.

Selasa, 03 Oktober 2017

STANDARDISASI




Pengertian Dasar
Standar adalah spesifikasi teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak yang terkait dengan 4 memperhatikan syarat-syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengalaman, perkembangan masa kini dan masa yang akan datang untuk memperoleh manfaat yang sebesarbesarnya. Standardisasi adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan dan merevisi standar, yang dilaksanakan secara tertib melalui kerjasama dengan semua pihak yang berkepentingan. Manfaat standardisasi sesuai definisi, standardisasi bertujuan untuk mencapai ekonomi keseluruhan secara maksimum dan memberikan manfaat bagi berbagai sektor masyarakat.
Manfaat standardisasi secara umum adalah untuk:
·         Memperlancar transaksi arus barang dan jasa dalam perdagangan domestic maupun internasional. Selain itu berguna untuk menghilangkan hambatan teknis dalam perdagangan melalui harmonisasi standar;
·         Membantu mempercepat desiminasi sistem manajemen, teknologi dan inovasi;
·         Meningkatkan daya saing bisnis dengan fokus terhadap mutu, keamanan, keselamatan, kesehatan dan pelestarian lingkungan;
·         Memfasilitasi penilaian dan pembuktian kesesuaian dan;
·         Optimasi infrastruktur standardisasi.

Jenis Standar
Menurut Saleh, Jenis Standar Berdasarkan lingkup beroperasinya standar maka standar digolongkan menjadi: (1) Standar individu; (2) Standar perusahaan; (3) Standar asosiasi; (4) Standar Nasional; (5) Standar regional; dan (6) Standar internasional (Badan Standardisai Nasional, 2009). SNI merupakan standar yang memiliki ruang lingkup operasi di tingkat nasional yaitu Republik Indonesia. Pengguna Standar Nasional Indonesia atau SNI terdiri dari empat kelompok seperti: (1) Pelaku Usaha/Industri; (2) Pemerintah atau regulator; (3) Pakar dan akademisi; dan (4) Masyarakat umum atau termasuk konsumen. Pengguna SNI tersebut dapat memperoleh dokumen SNI dari berbagai saluran yang berujung di Perpustakaan BSN. BSN melalui perpustakaan BSN mendistribusikan SNI ke masyarakat yang menjadi pemangku kepentingannya seperti ke sekretariat komite teknis, kementerian/lembaga, universitas yang memiliki kerjasama dengan BSN, dan lain-lain.

Standar Produk Elektronika
Menurut Adinugroho, International Electrotechnical Commission (IEC) adalah sebuah organisasi internasional berkedudukan di Jenewa Swiss yang menetapkan standar dan sistem penilaian kesesuaian untuk produk elektronika. Di dalam struktur organisasi IEC terdapat International Electrotechnical Committee Conformity Testing and Certification System for Electrotechnical System and Component (IECEE) yang mengembangkan sistem penilaian kesesuaian. Dalam kegiatannya, IECEE mengembangkan IECEE CB Scheme yang merupakan sistem penilaian kesesuaian yang diakui secara luas di tingkat internasional. CB Scheme ditetapkan dengan maksud untuk mengurangi hambatan pada perdagangan internasional yang muncul dari keharusan memenuhi ketentuan sertifikasi yang berbedabeda di berbagai negara. Skema inilah yang diharapkan oleh banyak pihak sebagai satu standar, satu pengujian dan diterima di manamana. Untuk menjalankan CB Scheme tersebut, digunakan National Certification Body (NCB) dan Certification Body Testing Laboratory (CBTL). Sejak tahun 2005 BSN mewakili Indonesia sebagai member body dalam IECEE. Sampai dengan saat ini Indonesia telah mempunyai 3 NCB dengan 4 CBTL yang telah mendapat pengakuan untuk beroperasi didalam IECEE CB Scheme, namun demikian potensi NCB dan CBTL tersebut belum dimanfaatkan secara optimal oleh produsen produk elektroteknika yang berlokasi di Indonesia. Berdasarkan data statistik CB Test Certificate (CBTC), hingga tahun 2012 baru terdapat 4 sertifikat yang diterbitkan oleh NCB di Indonesia, padahal rata-rata terdapat 1922 sertifikat diterbitkan per tahunnya oleh NCB-NCB lain di dunia untuk produsen yang berlokasi di Indonesia.
IEC System of Conformity Assessment Schemes for Electrotechnical Equipment and Components (IECEE) dan IECEE CB Scheme IEC adalah organisasi terkemuka di dunia untuk penyusunan dan penerbitan standar internasional untuk semua teknologi listrik, elektronik, dan hal terkait lainnya. IEC adalah salah satu dari tiga organisasi global atau three global sisters, terdiri dari IEC, ISO, dan ITU yang mengembangkan standar internasional untuk dunia. Struktur organisasi IEC memiliki tiga sistem dibawah Conformity Assessment Board (CAB). Salah satu dari tiga sistem tersebut adalah IEC System of conformity assessment Schemes for electrotechnical equipment and components (IECEE) yang mencakup pengujian kesesuaian dan sertifikasi untuk keamanan dan kinerja peralatan rumah dan kantor, hiburan rumah, peralatan medis, pencahayaan, alat-alat portabel, dan lain-lain. IECEE dalam konteks penilaian kesesuaian memberikan akreditasi untuk kompetensi laboratorium pengujian dan lembaga sertifikasi.

