Manajemen Resiko
Risiko adalah kemungkinan kejadian yang merugikan. Sangat penting untuk
mengetahui berapa besar kemungkinan dari suatu kejadian dan berapa besar
konsekuensi/akibat kerugian yang ditimbulkan dari kejadian tersebut. Jika risiko harus
dihadapi, maka yang harus dilakukan adalah membuat kemungkinan kejadian sedemikian
kecilnya, membuat dampak kejadian sedemikian kecilnya, dan atau mencari sumber
pendanaan untuk membiayai kerugian. Sistem manajemen risiko sangat penting dilakukan
untuk mengelola risiko-risiko yang mungkin timbul.
Risiko adalah kemungkinan kejadian yang merugikan. Sangat penting untuk
mengetahui berapa besar kemungkinan dari suatu kejadian dan berapa besar
konsekuensi/akibat kerugian yang ditimbulkan dari kejadian tersebut. Jika risiko harus
dihadapi, maka yang harus dilakukan adalah membuat kemungkinan kejadian sedemikian
kecilnya, membuat dampak kejadian sedemikian kecilnya, dan atau mencari sumber
pendanaan untuk membiayai kerugian. Sistem manajemen risiko sangat penting dilakukan
untuk mengelola risiko-risiko yang mungkin timbul.
Fungsi Pokok Manajemen
Resiko:
1.
Menemukan Kerugian Potensial
2.
Evaluasi Kerugian Potensial
3.
Memilih Metode Pengelolaan
4.
Administrasi program
Cara memanajemen resiko:
1.
Identifikasi Risiko
Proses ini meliputi identifikasi risiko yang mungkin terjadi
dalam suatu aktivitas usaha. Identifikasi risiko secara akuratdan komplet
sangatlah vital dalam manajemen risiko. Salah satu aspek penting dalam
identifikasi risiko adalah mendaftar risiko yang mungkin terjadi sebanyak
mungkin.
2.
Analisa Risiko
Setelah melakukan identifikasi risiko, maka tahap berikutnya
adalah pengukuran risiko dengan cara melihat potensial terjadinya seberapa
besar severity (kerusakan) dan probabilitas terjadinya risiko tersebut.
3.
Pengelolaan risiko
Jenis-jenis cara mengelola risiko:
a.
Risk avoidance
Yaitu
memutuskan untuk tidak melakukan aktivitas yang mengandung risiko sama sekali.
Dalam memutuskan untuk melakukannya, maka harus dipertimbangkan potensial
keuntungan dan potensial kerugian yang dihasilkan oleh suatu aktivitas.
b.
Risk reduction
Risk
reduction atau disebut juga risk mitigation yaitu merupakan metode yang
mengurangi kemungkinan terjadinya suatu risiko ataupun mengurangi dampak
kerusakan yang dihasilkan oleh suatu risiko.
c.
Risk transfer
Yaitu
memindahkan risiko kepada pihak lain, umumnya melalui suatu kontrak (asuransi)
maupun hedging.
d.
Risk deferral
Dampak
suatu risiko tidak selalu konstan. Risk deferral meliputi menunda aspek suatu
proyek hingga saat dimana probabilitas terjadinya risiko tersebut kecil.
e.
Risk retention
Walaupun
risiko tertentu dapat dihilangkan dengan cara mengurnagi maupun mentransfernya,
namun beberapa risiko harus tetap diterima sebagai bagian penting dari
aktivitas.
Jenis -Jenis Resiko:
1.
RISIKO INTERNAL
a.
Risiko Tidak Tercapainya
Target Produksi
Dalam
melaksanakan kegiatan operasionalnya, terdapat kemungkinan produksi yang
ditargetkan tidak tercapai. Hal inidapat terjadi karena kerusakan pada
alat-alat berat yang digunakan sehingga proses produksi tidak berjalan dengan sebagaimana
mestinya.
b.
