.

Sabtu, 07 Oktober 2017

JAMINAN KUALITAS

Mind Map Proyek A05
A. Definisi Jaminan Kualitas

Menurut Pahan (2008), kualitas adalah hal untuk mendapat sesuatu yang diinginkan dalam kesempatan pertama setiap waktu. Srtiap proses harus menghasilkan sesuatu yang sesuai dengan yang diinginkan. Oleh karena itu diperlukan sistem yang dapat mengontrol setiap tahap proses tersebut. Kualitas barang atau jasa dipengaruhi oleh banyak taha
p kegiatan yang saling berhubungan, seperti desain, operasi produksi, atau jasa dan pemeliharaannya. Secara konseptual, kualitas berarti kualitas dari segala macam pekerjaan dan merupakan urusan dari seluruh karyawan serta lebih berorientasi pada pemakai, bukan standar. 

Jaminan Kualitas adalah semua tindakan terencana dan sistematik yang diimplementasikan dan didemonstrasikan guna memberikan kepercayaan yang cukup bahwa produk akan memuaskan kebutuhan untuk kualitas tertentu. Selain itu, jaminan kualitas juga dapat diartikan sebagai tindakan – tindakan yang diambil guna meningkatkan nilai produk untuk pelanggan melalui peningkatan efektivitas dan efisiensi dari proses dan aktivitas melalui struktur organisasi.

Konsep Kualitas dibagi menjadi dua, yaitu konsep kualitas berdasarkan pandangan tradisional dan konsep kualitas berdasarkan pandangan modern.

Konsep kualitas berdasarkan pandangan tradisional memiliki jaminan kualitas melalui inspeksi, yaitu:
  • Inspeksi kedatangan material atau bahan baku
  • Inspeksi produk yang dihasilkan
  • Meningkatkan kualitas inspeksi yang lebih ketat dan meningkatkan biaya
  • Kualitas merupakan tanggung jawab dari departemen jaminan kualitas


Sedangkan menurut pandangan modern, jaminan kualitas dilakukan melalui pencegahan (prevention) yaitu:
  • Mengintegrasikan rantai pemasok pelanggan (customer-suppliers chain)
  • Meningkatkan kualitas melalui sistem (Proses informasi pelanggan, Proses kerja dan Proses orang)


B. Sistem Jaminan Kualitas
Jaminan kualitas dapat dilaksanakan dengan adanya suatu sistem kualitas, yang terdiri dari empat prosedur, yaitu perencanaan, pelaksanaan, inspeksi, dan tindakan. Keempat kegiatan dari sistem kualitas saling berhubungan antara satu dan yang lain.

Keempat prosedur tersebut masing-masing memiliki komponen yang harus dilaksanakan untuk mencapai kualitas yang sesuai dengan standar spesifikasi. Tujuan dari pelaksanaan sistem ini untuk mencapai pekerjaan yang zero defect, di mana zero defect disini berarti pekerjaan yang dilakukan tidak menyebabkan suatu kegagalan, sehingga tidak terjadi pekerjaan ulang. 

