Pendahuluan
Pada era globalisasi ini, kualitas dipandang sebagai
salah satu alat untuk mencapai keunggulan kompetitif, karena kualitas merupakan
salah satu faktor utama yang menentukan pemilihan produk dan jasa bagi
konsumen.
Tujuan dari organisasi bisnis adalah untuk menghasilkan barang dan jasa yang dapat memuaskan konsumen. Kepuasan konsumen akan tercapai apabila kualitas produk dan jasa yang diberikan sesuai dengan kebutuhannya. Kualitas jasa yang baik merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan kepuasan pelanggan, namun untuk memahami bagaimana mengevaluasi kualitas yang diterima oleh konsumen tidaklah mudah. Kurtz dan Clow (1998) menyatakan bahwa kualitas jasa lebih sukar untuk dievaluasi dibandingkan dengan kualitas barang. Kualitas jasa tidak diciptakan melalui proses produksi dalam pabrik untuk kemudian diserahkan kepada konsumen sebagaimana kualitas barang. Sebagian besar kualitas jasa diberikan selama penyerahan jasa terjadi dalam proses interaksi diantara konsumen dan terdapat kontak personil dengan penyelenggara jasa tersebut.
Tujuan dari organisasi bisnis adalah untuk menghasilkan barang dan jasa yang dapat memuaskan konsumen. Kepuasan konsumen akan tercapai apabila kualitas produk dan jasa yang diberikan sesuai dengan kebutuhannya. Kualitas jasa yang baik merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan kepuasan pelanggan, namun untuk memahami bagaimana mengevaluasi kualitas yang diterima oleh konsumen tidaklah mudah. Kurtz dan Clow (1998) menyatakan bahwa kualitas jasa lebih sukar untuk dievaluasi dibandingkan dengan kualitas barang. Kualitas jasa tidak diciptakan melalui proses produksi dalam pabrik untuk kemudian diserahkan kepada konsumen sebagaimana kualitas barang. Sebagian besar kualitas jasa diberikan selama penyerahan jasa terjadi dalam proses interaksi diantara konsumen dan terdapat kontak personil dengan penyelenggara jasa tersebut.
Penyedia
Jasa
Perguruan tinggi di Indonesia sebagai salah satu
organisasi jasa, saat ini mengalami suatu perubahan yang fundamental. Perubahan
kurikulum, perubahan metode pengajaran, perubahan sistem paket semester menjadi
sistem kredit semester, dan sebagainya berdampak antara lain pada lamanya masa
studi serta kualitas lulusan yang lebih baik. Perubahan ini dilakukan untuk
mengantisipasi perubahan lingkungan terutama dalam menyambut era globalisasi.
Perubahan ini bukan hanya disebabkan karena pesatnya perkembangan ilmu,
teknologi dan seni, melainkan juga karena perubahan ekspektasi masyarakat
terhadap peranan perguruan tinggi dalam merintis hari depan bangsa dan negara.
Tuntutan terhadap perguruan tinggi dewasa ini bukan hanya sebatas kemampuan
untuk menghasilkan lulusan yang diukur secara akademik, melainkan keseluruhan
program dan lembaga-lembaga perguruan tinggi harus mampu membuktikan kualitas
yang tinggi yang didukung oleh akuntabilitas yang ada. Bukti prestasi,
penilaian, sertifikasi kualitas, keberhasilan alumni dalam mendapatkan
pekerjaan yang sesuai dengan bidang ilmunya, serta hasil evaluasi juga
dibutuhkan untuk memperoleh pengakuan dari masyarakat. Untuk memenuhi tuntutan
itu, maka perguruan tinggi melalui program-program studinya perlu memperoleh
kepercayaan masyarakat dengan jaminan kualitas (quallity assurance),
pengendalian kualitas (quality control), perbaikan kualitas (quality
improvement). Jaminan, pengendalian, dan pembinaan atau perbaikan kualitas
dapat diberikan kepada perguruan tinggi atau program studi yang telah
dievaluasi secara cermat melalui proses akreditasi secara nasional (Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, 1998). Selain evaluasi kualitas yang
dilakukan oleh BAN, perguruan tinggi sebagai salah satu organisasi jasa yang
bergerak dibidang pendidikan, perlu juga melakukan evaluasi atas kualitas jasa
dari konsumen, terutama mahasiswanya. Evaluasi kualitas jasa di perguruan
tinggi dapat dilakukan untuk mengetahui apa yang sebenarnya diharapkan oleh
mahasiswa dan apa yang selama ini dipersepsikan oleh mahasiswa atas kualitas
jasa yang diterimanya. Seringkali terjadi perbedaan atau gap antara kualitas
jasa yang diharapkan oleh mahasiswa dengan persepsi mahasiswa atas kualitas
jasa yang diterimanya. Adanya gap tersebut menunjukkan bahwa kualitas jasa yang