Risiko Sumber Daya Manusia
Sumber
daya manusia merupakan aset utama Perusahaan. Perusahaan berupaya penuh untuk
meningkatkan kompetensi karyawan agar dapat mencapai target kegiatan
operasional secara aman dan terkendali. Kegagalan dalam pencapaian kegiatan
operasional yang aman akan mempengaruhi pencapaian produksi Perusahaan. Hal ini
juga akan mengurangi pendapatan dan meningkatkan biaya operasional yang
disebabkan oleh inefisiensi produksi.
c.
Risiko Kerusakan Peralatan
Appabila
terjadi kerusakan maupun kekurangan suku cadang peralatan, maka akan mengganggu
kegiatan operasional Perusahaan, sehingga meningkatkan biaya produksi. Risiko
ini tidak jauh berbeda dengan risiko
tidak tercapainya target produksi, bahkan saling berkaitan.
2.
RISIKO EKSTERNAL
a.
Risiko dengan Pemberi Kerja
Risiko
pembatalan kontrak atau pemutusan kontrak secara sepihak dapat terjadi pada
Perusahaan yang disebabkan olehketidakmampuan melaksanakan pekerjaan sesuai
perjanjian kontrak. Setiap kontrak pertambangan selalu mencantumkan
syarat-syarat pembatalan atau pemutusan perjanjian secara sepihak. Contoh: Jika
jumlah produksi di bawah target, Perusahaan akan dikenakan penalti. Selain itu,
kontrak juga berpotensi ditinjau ulang oleh pemilik konsesi. Hal ini tentu
berdampak pada pendapatan dan laba bersih Perusahaan.
b.
Risiko Gagal atau Tertundanya Proyek
Dalam
proses pengerjaan serta pembangunan suatu proyek, Perusahaan menghadapi risiko
kegagalan atau tertundanya proyek. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai macam
faktor, seperti keberatan dari masyarakat sekitar lokasi proyek, meningkatnya
biaya proyek melebihi anggaran, tidak terpenuhinya ketentuan-ketentuan yang
disyaratkan oleh Pemerintah Daerah dan Pusat, dan lain-lain. Kegagalan dan
penundaan proyek akan berdampak pada arus kas Perusahaan karena tidak
terealisasinya pendapatan yang telah diproyeksikan di tahun-tahun mendatang,
sementara Perusahaan telah mengeluarkan biaya investasi proyek dan modal kerja.
c.
Risiko Pembayaran
Risiko
ini dapat terjadi akibat tidak lancarnya pembayaran dari pemberi pekerjaan atau
pihak ketiga lainnya, yang dapat menimbulkan piutang bermasalah sehingga dapat
mempengaruhi arus kas Perusahaan.
d.
Risiko Nilai Tukar Valuta Asing
Fluktuasi
nilai tukar mata uang asing akan menimbulkan rugi selisih kurs yang berpengaruh
pada besarnya laba Perseroan.Pembukuan Perusahaan dilakukan dalam mata uang
dolar Amerika Serikat. Pendapatan serta mayoritas kewajiban Perusahaan juga
dalam bentuk mata uang dolar AS. Namun demikian, beberapa kewajiban seperti
pembayaran gaji dan beberapa utang dagang dalam mata uang rupiah. Perubahan
nilai tukar yang drastis akan berdampak pada kinerja keuangan Perusahaan.
e.
Risiko Kebijakan Pemerintah, Kondisi Ekonomi, dan Sosial
Politik
Peraturan
dan kebijakan pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah yang
secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha dapat
mempengaruhi kinerja Perusahaan secara keseluruhan. Kebijakan-kebijakan yang
dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perusahaan secara negatif antara lain
pembatalan berbagai izin yang dimiliki, penangguhan pelaksanaan
proyek,pencabutan kuasa pertambangan termasuk pelarangan adanya hubungan
istimewa antara pemberi kerja dan kontraktor pertambangan. Hal ini dapat
menyebabkan tertundanya proyek yang telah maupun akan diperoleh oleh
Perusahaan, sehingga dapat mengurangi pendapatan Perusahaan.
f.