Komponen Sistem Jaminan Kualitas:
  • Perencanaan kualitas merupakan kegiatan yang digunakan untuk merencanakan kualitas, membuat program, merencanakan dokumentasi yang digunakan danprosedur kualitas, yang bertujuan untuk mencapai kualitas yang sesuai dengandokumen kontrak.
  • Tanggung jawab manajemen merupakan kegiatan yang digunakan untukmemastikan bahwa kebijaksanaan kualitas telah dipahami, disepakati, diterapkan dan dipelihara pada semua tingkatan dalam organisasi.Kebijaksanaan kualitas ini sendiri mempunyai arti arah atau tujuan kontraktor yang berkaitan dengan kualitas.
  • Tinjauan kontrak merupakan kegiatan untuk memastikan bahwa kontraktor sudah mempunyai pengertian mengenai isi dokumen kontrak. Dimana di dalamkontrak ini terdapat tanggung jawab masing-masing pihak serta dilakukan pemeriksaan terhadap masalah keuangan, teknis, sumber daya manusia, dan syarat kontrak.
  • Tinjauan ulang perencanaan merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk memastikan bahwa tahap-tahap yang dilaksanakan di dalam perencanaan, telahmemenuhi kriteria dan keinginan dari pemilik, di mana langkah-langkah yang dilakukan meliputi pemeriksaan spesifikasi dan pengecekan ulang terhadap datadan informasi proyek yang ada.
  • Pelatihan merupakan kegiatan yang digunakan untuk memastikan bahwa semuapersonel yang melakukan kegiatan yang berhubungan dengan kualitas telahmemiliki kemampuan yang memadai dalam bidangnya masingmasing. Didalam pelatihan ini selain melatih kemampuan tiap individu juga dilatih rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan yang dilakukan.
  • Kontrol proses merupakan kegiatan untuk mengontrol pekerjaan yang dilakukan selama pelaksanaan. Kontrol ini berupa kegiatan untuk merencanakan jadwal pekerjaan, memastikan kualitas dari pekerjaan sesuai derjan kriteria,memastikan pelaksanaan yang dilakukan sesuai dengan prosedur dan memastikan bahwa orang-orang yang melaksanakan pekerjaan itu mempunyai kemampuan.
  • Pemeriksaan supplier dan subkontraktor merupakan kegiatan untuk memilih, memeriksa dan mengevaluasi kemampuan dari supplier dan subkontraktor. Selain untuk memeriksa dan mengevaluasi, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan subkontraktor mempunyai informasi yang jelas dan memastikan material yang dikirim oleh supplier bebas dari kerusakan serta sesuai dengan dokumen kontrak.
  • Pemeriksaan alat uji merupakan kegiatan untuk memastikan bahwa alat-alat yang digunakan untuk melakukan pengujian dan inspeksi telah diperiksaakurasinya. Pemeriksaan ini sangat penting karena dibutuhkan ketelitian darialat uji.
  • Pemeriksaan material dan alat yang disediakan pemilik merupakan kegiatan untuk memastikan bahwa material dan alat yang disediakan pemilik sudah sesuai dengan standar spesifikasi yang digunakan. Hal ini untuk menghindari terjadinya material atau alat yang tidak cocok dengan spesifikasi.
  • Pemeriksaan alat dan material merupakan kegiatan untuk memastikan bahwa material dan alat yang digunakan telah sesuai dengan standar spesifikasi yang digunakan. Hal ini untuk menghindari adanya kesalahan pembelian atau pengiriman material dan alat.
  • Inspeksi dan tes merupakan kegiatan untuk memastikan bahwa hasil kerja yang dihasilkan telah sesuai dengan standar spesifikasi atau dokumen kontrak.
  • Kontrol inspeksi dart tes merupakan kegiatan untuk memeriksa selama dilangsungkan inspeksi dan pengujian. Kegiatan ini untuk memastikan bahwa inspeksi dan pengujian telah sesuai dengan prosedur.
  • Persetujuan merupakan kegiatan untuk mendapatkan persetujuan wajib dari pihak berwenang. Dalam hal ini dapat berupa mendapatkan sertifikat kelayakan.
  • Perbaikan atau pekerjaan ulang merupakan kegiatan untuk memperbaiki ataumelakukan pekerjaan ulang terhadap hasil kerja yang tidak memenuhi standar spesifikasi, sehingga dengan perbaikan atau pekerjaan ulang hasil kerja menjadi sesuai dengan standar spesifikasi. Sebelum memperbaiki perlu dilakukan pencarian letak kogagalan dan pemeriksaan prosedur, agar didalam melakukanperbaikan tidak terjadi kegagalan lagi.
  • Tes dan inspeksi ulang merupakan kegiatan untuk memastikan bahwa hasil kerja akibat perbaikan atau pengerjaaan ulang telah sesuai dengan standars pesifikasi.
  • Kontrol perbaikan atau pekerjaan ulang merupakan kegiatan untuk mengontrol pekerjaan ulang atau perbaikan yang dilakukan, sehingga memastikan bahwa pelaksanaan yang dilakukan sesuai dengan prosedur. 
  • Dokumentasi merupakan kegiatan yang digunakan untuk mencatat semua kegiatan yang telah dilakukan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, inspeksisampai tindakan. Dokumentasi ini dilakukan terutama pada kegiatan yang berhubungan dengan kualitas. Pendokumentasian ini harus selalu up to date agar tidak terjadi keterlambatan informasi.

C. Komponen Jaminan Kualitas pada Siklus Proyek
Jaminan kualitas merupakan suatu program yang dilaksanakan mulai dari awalsampai akhir proyek, yaitu mulai dari ide pemilik sampai proyek tersebut terwujud. Sesuai dengan siklus proyek (project life cycle), jaminan kualitas dapat dibagimenjadi 3 komponen utama yaitu : karakteristik kualitas, perencanaan kualitas, dankonfirmasi kualitas.

