.

Senin, 30 Oktober 2017

Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

Judul : Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Nama Penulis : Wahyu Susihono, Feni Akbar Rini
Nama Jurnal : PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) DAN IDENTIFIKASI POTENSI BAHAYA KERJA

Latar Belakang

Perkembangan industri mempunyai korelasi dengan pekerja. Banyak industri yang prosesnya berdampak negative terhadap kesehatan dan keselamatan pekerjanya, seperti industri bahan kimia, jasa konstruksi, nuklir, plastik, besi,baja,dan masih banyak lagi. Sejalan dengan hal ini, maka industri – industri yang berdampak bagi pekerjanya harus mengelola lingkungan kerjanya agar dapat menurunkan dampak tersebut. Sikap kritis dari masyarakat dunia juga mendorong industry yang beresiko ke pekerja untuk menerapkan suatu sistem pengelolaan yang aman bagi pekerjanya.
Penyusunan program, membuat prosedur, pencatatan dan mengawasi serta membuat laporan penerapan di lapangan yang berkaitan dengan keselamatan kerja bagi para pekerja semuanya merupakan kegiatan dari manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
Tujuan dan sasaran sistem Manajemen K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) adalah terciptanya sistem K3 di tempat kerja yang melibatkan segala pihak sehingga dapat mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.

Landasan Teori

Pengertian Keselamatan dan Kesehatan
Keselamatan kerja adalah membuat kondisi kerja yang aman dengan dilengkapi alat-alat pengaman, penerangan yang baik, menjaga lantai dan tangga bebas dari air, minyak, nyamuk dan memelihara fasilitas air yang baik ( Agus 1989). Menurut Malthis dkk (2002), Keselamatan kerja menunjuk pada perlindungan kesejahteraan fisik dengan tujuan mencegah terjadinya kecelakaan atau cedera terkait dengan pekerjaan. Husni,L (2005) menyatakan bahwa keselamatan kerja bertalian dengan kecelakaan kerja, yaitu kecelakaan yang terjadi di tempat kerja atau dikenal dengan istilah kecelakaan industri. Kecelakaan industri ini secara umum dapat diartikan sebagai suatu kejadian yang tidak diduga semula dan tidak dikehendaki yang mengacaukanproses yang telah diatur dari suatu aktivitas.

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu sistem yangdirancang untuk menjamin keselamatan yang baik pada semua personel di tempat kerja agar tidak menderita luka maupun menyebabkan penyakit di tempat kerja dengan mematuhi/ taat pada hukum dan aturan keselamatan dan kesehatan kerja, yang tercermin pada perubahan sikap menuju keselamatan di tempat kerja Dewi,R (2006). Modjo,R (2007), manfaat penerapan program keselamatan dan kesehatan kerja diperusahaan antara lain a)Pengurangan Absentisme, b)Pengurangan Biaya KlaimKesehatan, c)PenguranganTurnoverPekerja, d)Peningkatan Produktivitas. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Wahyu (2006) menunjukkan bahwa secara individual maupun bersama-sama program keselamatan dan kesehatan kerja berpengaruh positif terhadap produktivitas kerja.

Definisi Potensi Bahaya
Potensi Bahaya (Hazard) adalah suatukondis/keadaan pada suatu proses, alat,mesin, bahan atau cara kerja yang secara intrisik/alamiah dapat menjadikan luka, cidera bahkan kematian pada manusia serta menimbulkan kerusakan pada alat dan lingkungan.

Teknik Identifikasi Potensi Bahaya
Menurut Safety Enginer Career Workshop (2003),Phytagoras Global Development teknik identifikasi bahaya adalah alat untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan potensi resiko yang terdapat dalam proses desain atau operasi suatu sistem atau unit plan yang dapat menimbulkan berbagai konsekuensi yang tidak diinginkan terjadi dan menentukan rekomendasi atau tindakan yang dapat dilakukan untuk eliminasi berbagai resiko atau permasalahan yang mengganggu jalannya proses tersebut atau mengurangi konsekuensi yang dapat ditimbulkan secara sistematis, terstruktur dan baku.

Pengertian Resiko
Beberapa pengertian resiko yaitu diantaranya, kesempatan sesuatu terjadi yang akan berdampak pada tujuan. Resiko diukur menurut kemungkinan dan konsekuensi. Kemungkinan dan konsekuensi dari terjadinya luka–luka dan penyakit. Kombinasi dari konsekuensi atau kemungkinan kejadian dan konsekuensi dari suatu perisriwa tertentu. Bahaya yang mempunyai potensi dan kemungkinan menimbulkan dampak atau kerugian, kesehatan maupun yang lainnya biasanya dihubungkan dengan resiko (risk).Berdasarkanpemahaman tersebut, resiko dapat diartikan sebagai kemungkinan terjadinya suatu dampak atau konsekuensi.

HIRA (Hazzard Identification and Risk Assesment)
Hira (Hazzard Identification and Risk Assesment) merupakan suatu metode atauteknik untuk mengidentifikasi potensi bahaya kerja dengan mendefinisikan karakteristik bahaya yang mungkin terjadi dan mengevaluasi resiko yang terjadi melalui penilaian resiko dengan menggunakan matriks penilaian resiko.