diterima oleh mahasiswa belum memenuhi harapannya. Besar kecilnya gap akan
berpengaruh terhadap kepuasan konsumen (mahasiswa). Berdasarkan keadaan ini,
maka perlu diteliti mengenai bagaimana pengaruh gap kualitas jasa terhadap
kepuasan konsumen. Adanya evaluasi kualitas perguruan tinggi melalui
program-program studinya secara cermat dengan proses akreditasi secara nasional
oleh BAN, menimbulkan anggapan bahwa diantara program studi yang memiliki
peringkat akreditasi yang sama akan memiliki kualitas yang sama, dan diantara
program studi yang memiliki peringkat akreditasi yang berbeda akan memiliki
kualitas yang berbeda. Walaupun demikian, ada kemungkinan bahwa penilaian BAN berbeda
dengan penilaian mahasiswa. Apabila terjadi perbedaan yang besar antara
penilaian BAN dengan penilaian mahasiswa, ini bisa mengindikasikan beberapa
hal, misalnya laporan yang dikirimkan oleh perguruan tinggi ke BAN tidak
menunjukkan hal yang sebenarnya, atau evaluasi BAN yang kurang teliti. Untuk
itulah perlu dianalisis adanya perbedaan gap kualitas jasa pada program studi
perguruan tinggi yang mendapatkan peringkat akreditasi A dengan program studi
perguruan tinggi yang mendapatkan peringkat B, dan adanya perbedaan gap
kualitas jasa diantara program studi perguruan tinggi yang mendapatkan
peringkat akreditasi yang sama.
Dimensi
Kualitas Jasa
Kualitas merupakan tingkat kesesuaian dengan
persyaratan, dalam hal ini persyaratan pelanggan. Total quality service
merupakan konsep tentang bagaimana menanamkan kualitas pelayanan pada setiap
fase penyelenggaraan jasa yang melibatkan semua personel yang ada dalam organisasi.
Beberapa dimensi kualitas jasa diteliti oleh banyak ahli. Pada riset
eksploratori mereka meneliti kualitas jasa dan faktorfaktor yang menentukannya.
Mereka menemukan 5 dimensi kualitas jasa, yaitu: 1. Reliability: kemampuan
untuk memberikan jasa dengan segera dan memuaskan. 2. Responsiveness: kemampuan untuk memberikan
jasa dengan tanggap. 3. Assurance: kemampuan, kesopanan, dan sifat dapat
dipercaya yang dimiliki oleh para staf, bebas dari bahaya, resiko dan
keragu-raguan. 4. Emphaty: kemudahan dalam melakukan hubungan komunikasi yang
baik dan memahami kebutuhan pelanggan. 5. Tangibles: fasilitas fisik,
perlengkapan, pegawai dan sarana komunikasi. menemukan kualitas pelayanan yang
terbagi menjadi tiga dimensi: respek terhadap mahasiswa, pengetahuan dosen dan
lingkungan fisik universitas/perguruan tinggi. Dimensi kualitas jasa menjadi 3,
yaitu: interactive quality yang berkenaan dengan kontak personal, physical
quality yang berkenaan dengan fasilitas fisik yang mendukung kulitas jasa dan
corporate quality yang melibatkan image perusahaan.
Pengukuran
Kualitas Jasa
Pengukuran Kualitas Jasa Untuk menganalisis kualitas
jasa dapat dilakukan dengan mengkuantifikasi dimensi kualitas dengan
menggunakan skala Likert pada kuesioner yang disebarkan kepada responden. mengukur
kualitas jasa dengan mengetahui perbedaan/gap antara harapan dengan persepsi
pelanggan. Hal ini sesuai dengan definisi kualitas pelayanan, yaitu derajat
perbedaan antara harapan pelanggan dengan persepsi pelanggan terhadap kinerja
jasa yang diterimanya. Untuk mengukur kualitas jasa, yaitu kualitas pelayanan
secara langsung dipengaruhi oleh persepsi pelanggan terhadap kinerja.
Daftar
Pustaka:
Munawaroh, Munijati. 2005, ‘Analisis Kualitas Jasa’.
Yogyakarta.
Andalep, S.S. dan Basu, K.A. (1994), ‘Technical
Complexity and Consumer Knowledge as Moderators of Service Quality Evaluation in
Automobile Service Industry’, Journal of Retailing, Vol.70, No.4:367-381.
Aquilano (1992), Production and Operation Management,
Sixth Edition, IRWIN, Boston.
Babakus, E. dan Boller (1992),’An Empirical Assesment
of The SERVQUAL Scale’, Journal of Business Research, Vol. 24: 253-268.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (1998),
Akreditasi Program Studi Jenjang Sarjana (S1) Hasil Penilaian Tahun 1996/1997,
Direktori Umum Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Bounds, G., Yorks, L., Adams, M. dan Ranney, G.
(1994), Beyond Total Quality Management, Toward the Emerging Paradigm,
McGrawhill Inc, New York
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.