I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pada
kenyataannya dalam dunia industri, perlindungan terhadap tenaga kerja masih
jauh dari yang diharapkan karena masih banyak terjadi kecelakaan kerja serta
potensi bahaya kerja yang dapat membahayakan tenaga kerja.
Terkait masalah perlindungan tenaga kerja dari kecelakaan kerja, perusahaan menerapkan sistem manajeman yang dapat melindungi tenaga kerja dari kecelakaan kerja dan menghindari kerugian yang besar terhadap perusahaannya. Salah satu sistem manajeman yang harus diterapkan adalah sistem manajeman keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).
Terkait masalah perlindungan tenaga kerja dari kecelakaan kerja, perusahaan menerapkan sistem manajeman yang dapat melindungi tenaga kerja dari kecelakaan kerja dan menghindari kerugian yang besar terhadap perusahaannya. Salah satu sistem manajeman yang harus diterapkan adalah sistem manajeman keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).
Dalam
sistem Keselamatan dan kesehatan kerja, Kecelakaan kerja merupakan dampak yang
harus diperhitungkan dan di antisipasi, sehingga sedapat mungkin hal ini harus
dihindari dan dicegah agar tidak terjadi. Kecelakaan kerja yang berkaitan
dengan B3 selain akan menimbulkan korban bagi pekerja / orang lain juga dapat
menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan, dan hal ini akan menimbulkan
kerugian bagi perusahaan industri tersebut. Disamping itu akan menimbulkan
dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan masyarakat.
Terjadinya
kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat membuat produktivitas kerja
dari pekerja menurun. Tingkat absensi yang tinggi, intensitas kerja yang
kurang, dan produksi kerja yang sedikit merupakan beberapa hal yang dapat
mengakibatkan keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan dan berujung pada
kerugian bagi pihak kontraktor. Dengan adanya implementasi program keselamatan
dan kesehatan kerja diharapkan mampu meminimalisasikan resiko kecelakaan dan
penyakit akibat kerja. Kondisi pekerja yang sehat membuat produksi kerja yang
baik dari pekerja itu sendiri. Semakin produktif pekerja maka produktivitas
kerja pun dapat meningkat.
2. Rumusan masalah
Adapun
perumusan masalah dalam artikel ini adalah sebagai berikut :
1. Apa
yang menjadi faktor penyebab terbesar terjadinya kecelakaan kerja di
perusahaan?
2. Seberapa
besarkah hubungan implementasi program keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
terhadap peningkatan produktivitas kerja pada pelaksanaan proyek konstruksi?
3. Tujuan
Dalam
perumusan masalah yang telah ditentukan, dapat ditentukan tujuan dalam artikel
ini sebagai berikut :
1. Mengetahui
faktor penyebab terbesar terjadinya kecelakaan kerja di perusahaan.
2. Untuk
mengetahui besarnya hubungan antara implementasi program keselamatan dan
kesehatan kerja (K3) terhadap peningkatan produktivitas kerja pada pelaksanaan
proyek konstruksi yang akan diteliti.
LANDASAN TEORI
1. Definisi keselamatan dan kesehatan
kerja
Keselamatan
kerja adalah membuat kondisi kerja yang aman dengan dilengkapi alat-alat
pengaman, penerangan yang baik, menjaga lantai dan tangga bebas dari air,
minyak, nyamuk dan memelihara fasilitas air yang baik Agus, (1989). Menurut
Malthis dkk (2002), Keselamatan kerja menunjuk pada perlindungan kesejahteraan
fisik dengan dengan tujuan mencegah terjadinya kecelakaan atau cedera terkait
dengan pekerjaan. Pendapat lain menyebutkan bahwa keselamatan kerja berarti
proses merencanakan dan mengendalikan situasi yang berpotensi menimbulkan
kecelakaan kerja melalui persiapan prosedur operasi standar yang menjadi acuan
dalam bekerja (Rika, 2009).
Menurut
Undang-undang Pokok Kesehatan RI No. 9 Tahun 1960, Bab I Pasal 2, keadaan sehat
diartikan sebagai kesempurnaan yang meliputi keadaan jasmani, rohani dan
kemasyarakatan, dan bukan hanya keadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan
kelemahan-kelemahan lainnya. Menurut Rivai,V (2003) pemantauan kesehatan kerja
dapat dilakukan dengan cara a) Mengurangi timbulnya penyakit, b) Penyimpanan
catatan tentang lingkungan kerja, c)Memantau kontak langsung, d) Penyaringan
genetik.
2. Sistem keselamatan dan kesehatan
kerja
Program
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu sistem yang dirancang untuk
menjamin keselamatan yang baik pada semua personel di tempat kerja agar tidak
menderita luka maupun menyebabkan penyakit di tempat kerja dengan mematuhi/
taat pada hukum dan aturan keselamatan dan kesehatan kerja, yang tercermin pada
perubahan sikap menuju keselamatan di tempat kerja Dewi,R (2006). Menurut
Argama,A (2006), program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu
sistem program yang dibuat bagi pekerja maupun pengusaha sebagai upaya
pencegahan (preventif) timbulnya kecelakaan dan penyakit kerja akibat hubungan
kerja dalam lingkungan kerja dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi
menimbulkan kecelakaan dan penyakit kerja akibat hubungan kerja, dan tindakan
antisipatif bila terjadi hal demikian.
