.

Minggu, 22 Oktober 2017

Penerapan Sistem Manajemen K3


REVIEW JURNAL KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)



Judul   Artikel : Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Judul    Jurnal :
·                        Hubungan Keselamatan dan Kesehatan (K3) dengan Produktivitas Kerja Karyawan (Studikasus : Bagian Pengolahan PTPN VIII Gunung Mas,Bogor) , Penulis  :   Erlin Trisyulianti  ,T.Lestari ( Fakultas Ekonomi dan Manajemen   ,IPB ) , Jurnal Manajemen  , Vol.1 No.1 ,Agustus 2009
·                         Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Identifikasi Potensi Bahaya Kerja.
Penulis  :  Feni Akbar Rini , Wahyu Susihono ( Fakultas Teknik Industri ,Universitas Sultan Ageng Tirtayasa )  , Spektrum Industri  , Vol.11 No.2 , 2013 , 117 – 242 , ISSN : 1963 - 6590
·                   
Penerapan Sistem Pengendalian Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada             Pelaksanaan Pelaksanaan Kontruksi (Studi Kasus : Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Manado T.A. 2012)Penulis  :   D.R.O. Walingitan , G.Y. Malingkas ( Fakultas Teknik Sipil ,Universitas Sam Ratulangi ) ,  H. Tarore , Jurnal Sipil Statik  , Vol. 1 No.9 ,Agustus 2013 (616 – 622) ,  ISSN : 2337 - 6732


Reviewer                            : Khairul Nil Hakim Sitorus (41616110037)


                               

II.Latar Belakang

Di era modern ini pembangunan gedung – gedung bertingkat di Indonesia sangatlah banyak,baik di perkotaan maupun di daerah guna untuk memajukan wilayah perkotaan dan daerah tersebut.Akan tetapi sering sekali kita melihat dan mendengar musibah dari kecelakaan kerja dan hamper di setiap proyek yang sedang berlangsung.Dalam pembangunan gedung bertingkat seharusnya para karyawan atau  pekerja harus lebih memperhatikan  Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ,karena kita tidak pernah tahu kapan dan dimana musibah itu datang,ada pepatah mengatakan sedia paying sebelum hujan yang artinya kita harus mempersiapkan segala sesuatu sebelum adanya kejadian tersebut menimpa kita.Dari beberapa  proyek pembangunan yang pernah saya ketahui para karyawan atau pekerja proyek pembangunan kebanyakan dari masyarakat awan yang minim akan pengetahuan,para pekerja tersebut kebanyakan dari pulau jawa,para pekerja proyek tersebut dalam melakukakan pekerjaan yang cukup berbahaya tidak pernah memperhatikan lingkungan sekitar dan cenderung tidak memakai APD (alat pelindung diri) sehingga menimbulkan tingginya resiko akan kecelakaan kerja.Sebagai contoh kecelakaan pekerjaan gondola sering terjadi karana ketidak telitian dalam pengenaan Body Harness dan seling dari sangkar gondola yang sudah tidak layak pakai.Di dalam keterbatasan para karyawan atau pekerja proyek seharusnya manajemen dari proyek tersebut memberikan pelatihan Keselamatan  dan Kesehatan Kerja (K3) ,dan melakukan penerapan Safety First pada setiap pengerjaan proyek,sehingga tingkat resiko dari kecelakaan kerja menjadi kecil.

Perumusan Masalah
1.       Faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja
2.       Bagaimana menerapkan Keselamatan dan Kesehatan kerja pada proyek kontruksi

Tujuan Penelitian

1.       Mengetahui faktor penyebab terbesar terjadinya kecelakaan kerja
2.       Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada karyawan atau pekerja proyek.

Landasan Teori

Menurut G.Y. Malingkas. dkk, dalam  (Ervianto, 2002 ) menerangkan bahwa Keselamatan Kerja pencegahan perlu diperhatikan didalam manajemen kontruksi.Tidak hanya keselamatan manusia tetapi juga terhadap kondisi kerja yang mempengaruhi prestasi kerja dan pada akhirnya terhadap biaya proyek.Di negara – negara yang sudah berkembang, masalah keselamatan sangat ditekankan  dan sering kali dicantumkan dalam spesifikasi oleh pemilik proyek,Keselamatan Kerja merupakan suatu permasalahan yang banyak menyita perhatian berbagai organisasi saat ini karena mencakup permasalahan segi perikemanusiaan ,biaya dan manfaat ekonomi,aspek hukum,pertanggung jawaban serta citra organisasi itu sendiri.Semua hal tersebut mempunyai tingkat kepentingan yang sama besarnya walaupun disana sini memang terjadi perubahan perilaku,baik didalam lingkungan sendiri maupun factor lain yang masuk dari unsur eksternal industri.

Menurut  G.Y. Malingkas. dkk, dalam ( Kurniawidjaja , 2010 ) menerangkan bahwa  Kesehatan kerja adalah bagian dari Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja atau Occupational Safety Health (OSH).Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja bertujuan agar pekerja selamat,sehat,produktif,sejahtera,dan berdaya saing kuat,dengan demikian produksi akan berjalan dan berkembang lancer berkesinambungan (Sustainable Development) tidak terganggu oleh kejadian kecelakaan maupun pekerja sakit atau tidak sehat yang menjadikanya tidak produktif.Kecelakaan kerja diminimalisasi kejadianya oleh upaya Keselamatan Kerja atau Safety ,sedangkan Kesehatan kerja dijaga,dipelihara dan ditingkatkan oleh upaya Kesehatan Kerja.

