.

Sabtu, 07 Oktober 2017

Penyebab Kecelakaan Kerja ( K3 Safety Enginering)




Safety enginering merupakan keselamatan pekerja dan lingkungan kerja.Dalam industri arus menyeimbangkan penerapan dari proses-proses (produksi) dengan kebutuhan-kebutuhan lainnya dalam pembuatan produk atau penyediaan jasa yang berkualitas tinggi dan salah satu kebutuhan tersebut adalah kebutuhan adanya keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.

Masalah keselamatan dan kesehatan kerja masih sering terabaikan. Hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya angka kecelakaan kerja. Berdasarkan data yang tercatat di PT. Jamsostek, menunjukkan bahwa untuk tahun 2002 terdapat 103.804 kasus kecelakaan kerja di Indonesia, angka ini mencakup 1.903 meninggal dunia dan 10.345 cacat tetap.Dari data tersebut jelas menimbulkan banyak pertanyaan ,apa yang menyebabkan kecelakaan tersebut terjadi dan apa mungkin kesadaran orang orang terhadap keselamatan baik manusia barang/produck dan lingkungan sangatlah rendah sehingga timbulah kecelakaan kerja.Secara umum, terdapat dua golongan penyebab kecelakaan yaitu (1) tindakan/ perbuatan manusia yang tidak memenuhi keselamatan (unsafe human acts) dan (2) keadaan lingkungan yang tidak aman (unsafe condition). Pemerintah telah sejak lama mempertimbangkan masalah perlindungan tenaga kerja, yaitu melalui UU 14/1969 dan UU 1/1970. Sesuai dengan perkembangan jaman, pada tahun 2003, pemerintah mengeluarkan undang-undang pengganti yaitu UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. UU ini mencakup perlindungan pekerja, yaitu keselamatan dan kesehatan kerja; upah; kesejahteraan; dan jaminan sosial tenaga kerja(Reini D. W dan Febby Ferial,2005)
Banyak perusahaan beroperasi lebih dari 8 jam per hari untuk memenuhi kebutuhan pasar dan karena keterbatasan sumber daya/fasilitas. Konsekuensinya, perusahaan harus melakukan shift kerja. Shift kerja adalah periode waktu dimana suatu kelompok pekerja dijadualkan bekerja pada tempat kerja tertentu.  Disamping memiliki segi positif yaitu memaksimalkan sumberdaya yang ada, shift kerja akan memiliki resiko dan mempengaruhi pekerja pada: 
1. Aspek Fisiologis  Circadian rhythms adalah proses-proses yang saling berhubungan yang dialami tubuh untuk menyesuaikan dengan perubahan waktu selama 24 jam (Tayyari dan Smith, 1997). Circadian rhythms menjadi dasar fisiologis dan psikologis pada siklus tidur dan bangun harian. Fungsi dan tahapan fisiologis dan psikologis memiliki suatu circadian rhythms yang tertentu selama 24 jam sehari, sehingga circadian rhythms seseorang akan terganggu jika terjadi perubahan jadwal kegiatan seperti perubahan shift kerja. Dengan terganggunya circadian rhythms pada tubuh pekerja akan terjadi dampak fisiologis pada pekerja seperti gangguan gastrointestinal, gangguan pola tidur dan gangguan kesehatan lain. Circadian rhythms berhubungan dengan suhu tubuh, tingkat metabolisme, detak jantung, tekanan darah, dan komposisi kimia tertentu pada tubuh. Circadian rhythms dipengaruhi oleh faktor lingkungan seperti terang, gelap, dan suhu lingkungan. 
2. Aspek Psikologis Stress akibat shift kerja akan menyebabkan kelelahan (fatique) yang dapat menyebabkan gangguan psikis pada pekerja, seperti ketidakpuasan dan iritasi. Tingkat kecelakaan dapat meningkatdengan meningkatnya stres, fatique, dan ketidakpuasan akibat shift kerja ini. 
3. Aspek Kinerja  Dari beberapa penelitian baik di Amerika maupun Eropa, shift kerja memiliki pengaruh pada kinerja pekerja (Tayyari &Smith, 1997). Kinerja pekerja, termasuk tingkat kesalahan, ketelitian dan tingkat kecelakaan, lebih baik pada waktu siang hari dari pada malam hari, sehingga dalam menentukan shift kerja harus diperhatikan kombinasi dari tipe pekerjaan, sistem shift dan tipe pekerja.  
Dengan mengetahui penyebab-penyebab kecelakaan tersebut diharapkan kita sebagai pekerja lebih memahami keadaan disekitar kita ataupun perbuatan yang kita lakukan sehingga meminimalisir kecelakaan kerja.

Daftar pustaka
Tayyari F. dan Smith, J. L. (1997). Occupational Ergonomics: Principles and Applications, Chaman & Hall, London.
Reini D. W dan Febby Ferial(2005). FAKTOR DAN PENJADUALAN SHIFT KERJA
Iman Kurniawan Wicaksono dan Moses L. Singgih(2011)MANAJEMEN RISIKO K3 (KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA) PADA PROYEK PEMBANGUNAN APARTEMEN PUNCAK PERMAI SURABAYA
Riana Aprilia,Apriatni E P & Hari Susant(2016). “Pengaruh Kepemimpinan dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja(K3) Terhadap Kinerja Karyawan PT. PLN (Persero) UPJ Semarang Tengah bagian Teknik”



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.