Risiko Persaingan Usaha
Perusahaan
menghadapi persaingan dengan beberapa perusahaan domestik dan asing yang
bergerak dalam bidang usaha yang sama. Apabila
Perusahaan tidak mampu menjalankan usaha secara efektif dan efisien
serta menjaga kualitas dan penyelesaian tepat waktu, maka dapat berpotensi
mengakibatkan turunnya reputasi Perusahaan. Hal ini juga akan mengurangi
kemampuan Perusahaan untuk mendapatkan kontrak baru yang akhirnya mempengaruhi
pendapatan Perusahaan di masa depan.
g.
Risiko Bencana Alam
Risiko
bencana alam yang dapat mempengaruhi kegiatan operasional Perusahaan antara
lain kebakaran hutan, banjir, dan tanah longsor. Risiko-risiko ini dapat
mempengaruhi akses transportasi Perusahaan, sehingga menyebabkan terganggunya
proses produksi. Risiko ini juga akan meningkatkan biaya operasional, karena
perlunya perbaikan di area penambangan yang terkena bencana. Dari sisi keuangan, akan berakibat pada menurunnya pendapatan
Perusahaan.
h.
Risiko Perkembangan Teknologi
Perkembangan
teknologi sangat berpengaruh terhadap efisiensi dan produktivitas Perusahaan.
Jika Perusahaan tidak mengikuti perkembangan teknologi, akan menaikkan biaya
produksi yang pada akhirnya berpengaruh pada daya saing Perusahaan untuk
memperoleh kontrak baru.
i.
Risiko Lingkungan
Perusahaan
melakukan penambangan terbuka yang akan mempengaruhi kualitas lingkungan hidup
di sekitar daerah penambangan. Perusahaan berisiko terhadap tuntutan perbaikan
kerusakan lingkungan yang membutuhkan biaya.Apabila ini tidak dilakukan, bisa
berakibat pada penutupan tambang dan menurunkan reputasi Perusahaan.
Didalam
manajemen risiko dikenal beberapa konsep
yang berhubungan dengan risiko itu sendiri diantaranya adalah:
1.
Risk is the change of loss, risiko diartikan sebagai kemungkinan
akan terjadinya kerugian.
2.
Risk is the possibility of loss, risiko adalah kemungkinan
kerugian.
3.
Risk is Uncertainty, risiko adalah ketidakpastian.
4.
Risk is the dispersion of actual from expected result,
risiko merupakan penye-baran hasil actual dari hasil yang diharapkan.
5.
Risk is the probability of any outcome different from the
one expected, risiko adalah probabilitas atas sesuatu outcome berbeda dengan
outcome yang diharapkan.
Daftar
Pusaka
Anonim.Manajemen Resiko.Diakses pada 08
Oktober 2017.Dalam Link: http://www.ptdh.co.id/id/content/manajemen-risiko
Anonim.2012.Mannajemen Resiko (Risk
Manajemen).Diakses pada 08 Oktober 2017.Dalam Link : http://kamusindustri.blogspot.com/2012/05/manajemen-resiko-risk-management.html
Dhewi, Dharu.2012. Penerapan Sistem
Manajemen Resiko Pada Industri Nasional Sebagai Masukan Untuk Program PLTN.
Diakeses pada 08 Oktober 2017. Dalam Link: http://www.academia.edu/17983448/1979-1208-2012-068_A08_DHARU_DEWI_MANAJEMEN_RISIKO
Ibrahim, Wahyu Sugar.2011.Manajemen Resiko.
Diakses pada 08 Oktober 2017.Dalam Link : http://k011tiumb.blogspot.com/2011/02/manajemen-resiko_17.html
Praysilia.2014.Manajemen Resiko.Diakses
pada 08 Oktober 2017.Dalam Link : http://praisyliagabriela.blogspot.com/2014/01/manajemen-risiko.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.