3. Teknik identifikasi potensi bahaya
Menurut
Safety Enginer Career Workshop (2003), Phytagoras Global Development teknik
identifikasi bahaya adalah alat untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan
potensi resiko yang terdapat dalam proses desain atau operasi suatu sistem atau
unit plan yang dapat menimbulkan berbagai konsekuensi yang tidak diinginkan
terjadi dan menentukan rekomendasi atau tindakan yang dapat dilakukan untuk
eliminasi berbagai resiko atau permasalahan yang mengganggu jalannya proses
tersebut atau mengurangi konsekuensi yang dapat ditimbulkan secara sistematis,
terstruktur dan baku.
METODOLOGI PENELITIAN
Dikutip
dari metodologi penelitian implementasi sistem management keselamatan dan
kesehatan kerja dari Wahyu Susihono dkk dalam journal Spektrum Industri, 2013, Vol. 11, No. 2, 117 – 242 iallah :
A. Obyek dan Waktu Penelitian
Tempat
penelitian di divisi Produksi bagian Fluid Utility PT LTX Kota Cilegon.
Perusahaan ini memproduksi tinplate yang dijual pada pasar Internasional. Area
di bagian Fluids Utility terdiri dari area boiler, area kompresor, area Train
Demin Water, area Waste Water Treatment Plan (WWTP), area Filter Press, dan
area Colling Water. Waktu penelitian dilakukan selama 31 hari pada tahun 2013
B. Pengumpulan Data Penelitian
a.
Data Potensi bahaya di tempat kerja bagian Produksi bagian Fluid Utility, area
boiler, area kompresor, area Train Demin Water, area Waste Water Treatment Plan
(WWTP), area Filter Press, dan area Colling Water
b.
Data penerapan SMK3 di PT LTX c. Identifikasi Potensi Bahaya
1) HIRA (Hazzard Identification and
Risk Assesment) Mendefinisikan karakteristik bahaya yang
mungkin terjadi dan evaluasi resik. Teknik identifikasi bahaya terdiri dari
survey keselamatan kerja, patrol keselamatan kerja, mengambil sampel
keselamatan kerja, audit keselamatan kerja, pemeriksaan lingkungan, laporan
kecelakaan, laporan yang nyaris terjadi dan masukan dari para karyawan.
2) FTA
(Fault Tree Analysis) Membangun model pohon kesalahan (fault tree) dengan
cara wawancara dengan manajemen dan melakukan pengamatan langsung terhadap
proses produksi di lapangan. Selanjutnya sumber-sumber kecelakaan kerja
digambarkan dalam bentuk model pohon kesalahan
Sedangkan
dikutip dari pengaruh implementasi K3 dalam produktivitas kerja dari Raldo
Septian Victor Kaligis dkk dalam Jurnal
Sipil Statik Vol.1 No.3, Februari 2013 (219-225) iallah :
Penelitian
ini dilakukan dengan mengadakan kunjungan langsung di lokasi proyek konstruksi,
yaitu proyek pembangunan PT. Trakindo Utama Balikpapan Facility Upgrade.
Pengambilan data dilakukan dengan teknik sampling dengan menggunakan dua
variabel yaitu varibel bebas (X1 dan X2) dan variabel terikat (Y). X1 untuk
keselamatan kerja, X2 untuk kesehatan kerja, dan Y untuk produktivitas kerja.
Instrumen penelitian yang digunakan yaitu kuisioner. Kuisioner diberikan kepada
30 responden (Berdasarkan daftar hadir pekerja). Pemberian skor untuk data
kuisioner menggunakan skala linkert (1-5), yaitu :
·
5 = Jawaban sangat setuju (SS)
·
4 = Jawaban setuju (s)
·
3 = Jawaban Ragu-ragu (RR)
·
2 = Jawaban Tidak Setuju (TS)
·
1 = Jawaban Sangat Tidak Setuju (STS)
HASIL DAN PEMBAHASAN
Ø Hasil
dari penelitian yang dilakukan oleh Wahyu Susihono dkk adalah :
Penentuan
kejadian puncak yang teridentifikasi ada 6 kejadian puncak. Pertama, yaitu
kebisingan ≥80db. Kedua, yaitu temperatur ruangan meningkat 33-350 C. Ketiga,
yaitu kebocoran gas, kebocoran air, kebocoran instalsi pipa dan ledakan boiler.
Kempat, yaitu timbul uap dan bau dari zat kimia. Kelima, yaitu terjatuh,
terpeleset dan tersandung. Keenam, yaitu kesulitan pengoperasian dan kelelahan
kerja. Penerapan SMK3 berdasarkan prinsip standar OHSAS 18001:2008 yang terdiri
dari lima prinsip.
