memasak, peralatan listrik, pemakaian bahan mudah terbakar, produk atau perlengkapan lain dan adanya tempat atau peralatan pemanas;
b.       Penyulutan disengaja, yaitu potensi penyulutan sebagai akibat dari unsur kesengajaan atau vandalisme.



Daftar Pustaka :
1.       Sarwono, A. . “KRITERIA KELAYAKAN PENERAPAN FIRE SAFETY MANAGEMENT (FSM) PADA BANGUNAN GEDUNG DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI” . Jurnal Pemukiman, Vol. 6, No. 1, April 2011 : 1-8 . Dalam : http://www.pu.go.id/uploads/services/infopublik20131119125347.pdf . [Diakses tanggal 6 Oktober 2017]
2.       Karina dan Eerwin . “HUBUNGAN ANTARA FAKTOR PEMBENTUK BUDAYA KESELAMATAN KERJA DENGAN SAFETY BEHAVIOR DI PT DOK DAN PERKAPALAN SURABAYA UNIT HULL CONSTRUCTION” . The Indonesian Journal of Occupational Safety and Health, Vol. 2, No. 1 Jan-Jun 2013 : 67-74 . Dalam : https://media.neliti.com/media/publications/3789-ID-formers-factor-relationship-between-safety-culture-with-behavioral-health-and-sa.pdf . [Diakses tanggal 6 Oktober 2017]
3.       Blogspot : “Tulisan K3LH” (Komitmen, Kesadaran, Kepatuhan, dan Hasrat terhadap K3 dan Lingkungan), 2016 . Dalam : http://ergonomi-fit.blogspot.co.id/2011/11/safety-engineering-teknik-keselamatan.html . [Diakses tanggal 7 Oktober 2017]
4.       Wikipedia, 2016 . “REKAYASA KESELAMATAN” . Dalam : https://id.wikipedia.org/wiki/Rekayasa_keselamatan . [Diakses tanggal 6 Oktober 2017]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.