Standar Nasional Indonesia (SNI)
Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah Standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional dan berlaku secara nasional (BSN, 2007; BSN, 2009). Dalam rangka melindungi berbagai hak-hak konsumen di wilayah Republik Indonesia pada era globalisasi, maka diperlukan adanya standar nasional (Setiadi, 2014, Herjanto, 2011). Hak-hak tersebut dapat dilindungi dengan cara menjaring barangbarang impor maupun non impor untuk tidak beredar apabila bermutu rendah (Herjanto, 2011). Oleh karena itu, sesuai dengan Keputusan Presiden No. 13 tahun 1997 berdirilah Badan Standardisasi Nasional yang memiliki tugas mengembangkan SNI melalui Peraturan Pemerintah 102 tahun 2000 tentang Sistem Standardisasi Nasional dan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia (PP 102/2000, Bab I Pasal 1). SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN, agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antar para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice (Badan Standardisasi Nasional, 2012). Kesiapan sangat penting untuk memulai suatu pekerjaan, karena dengan memiliki kesiapan, pekerjaan apapun akan dapat teratasi dan dikerjakan dengan lancar sehingga memperoleh suatu hasil yang baik pula (Fatchurrrochman, 2011). Readiness is the willingness and ability to do something; it also refers to the environment within which an individual or institution has been prepared for a future task (Othman, Hashim, dan Wahid, 2012).

Daftar Pustaka:

Nasional, B.S., 2009. Pengantar standardisasi. Jakarta: BSN198. Dari http://alexandersutan.lecture.ub.ac.id/files/2012/01/Textbook-Pengantar-Standardisasi.pdf

Saleh, A.R., Sumarni, E., Bahrudin, M. and Fadilah, N., KAJIAN PERMINTAAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) MELALUI PNBP DI PERPUSTAKAAN BSN. Kumpulan Makalah, p.3. Dari https://www.researchgate.net/profile/Abdul_Saleh3/publication/303912434_Kajian_permintaan_standar_nasional_Indonesia_SNI_melalui_PNBP_di_Perpustakaan_BSN/links/575cf8a808aed88462133f34.pdf#page=7

Adinugroho, T.P., Susanto, D.A., Isharyadi, F., Kristiningrum, E. and Mustar, R., 2016. PEMANFAATAN NCB DAN CBTL OLEH PRODUSEN ELEKTROTEKNIKA DI INDONESIA. Jurnal Standardisasi17(1), pp.21-29. Dari http://ojs.bsn.go.id/index.php/standardisasi/article/view/288

Massijaya, M.A., Sumaedi, S., Yarmen, M., Rakhmawati, T., Widianti, T. and Bakti, I.G.Y., 2016. PEMILIHAN SNI WAJIB SEBAGAI OBJEK PENELITIAN DENGAN METODE ANALYTIC HIERARCHY PROCESS (AHP). Jurnal Standardisasi17(2), pp.117-128. Dari http://ojs.bsn.go.id/index.php/standardisasi/article/view/311

Louhenapessy, B.B., Mustar, A.R., Lukiawan, R. and Aliyah, N., 2016. KESIAPAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) PRODUK PRIORITAS MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA). Jurnal Standardisasi17(1), pp.75-86. Dari http://ojs.bsn.go.id/index.php/standardisasi/article/view/307

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.