Berikut adalah lima prinsip penerapan SMK3 di
PT Latinusa,Tbk berdasarkan OHSAS 18001:2008.
a. Kebijakan K3
Manajemen perusahaan memiliki komitmen untuk
patuh terhadap peraturan perundangan K3, mencegah kecelakaan kerja, penyakit
akibat kerja, dan pencemaran. Wewenang yang dimiliki manajemen puncak adalah
memberi sanksi kepada karyawan yang bekerja dan investor di area pabrik tidak
menggunakan alat keselamatan kerja.
b.
Perencanaan
Perencanaan yang dilakukan perusahaan adalah
membuat jadwal rencana kegiatan yang terdiri dari beberapa kegiatan yang
dilakukan oleh divisi yang terkait untuk menerapkan SMK3 di perusahaan.
Perusahaan melakukan identifikasi bahaya, penilaian resiko, dan pengendalian
resiko K3 serta menanggulangi limbah terhadap pengendalian dampak lingkungan.
c.
Pelaksanaan
Struktur
dan tanggung jawab pelaksanaan SMK3 di perusahan dengan dibentuknya tim P2K3
(Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang merupakan bagian dari
divisi keselamatan lingkungan dan damkar. Tim P2K3 adalah tim yang memiliki
kewenangan, tanggung jawab, menyediakan sumberdaya manusia, sarana dan
prasarana yang berkaitan tentang pelaksanaan SMK3 dengan manajemen perusahaan.
Program-program yang dilakukan perusahaan sebagai pelaksanaan SMK3 dan
keselamatan lingkungan diantaranya program kesehatan, program keselamatan, dan
program lingkungan.
d.
Pemeriksaan dan tindakan perbaikan
Pemeriksaan SMK3 yang dilakukan adalah dengan
memantau dan mengukur faktor lingkungan kerja termasuk peralatan yang digunakan
dan dampak terhadap lingkungan. Pemantauan dan pengukuran meliputi pencatatan
informasi dan kejadian yang terjadi di lapangan secara kualitatif dan
kuantitatif, melaksanakan audit K3 secara periodik. Tindakan perbaikan yang
dilakukan meliputi patroli kontrol, mengevaluasi peraturan SMK3 yang
diterapkan, melaporkan insiden yang terjadi dilapangan, mengidentifikasi
pelaksanaan perbaikan seperti mendatangkan tim dari luar untuk pengujian emisi
dan sertifikasi peralatan pabrik, melaporkan, perawatan alat keselamatan
seperti alat pemadam kebakaran, dan mengevaluasi tentang penggunaan alat
pelindung diri.
e.
Kaji ulang manajemen
Pengkajian ulang manajemen yang diterapkan
dilakukan untuk menjamin kesinambungan antara perencananan, pelaksanaan dan
perbaikan berjalan sesuai yang di harapkan. Pengkajian ulang manajemen
dilakukan dengan menyelengarakan rapat dan tinjauan antara tim P2K3 dengan
manajemen puncak seperti direksi dan kepala divisi lainnya.
Ø Sedangkan
hasil penelitian dari Raldo Septian Victor Kaligis dkk yaitu :
1.
Implementasi program keselamatan dan kesehatan kerja akan memberikan pengaruh
yang signifikan terhadap peningkatan produktivitas kerja jika keduanya
diterapkan serentak. Hal ini telah di buktikan melalui hasil pengujian, yaitu
pegujian parsial / individual dan simultan / serentak. Dimana dalam pengujian
parsial dengan distribusi t memberikan hasil tb1 = 0,152 berada diantara -2,763
dan +2,763 dan tb2 = 0,232 berada diantara -2,763 dan +2,763 keduanya tidak
memberikan pengaruh yang signifikan (H0 diterima) karena dipisahkan. Sedangkan
pada uji simultan dengan distribusi F memberikan hasil F hitung = 15,311 ≥
3,354 (H0 ditolak) terdapat pengaruh yang signifikan.
2.
Implementasi program keselamatan dan kesehatan kerja pada pelaksanaan proyek
pembangunan PT. Trakindo Utama Balikpapan Facility Upgrade memiliki hubungan
yang erat dengan peningkatan produktivitas kerja, dimana telah diperoleh hasil
dari analisis korelasi berganda R = 0,729. Angka ini mendekati angka 1 yang
artinya terdapat hubungan yang erat.
KESIMPULAN
Dari
penelitian yang dilakukan oleh Raldo Septian Victor Kaligis dkk dan Wahyu
Susihono dkk dapat ditarik kesimpulan bahwa apabila sistem management
keselamatan dan kesehatan kerja di implementasikan secara baik dan benar
menurut standart OHSAS 18001:2008. Akan memberikan pengaruh yang signifikan
terhadap peningkatan produktivitas kerja jika keduanya diterapkan serentak.
DAFTAR
PUSTAKA
- Kaligis R.S.V Dkk, Jurnal Sipil Statik Vol.1 No.3, Februari 2013 (219-225), Universitas sam ratulangi, Manado
- Susihono wahyu Dkk, Spektrum Industri, 2013, Vol. 11, No. 2, 117 – 242, Universitas Sultan ageng tirtayasa, Banten
- Harjanto N.T Dkk, Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir No. 08/ Tahun IV. Oktober 2011, Banten
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.