Karakteristik kualitas, ditentukan pada tahap awal proyek dari ide pemilik proyek. Informasi kebutuhan pemilik sangat penting dalam tahap ini, yaitu dalam hal penentuank ualitas yang dikehendaki oleh pemilik proyek, yang menjadi kriteria perencanaan bagi perencana proyek. Perencanaan kualitas, ditentukan pada tahap perencanaan proyek yaitu dengan menerapkan kriteria perencanaan sesuai dengan karakteristik yang dilakukan oleh perencana. Proses perencanaan ini menghasilkan dokumen kontrak yangakan dilaksanakan oleh kontraktor. Konfirmasi kualitas, merupakan suatu pengujian terhadap kesesuaian kualitas di mana pekerjaan fisik yang dihasilkan oleh kontraktor harus sesuai dengan dokumen kontrak. Kualitas kesesuaian ini dipengaruhi beberapa faktor antara lain:
  • Metode konstruksi di lapangan yaitu prosedur dan cara kerja yang akan dilaksanakan di lapangan, misalnya: meninjau ulang perencanaan, membuat prosedur pengendalian kualitas, membentuk organisasi. Dalam menjalankan metode konstruksi ini juga sudah harus tersedia sumber daya yang terampil, peralatan yang memadai dan material yang memenuhi standar spesifikasi.
  • Pengendalian kualitas pada waktu pelaksanaan, yaitu dengan melakukan pengawasan dan pengendalian para pekerja di lapangan. Hal ini bertujuan untuk mengarahkan para pekerja di lapangan agar sesuai dengan rencana danspesifikasi.
  • Pemeriksaan terhadap hasil kerja atau inspeksi. Hal ini berguna untuk mengevaluasi apakah hasil kerja telah sesuai dengan spesifikasi.
Berdasarkan pada komponen jaminan kualitas pada siklus proyek, maka dapat diketahui dimana letak inspeksi dan pengendalian kualitas, sehingga dapat disimpulkan bahwa inspeksi adalah bagian dari pengendalian kualitas, sedangkan pengendalian kualitas merupakan bagian dari jaminan kualitas.


D. Manfaat penerapan jaminan kualitas pada proyek:
  1. Bagi kontraktor adalah bila prosedur dan spesifikasi diikuti dengan baik dan cermat, maka akan mencegah terjadinya defect, sehingga tidak perludilakukan perbaikan/perkerjaan ulang.
  2. Bagi pemilik adalah memberikan jaminan dan kepastian bahwa hasil ke ijakontraktor sesuai dengan standar spesifikasi yang sesuai dengan keinginan pemilik, serta tersedianya dokumen yang sewaktu waktu diperlukan pihakn pemerintah.
  3. Bagi konsultan adalah mengurangi pekerjaan ulang yang berarti meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja, dimana pada akhirnya meningkatkan pendapatan konsultan.
  4. Bagi pemerintah adalah memberikan jaminan dan kepercayaan bahwa metode perencanaan, metode konstruksi, bahan dan peralatan yang dipakaidalam pembangunan memenuhi standar dan peraturan yang ditetapkan,dimana tujuannya untuk melindungi kepentingan, keamanan, dan keselamatan masyarakat. 

Bagi pemerintah adalah memberikan jaminan dan kepercayaan bahwa metode perencanaan, metode konstruksi, bahan dan peralatan yang dipakaidalam pembangunan memenuhi standar dan peraturan yang ditetapkan, dimana tujuannya untuk melindungi kepentingan, keamanan, dan keselamatan masyarakat. Dalam pelaksanaan jaminan kualitas terdapat beberapa kendala-kendala. Kendala yang dihadapi adalah biaya, sumber daya manusia yang belum memadai dan kurangnya kesadaran bahwa kualitas merupakan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat dalam proyek. (Rahmana, 2010)

Daftar Pustaka:

  • Pahan, Iyung. 2008. Kelapa Sawit: Manajemen Agribisnis dari Hulu hingga Hilir. Dalam: https://books.google.co.id/books?id=XSptqDdEIc0C&pg=PA250&lpg=PA250&dq=sistem+jaminan+kualitas&source=bl&ots=aQH7cI51JU&sig=lpLHn0f7iYbFxqvf7lcAo6f_hhY&hl=id&sa=X&ved=0ahUKEwiBrLDvtdzWAhVFRY8KHYAMCVE4ChDoAQg5MAM#v=onepage&q=sistem%20jaminan%20kualitas&f=false (Diakses tanggal 07 Oktober 2017).
  • Rahmana, Arief, dkk. 2010. Proses Implementasi Manajemen Kualitas. Dalam: http://repository.widyatama.ac.id/xmlui/bitstream/handle/123456789/1625/CONTENTS.pdf?sequence=6 (Diakses tanggal 07 Oktober 2017).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.