Menurut  T. Lestari , Erlin Trisyulianti  ( 2009 ) , menjelaskan  Keselamatan dan Kesehatan Kerja  ( K3 ) adalah suatu program yang dibuat pekerja maupun pengusaha sebagai upaya mencegah timbulnya kecelakaan dan penyakit akibat kerja dengan cara mengenali hal – hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta tindakan antisipatif apabila terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja.Tujuan dari dibuatnya program K3 adalah untuk mengurangi biaya perusahaan apabila timbul kecelakaan dan penyakit akibat kerja.Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang benar – benar menjaga keselamatan dan kesehatan karyawannya dengan membuat aturan tentang keselamatan dan kesehatan kerja  yang dilaksanakan oleh seluruh karyawan dan pimpinan perusahaan.Perlindungan tenaga kerja dari bahaya dan penyakit akibat kerja atau akibat dari lingkungan kerja sangat dibutuhkan oleh karyawan agar karyawan merasa aman dan nyaman dalam menyelesaikan pekerjaannya.Tenaga kerja yang sehat akan bekerja produktif , sehingga diharapkan produktivitas kerja karyawan meningkat yang dapat mendukung keberhasilan bisnis perusahaan dalam membangun dan membesarkan usahanya.

PP. No. 50 Tahun 2012 Tentang  Sistem Manajemen K3

Setiap perusahaan yang memperkerjakan 100 tenaga kerja atau lebih dan atau yang mengandung potensi bahaya tinggi maka wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Metodologi Penelitian 

Penelitian yang dilakukan guna untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( SMK3 ) pada karyawan atau pekerja . Pada penelitian ini di tetapkan 5 faktor  Keselamatan dan Kesehatan Kerja yaitu : 

1.       Pelatihan Keselamatan
2.       Publikasi keselamatan kerja
3.       Kontrol lingkungan kerja
4.       Pengawasan dan disiplin
5.       Serta peningkatan kesadaran K3

Data yang diperoleh dari hasil penelitian didapatkan langsung dari lapangan,pengamatan dan dokumen dari perusahaan.Penelitian dilakukan  dengan melakukan pengecekan alat – alat kerja sesuai standart,jam kerja para karyawan,penetapan jumlah pekerja pada tingkat kesulitan yang tinggi dari suatu pekerjaan,harus mengutamakan Safety First .

Hasil dan Bahasan 

Setiap pekerjaan pasti memiliki resiko atau potensi bahaya  masing – masing ,maka dari itu penerapan akan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan kerja harus dipatuhi. faktor-faktor keselamatan dan kesehatan kerja dengan produktivitas kerja karyawan menunjukan bahwa semua factor K3 memiliki hubungan yang positif dan sangat nyata dengan produktivitas kerja karyawan dapat dilihat dari nilai kolerasi yang positif.Penerapan K3 dalam perusahaan guna untuk meningkatkan produktivitas kerja karyawan,sehingga akan berpengaruh pula pada produktivitas perusahaan.
 Penerapan K3 pada karyawan atau pekerja dengan cara membagikan data Quistoner dan checklist pada setiap pekerja atau karyawan.

Contoh checklit K3 :





Referensi gambar : Pak Robert (Dosen Politeknik Bandung)








Kesimpulan 

Berdasarkan dari hasil penelitian diatas,maka dapat di simpulkan bahwa   :
·         Penerapan Sistem Manajement Keselamatan dan Kesehatan Kerja  ( SMK3 ), dapat mengurangi resiko kecelakaan dalam bekerja.
·         Penerapan Sistem Manajement Keselamatan dan Kesehatan Kerja  ( SMK3 ),dapat mengurangi biaya dari kecelakaan karyawaan.

Saran 

1.       Setiap perusahaan yang memiliki lebih dari 100 karyawan,wajib menerapkan Sistem Manajemen     Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
2.       Setiap Perusahaan harus memberikan pelatihan K3 kepada setiap karyawan.
3.       Setiap pekerja atau karyawan harus lebih menguamakan safety First
4.       Setiap perusahaan  harus memiliki alat – alat safety  berkualitas baik.
5.       Setiap karyawan harus memakai APD (alat pelindung diri) didalam bekerja.
6.       Hati – hati dalam bekerja ,keluarga menunggu anda di rumah.


@F12-Khairul,@ProyekA07

















 

Daftar Pusaka 


Erlin Trisyulianti  ,T.Lestari ,  2009 , Hubungan Keselamatan dan Kesehatan (K3) dengan Produktivitas Kerja Karyawan (Studikasus : Bagian Pengolahan PTPN VIII Gunung Mas,Bogor) ,  Jurnal Manajemen  , Vol.1 No.1 ,Agustus 2009 , Dalam : http://download.portalgaruda.org/article.php?article=85245&val=226&title=Hubungan%20Keselamatan%20dan%20Kesehatan%20(K3)%20dengan%20Produktivitas%20Kerja%20Karyawan%20(Studi%20Kasus:%20Bagian%20Pengolahan%20PTPN%20VIII%20Gunung%20Mas,%20Bogor)

Feni Akbar Rini , Wahyu Susihono , 2013 , Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Identifikasi Potensi Bahaya Kerja  , Spektrum Industri , Vol.11 No.2 , 2013 , 117 – 242 ,ISSN : 1963 – 6590 , Dalam : https://goo.gl/UsRQuy

D.R.O. Walingitan , G.Y. Malingkas , H. Tarore  , 2013 , Penerapan Sistem Pengendalian Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada  Pelaksanaan Pelaksanaan Kontruksi (Studi Kasus : Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Manado T.A. 2012) ,  Jurnal Sipil Statik  , Vol. 1 No.9 ,Agustus 2013 (616 – 622) ,  ISSN : 2337 – 6732 . Dalam  : https://goo.gl/mPnhmy


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.