FTA (Fault Tree Analysis)
Analisis pohon kegagalan merupakan analisis induktif yaitu suatu kejadian disebabkan oleh kejadian sebelumnya. Kejadian sebelumnya disebabkan oleh kejadian lain lebih lanjut, kegagalankomponen atau kegagalan operator. Masing-masing kegagalan dianalisis lebih lanjut penyebabnya sehingga sampai pada kondisi kejadian dasar (basic event). Analisis pohon kegagalan dapat untuk mengkuantifikasi kegagalan sistem, komponen, fungsi atau operasi. Model pohon kegagalan dapat dipergunakan untuk menentukan a) Kombinasi beberapa kegagalan, b) Probabilitas gagal, c) Titik lemah kritis pada sistem, komponen,fungsi atau operasi. Kejadian puncak (Top Event) dari pohon kegagalan menunjukkankejadian atau kondisi yang tidak diinginkan (undesired event/undesired state) dari suatu sistem sehingga hasilnya merupakan kegagalan atau ketidaktersediaan (unavailability)sistem. Penyusunan pohon kegagalan merupakan proses berulang dengan mendapatkan umpan balik dari proses PSA lainnya.

Metode Penelitian

.A. Obyek dan Waktu Penelitian
Tempat penelitian di divisi Produksi bagian Fluid Utility PT LTX Kota Cilegon. Perusahaan ini memproduksi tinplate yang dijual pada pasar Internasional. Area dibagian Fluids Utility terdiri dari area boiler, area kompresor, area Train Demin Water,area Waste Water Treatment Plan (WWTP), area Filter Press, dan areaColling Water.Waktu penelitian dilakukan selama 31 hari pada tahun 2013.

B. Pengumpulan Data Penelitian
a. Data Potensi bahaya di tempat kerja bagian Produksi bagianFluid Utility, area boiler, area kompresor, area Train Demin Water, area Waste Water Treatment Plan (WWTP), area Filter Press, dan area Colling Water
b. Data penerapan SMK3 di PT LTX
c. Identifikasi Potensi Bahaya

1) HIRA (Hazzard Identification and Risk Asseement)
Mendefinisikan karakteristik bahaya yang mungkin terjadi dan evaluasi resik. Teknik identifikasi bahaya terdiri dari survey keselamatan kerja, patrol keselamatan kerja, mengambil sampel keselamatan kerja, audit keselamatan kerja, pemeriksaan lingkungan, laporan kecelakaan, laporan yang nyaris terjadi dan masukan dari para karyawan.


Hasil Dan Pembahasan 
Potensi bahaya kerja di PT LTX bagian fluid utility dengan menggunakan metode HIRA teridentifikasi potensi bahaya sebanyak 35 potensi bahaya kerja di bagianfluid utility yang terdiri dari 6 area sebagai area identifikasi. Potensi bahaya kerja yang teridentifikasi dilakukan penilaian lebih lanjut. Proses identifikasi, diperoleh potensi bahaya kerja di area boiler yaitu 10 potensi bahaya kerja. Area kompresor yaitu 5 potensi bahaya kerja. Area train demin water yaitu 3 potensi bahaya kerja. Area WWTP yaitu 6 potensi bahaya kerja.Area filter press yaitu 7 potensi bahaya kerja, dan di area colling water yaitu 4 potensibahaya kerja.

Penilaian resiko potensi bahaya kerja yang diidentifikasi terdiri dari nilai resiko, kategori resiko, dan program pengendalian resiko yang terjadi. Potensi bahaya yang teridentifikasi di area Boiler yaitu kebisingan ≥ 85db, temperatur ruangan meningkat 33-35C, karyawan merasa kegerahan kepanasan suhu tubuh 33-35C, letak pressure control terlalu tinggi yaitu 2-5 meter dari lantai, kebocoran gas, ledakan boiler, kebocoran air dalam pipa, display control panel Boiler tidak selurus dengan mata atau dibawah mata ±0.5 meter,tersandung, letakcontrol panel barner dan blower tidak selurus dengan mata atau ±0.5meter.

Nilai resiko yang terjadi pada potensi bahaya kerja di area boiler terdiri dari 2C, 1D, 1D, 2D, 2E, 5E, 1D, 2D, 2D, dan 2D. Kategori resiko yang dominan dari nilai resiko padapotensi bahaya kerja di area Boiler adalah L atau low risk yang berarti kendalikan dengan prosedur rutin. Potensi bahaya kerja di area boiler dengan kategori L menunjukkan masih ada kemungkinan potensi yang ada dapat terjadi, untuk dapat lebih memperkecil terjadi potensi bahaya kerja perlu kendalikan prosedur dengan rutin yaitu seperti pengawasan penggunaan APD, pengawasan terhadap lingkungan dan mesin atau perlatan kerja lain yang dapat menimbulkan bahaya kerja.

Potensi bahaya kerja di area Kompresor yang teridentifikasi yaitu kebisingan ≥ 85db, temperatur ruangan meningkat 33-35 C, letak pressure control tanki angin tidak selurus dengan mata atau diatas mata±1 meter, letakcontrol panel tidak selurus dengan mata atau dibawah mata ±0.5 meter, potensi kesulitan pengoperasian panel energi. Nilai resiko dari potensi bahaya kerja di area Kompresor terdiri dari 2C, 1D, 2D, 2D, dan 1C. Kategori resiko yang dominandari nilai resiko pada potensi bahaya kerja di area Kompresor adalah L atau low risk yang berarti sama seperti di area Boiler melakukan program pengendaliansecara prosedur rutin.

Potensi bahaya kerja di area Train Demin Water teridentifikasi yaitu kebocoran instalasi pipa, letak pressure control dan control panel tidak selurus dengan mata atau diatas mata ±0.5 meter, display control box tidak cukup jelas dan tidak ada SOP yang tertulis. Nilai resiko dari potensi bahaya kerja di areaTrain Demin Water yaitu 2D, 2D, dan 1E,sehingga kategori resiko yang dominan adalah L yang berarti sama dengan area Boiler dan Kompresor dikendalikan dengan prosedur rutin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.